MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Aceh Syariah (BAS), Jumat (14/03) 2025, salah satunya mengusul tiga kandidat Dirut depenitif yang akan naik ke Fit and Proper Test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil llyas.
Serta Direktur Operasional yang diusulkan, masing-masing Iskandar bersama Tarmizi. Kemudian Direktur Bisnis Budi Kafrawi dan Abdul Rafur, serta Direktur Kepatuhan diusulkan Imamil Fadli dan Zulkarnaini.
Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB tersebut juga mengambil beberapa keputusan penting lainnya, yaitu memberhentikan Fadhil llyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
Kemudian dalam RUPS itu memberhentikan sementara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah dengan pemberhentian definitif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK.
Sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara waktu Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi saat ini bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh.
Rilis Bank Aceh menyebutkan, Keputusan tersebut diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.
Dimana BAS telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (14/3/2025).
Telah diketahui, “duduk bersama tersebut diselenggarakan secara hybrid melalui platform Zoom dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh Mualem H Muzakir Manaf yang juga memimpin langsung RUPS perdana tersebut selaku pemegang saham pengendali usai dilantik sebagai Gub Aceh”.
Yang juga dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan Bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar dalam kesempatan itu menyampaikan. “Keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik”.
Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah ujarnya.
Menurutnya lagi, dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah semakin menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan, transformasi kepengurusan diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan dan memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh serta keuangan syariah yang modern juga berdaya saing. (**)