MEDIANAD.COM, SABANG – Babinsa 03 Gampong Paya Seunara, Koramil 02/Sukakarya, Kodim 0112/Sabang, Serka Basuki, bersama Bhabinkamtibmas setempat hadir mendampingi warga binaan yang sedang mengurus kelengkapan surat izin usaha. Kegiatan berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Kamis (17/9).

Kehadiran Babinsa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas merupakan bukti nyata kepedulian unsur keamanan dan ketertiban terhadap kemudahan pelayanan warga di wilayahnya. Pendampingan bersama ini membuat proses pengurusan dokumen administrasi berjalan lebih lancar, aman dan terarah.

Dalam kesempatan akrab tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan penting kepada warga yang bersangkutan. Mereka mengingatkan agar surat izin usaha yang telah diperoleh benar‑benar digunakan sesuai fungsinya dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Peringatan tersebut bertujuan agar dokumen tersebut tidak disalahgunakan untuk hal‑hal yang melanggar aturan atau merugikan pihak lain. Hal ini menjadi wujud nyata pembinaan kesadaran hukum serta ketertiban yang harmonis di lingkungan masyarakat sekitar.

Kegiatan ini mencerminkan kedekatan hubungan serta dukungan positif tim sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga binaan. Selalu siap membantu memudahkan urusan warga serta memberikan arahan yang bermanfaat demi keamanan dan ketertiban wilayah.

Suasana kegiatan berjalan tertib, lancar dan penuh keakraban warga. Hal ini semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat yang selalu dekat, bersatu dan peduli kepentingan warganya.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini