Ketua MAA, Prof. Yusri Yusuf
MEDIANAD.COM, BANDA ACEH — MAA Dukung Revitalisasi Kelembagaan Adat untuk Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh
Kebakaran hutan dan lahan selama ini menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh. Majelis Adat Aceh (MAA) sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Sehubungan dengan itu, pada tahap pertama MAA telah melaksanakan Focus Group Discussion beberapa bulan lalu bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh. Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah NGO dan lembaga lain yang fokus pada isu kehutanan di Aceh.
Salah satu poin penting dari FGD tersebut adalah upaya merevitalisasi dan memberdayakan kembali Pawang Uteun yang ada di seluruh Aceh.
Menurut Ketua MAA, Prof. Yusri Yusuf, MAA bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan akan segera mengambil langkah cepat dengan melakukan need assessment. Tujuannya untuk mengevaluasi kembali kelembagaan adat yang ada di Aceh, seperti Pawang Uteun dan Peutua Seuneubok di seluruh wilayah.
Selain itu, MAA juga akan memperkuat hukum adat uteun dan hukum adat seuneubok. Hukum adat terkait pengelolaan dan pemanfaatan hutan akan segera ditindaklanjuti guna menjaga kelestarian hutan dan kelancaran aliran sungai di Aceh.
“MAA berharap dengan kembali berfungsi panglima uteuen dan peutua seuneubok, akan menekan aktivitas penambangan ilegal,” sebut Prof Yusri Yusuf, kepada awak Media, Jum’at (24/7/2026)9.
Yusri Yusuf juga menyebutkan, untuk mempercepat hadirnya kembali kedua lembaga adat tersebut, pihak MAA kembali koordinasi dengan MAA kabupaten kota serta lembaga NGO yang konsentrasi terhadap kelestarian hutan Aceh, katanya. (**)








