MEDIANAD.COM, SABANG — Babinsa 08 Gampong Paya, Koramil 01/Sukajaya, Kodim 0112/Sabang, Sertu Junaidi, bersama Keuchik Gampong Paya melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Kantor Keuchik Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Senin (31/8).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak, merusak lingkungan, serta mengancam ketahanan ekosistem di wilayah binaan.
Babinsa dalam penyampaiannya secara tegas menjelaskan sanksi hukum yang berlaku bagi siapa saja yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Hal ini disampaikan agar masyarakat tidak hanya mengetahui larangannya, tetapi juga memahami konsekuensi hukum yang dapat diterima jika melanggar.
Selain menyampaikan aturan hukum, Babinsa bersama Keuchik Gampong Paya juga menghimbau seluruh warga agar bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama dengan tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran yang meluas.
Sinergitas antara Babinsa dan pemerintah gampong dalam menyosialisasikan pencegahan Karhutla ini menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian dan kewaspadaan seluruh warga, diharapkan wilayah Gampong Paya tetap aman, asri, dan terhindar dari ancaman kebakaran hutan maupun lahan.(man)








