Gubernur Aceh Muzakir Manaf
MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Untuk mengawasi rumah layak huni gubernur Aceh, Muzakir Manaf akan membentuk Tim Satuan.
Tugas hak ini dikemukakan oleh Mualem pada saat rapat terbatas pembahasan penyusunan anggara pendapatan dan belanja Aceh( APBA) tahun anggaran 2026 dikediaman gubernur di Aceh Lhoksumawe hari sabtu (26/7)2025.
Menurut keterangan M.Nasir PLT sekretaris daerah Aceh menyebutkan bahwa satgas tersebut akan bekerja untuk memastikan penyaluran bantuan rumah layak huni untuk tepat sasaran.
Maka perlu penanganan khusus, dalam hal ini pemerintah Aceh akan membentuk satuan tugas khusus yang memantau pembangunan rumah layak huni.
“Kita akan membentuk satgas kabupaten/kota untuk mengawasi kegiatan itu. Jadi di tahun 2025 ini kita bentuk untuk mengawasi berbagai tahapan sampai tahapan terlaksana pembangunan rumah dan pada tahun 2026 mereka sudah aktif bekerja, kalau memang membutuhkan dengan segera, akan segera kita bentuk karena pak gubernur ingin pembangunan rumah layak huni tersebut harus tepat sasaran”.
Apabila ada penerima laporan bahwasanya ada pembangunan yang tidak tepat sasaran, maka harus dibatalkan kata Mualem.
Sebab, selama ini adanya laporan-laporan yang dikerjakan tidak tepat sasaran. Akibat adanya praktek kutipan biaya dari penerima bantuan rumah layak huni.
“Hal ini kedepan tidak boleh terjadi lagi kalau rumah ini tidak tepat sasaran maka harus dibatalkan tidak boleh di lanjut karena kita ingin membantu masyarakat yang lemah saya tekankan sekali lagi tidak boleh ada kutipan dengan alasan apapun kata mualem gubernur Aceh.(ml)