MEDIANAD.COM, SABANG – Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, Babinsa 08 Gampong Kuta Ateuh Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang, Pelda Syafrial, menghadiri kegiatan apel ikrar bersama dan razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Sabang, Jalan O Surapati, Jurong Habib Hasan, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, petugas Rutan, BNN, serta aparatur gampong. Apel bersama digelar sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut berperan aktif membantu pengamanan serta mendukung kelancaran pelaksanaan razia bersama aparat terkait. Kehadiran Babinsa juga menjadi bentuk sinergitas TNI dengan instansi lainnya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Sabang.

Pelda Syafrial menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini penting dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari pelanggaran hukum. Selain itu, sinergi antarinstansi dinilai sangat diperlukan untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan apel bersama dan razia gabungan tersebut, keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Sabang dapat terus terjaga dengan baik.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini