BIREUEN, MEDIANAD.COM : Wacana pelibatan kantin sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari pelaksana program di daerah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bireuen Peusangan Keude Matang Glumpang Dua menilai rencana tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar tidak mengurangi standar mutu, keamanan pangan, serta akuntabilitas pelayanan kepada penerima manfaat.
SPPG Bireuen Peusangan Keude Matang Glumpang Dua menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak inovasi maupun evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Namun, perubahan pola layanan harus dilakukan secara hati-hati dengan memastikan seluruh mekanisme baru mampu menjaga standar yang sama dalam aspek produksi, distribusi, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
“Yang kami khawatirkan bukan istilah kantin MBG-nya, tetapi bagaimana standar yang sama dapat dijaga ketika titik pengolahan makanan menjadi lebih banyak. Jika sistem baru ingin diterapkan, indikatornya harus jelas: apakah lebih aman, lebih terkontrol, lebih transparan, dan tetap mampu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat,” ujar Kepala SPPG Bireuen Peusangan Keude Matang Glumpang Dua, Dian Saputra.
Menurut Dian, keberadaan kantin yang lebih dekat dengan peserta didik memang memiliki keunggulan dari sisi distribusi. Namun, kedekatan lokasi tidak serta-merta menjamin terpenuhinya aspek penting dalam penyelenggaraan makanan, seperti kapasitas produksi, kelayakan sanitasi, penyimpanan bahan baku, kebersihan peralatan, kompetensi penjamah makanan, hingga pengendalian risiko keamanan pangan.
N
“Apabila satu sekolah memiliki kantin yang sangat siap sementara sekolah lain belum memenuhi standar, jangan sampai kualitas makanan yang diterima anak-anak menjadi berbeda. Program nasional harus tetap memiliki standar nasional, meskipun implementasinya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah,” tambahnya.
Fragmentasi Pengawasan Menjadi Tantangan
PIC SPPG Keude Matang Glumpang Dua, Ir. T. Irfan Fajri, S.Kom., M.M.S.I, menilai salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian dalam wacana kantin MBG adalah meningkatnya kompleksitas pengawasan apabila pengelolaan makanan tersebar di banyak titik.
Menurutnya, semakin banyak unit yang terlibat dalam penyediaan makanan, maka semakin besar pula tantangan dalam mengawasi proses pembelian bahan, kualitas pemasok, jumlah porsi, pencatatan penerima manfaat, penggunaan anggaran, hingga kepatuhan terhadap prosedur operasional.
“Sebuah kebijakan tidak cukup hanya terlihat praktis di atas kertas. Harus jelas siapa yang melakukan pengawasan, bagaimana mekanisme pelaporan, siapa yang bertanggung jawab apabila standar tidak terpenuhi, dan bagaimana proses audit dilakukan. Semakin banyak titik pelayanan, semakin kuat pula sistem kontrol yang harus disiapkan,” jelas T. Irfan.
Ia menambahkan bahwa tata kelola yang baik bukan berarti seluruh layanan harus selalu tersentralisasi tanpa evaluasi. Namun, apabila desentralisasi pelayanan dilakukan melalui keterlibatan kantin sekolah, pemerintah perlu menetapkan persyaratan yang objektif, terukur, dan wajib dipenuhi oleh setiap unit.
Standardisasi MBG Harus Menjadi Prioritas
Perhatian terhadap pentingnya standardisasi juga dinilai sejalan dengan langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memperkuat tata kelola MBG. Menurut SPPG Keude Matang Glumpang Dua, penguatan SOP, kepatuhan administrasi, sanitasi, serta pengawasan merupakan pekerjaan utama yang harus terus diperbaiki.
“Kalau standardisasi pada dapur yang sudah berada dalam struktur SPPG saja masih terus diperkuat secara nasional, maka pembukaan banyak titik baru tentu harus dihitung secara matang. Jangan sampai persoalan pengawasan justru berpindah dan menjadi lebih luas,” ujar T. Irfan.
SPPG Keude Matang Glumpang Dua menilai keterlibatan kantin sekolah tetap dapat menjadi bagian dari ekosistem MBG, tetapi tidak serta-merta menggantikan peran SPPG. Salah satu pendekatan yang dinilai lebih realistis adalah menjadikan kantin sebagai mitra pendukung, pusat edukasi gizi, atau bagian tertentu dari layanan MBG setelah melalui proses verifikasi fasilitas dan sumber daya manusia.
“Kami terbuka terhadap inovasi. Jika ada kantin yang benar-benar memenuhi standar, tentu dapat diuji dan diverifikasi. Namun jangan sampai sistemnya diubah terlebih dahulu, sementara standar baru dikejar setelahnya,” kata Dian Saputra.
Perubahan Kebijakan Harus Berbasis Bukti,
Dian dan T. Irfan menegaskan bahwa sikap kritis terhadap wacana kantin MBG bukan merupakan bentuk penolakan terhadap evaluasi pemerintah. Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap unit pelayanan mampu memenuhi ketentuan dan melakukan perbaikan secara cepat.
Menurut mereka, setiap perubahan model layanan harus diukur berdasarkan indikator yang jelas, seperti kualitas gizi makanan, keamanan pangan, efisiensi biaya, efektivitas distribusi, tingkat kepatuhan terhadap standar, kemudahan pengawasan, serta kepuasan penerima manfaat.
“Kalau ada sistem yang lebih baik, tentu kita semua harus mendukung. Tetapi perubahan harus berdasarkan bukti. Jangan sampai tujuan efisiensi justru menghasilkan variasi standar yang semakin lebar dan pengawasan menjadi lebih sulit,” pungkas T. Irfan.
Pada akhirnya, SPPG Bireuen Peusangan Keude Matang Glumpang Dua menilai bahwa perdebatan mengenai SPPG atau kantin MBG tidak seharusnya hanya berfokus pada pilihan model kelembagaan. Hal paling utama adalah memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang aman, bergizi, layak, sesuai porsi, serta diberikan melalui sistem yang transparan dan dapat diawasi.
SPPG Keude Matang Glumpang Dua mendorong pemerintah dan Badan Gizi Nasional untuk terus memperkuat sistem yang telah berjalan, memperbaiki unit yang belum memenuhi standar, serta melakukan uji coba setiap alternatif baru melalui pilot project dan evaluasi terukur sebelum diterapkan secara luas. (Kal/Win)








