MEDIANAD.COM, SABANG – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor di tingkat gampong. Babinsa Gampong Kuta Timu Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang, Pelda Sutrisno, bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala BNN Kota Sabang melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan perangkat Gampong Kuta Timu di Kantor Keuchik Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Kamis (25/06/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana penyusunan resam atau aturan gampong yang mengatur penerapan sanksi adat sebagai salah satu langkah preventif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi bentuk dukungan aparat kewilayahan terhadap program pemberantasan narkoba yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Pelda Sutrisno mengatakan bahwa pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan peran aktif masyarakat dan pemerintah gampong. Menurutnya, penerapan aturan adat yang disepakati bersama dapat menjadi benteng sosial dalam menjaga warga, khususnya generasi muda, dari pengaruh buruk narkotika.

Kepala BNN Kota Sabang mengapresiasi komitmen pemerintah gampong serta dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Menurutnya, kolaborasi antara aparat, pemerintah gampong, tokoh masyarakat, dan warga merupakan kunci utama keberhasilan program pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesepahaman bersama dalam menyusun resam gampong yang efektif, sehingga mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kota Sabang.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini