MEDIANAD.COM, SABANG – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan administrasi masyarakat, Babinsa Gampong Kuta Timu Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang, Pelda Sutrisno, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sabang, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoordinasikan proses pembuatan akta kelahiran bagi warga binaan yang telah berusia dewasa namun hingga saat ini belum memiliki dokumen kependudukan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Babinsa dan petugas Disdukcapil membahas berbagai persyaratan serta mekanisme yang harus dipenuhi agar proses penerbitan akta kelahiran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah koordinasi ini dilakukan guna membantu masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan secara lengkap.

Pelda Sutrisno mengatakan bahwa dokumen kependudukan seperti akta kelahiran memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, Babinsa berupaya menjembatani kebutuhan warga dengan instansi terkait agar kendala yang dihadapi dapat segera diselesaikan.

Menurutnya, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan wilayah, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang siap membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Melalui kegiatan komunikasi sosial dan koordinasi dengan Disdukcapil tersebut, diharapkan warga yang belum memiliki akta kelahiran dapat segera memperoleh dokumen yang diperlukan. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan peran aktif Babinsa dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta membantu meningkatkan tertib administrasi kependudukan di wilayah binaan.(man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini