BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Ramdani Boy menyambangi Lapas Kelas IIA Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak guna memastikan lembaga pemasyarakatan tersebut zero halinar, Minggu (26/7/2026) malam
Inspeksi diikuti Kabid Patnal Edy Mulyono serta didampingi Kepala Lapas Banda Aceh Akhmad Heru Setiawan, pejabat Struktural, serta seluruh satuan pengamanan yang bertugas
Kegiatan tersebut menindaklanjuti dari surat edaran tentang pengawasan internal pelaksanaan penggeledahan blok hunian serta gangguan keamanan dan ketertiban. Serta memastikan situasi Lapas Kelas IIA Banda Aceh terbebas dari peredaran barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Ramdani Boy dalam arahannya menyampaikan seluruh proses kegiatan dimulai dari penggeledahan badan hingga penyisiran blok hunian dilakukan secara humanis dan profesional, pastikan tiap-tiap sudut tidak ada tang terlewatkan.
“Kepada tim satuan pengamanan yang akan melakukan penggeledahan blok hunian, saya berharap agar di lakukan secara profesional dan humanis, perhatikan setiap sudutnya termasuk area kamar mandi blok hunian, pastikan prasaran bangunan tersebut dalam keadaan utuh,” ungkapnya.
Kemudian, seluruh anggota tim mulai bergerak ke blok hunian, dan yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini adalah kamar Blok A, tepatnya kamar Nomor 7 dan Nomor 8.
Setelah itu, para warga Binaan mulai dilakukan penggeledahan badan secara satu persatu, hal tersebut di lakukan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang disembunyikan.
Kemudian, tim mulai melakukan penggeledahan blok hunian, menyisir di setiap sudut-sudut ruang, ventilasi, lemari baju, serta area kamar mandi blok hunian.
Di samping itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Ramdani Boy didampingi Kepala Lapas Akhmad Heru Setiawan meninjau sarana telekomunikasi yang ada.Serta memastikan sarana tersebut dalam keadaan baik dan dapat gunakan.
Setelah itu, satu persatu para WBP di masukkan kembali ke dalam kamar dan di hitung secara perlahan oleh petugas, sesuai data yang telah di tentukan.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan, tidak terdapatnya barang yang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Namun, petugas mengamankan barang yang terlarang di dalam lapas di antaranya satu kaca cermin, lima botol kaca parfum, kabel listrik, lima sendok, satu centong, satu pisau, satu piring, satu korek api, dan satu gunting.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta seluruh hasil segera di amankan dan di data ke dalam laporan kegiatan penggeledahan blok hunian.
Melalui kegiatan tersebut, menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh zero terhadap peredaran barang terlarang serta menunjukkan Pemasyarakatan yang transparan dan berintegritas. ***








