Ekonomi

Beranda Ekonomi
Berita Ekonomi

My Favourite Books

0

Remember, a Jedi can feel the Force flowing through him. I can’t get involved! I’ve got work to do! It’s not that I like the Empire, I hate it, but there’s nothing I can do about it right now. It’s such a long way from here. I call it luck. You are a part of the Rebel Alliance and a traitor! Take her away!

Babinsa Koramil 01/Sukajaya Mengecek Harga Sembako di Warung Milik Warga Binaan

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Dalam rangka memastikan kestabilan harga sembako di wilayah binaannya, Babinsa 02 Ujong Kareung, Serma Angga Riyadi, melakukan pengecekan langsung ke salah satu kedai sembako milik warga binaan a.n. Sdr. Bukhari di gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan makanan lainnya tetap terjangkau bagi masyarakat. Serma Angga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi di wilayah binaan.

Dalam kunjungan tersebut, Babinsa juga berinteraksi dengan pemilik kedai dan beberapa warga setempat, mendengarkan keluhan mereka terkait harga dan ketersediaan barang. “Kami ingin memastikan harga sembako tidak melonjak tinggi, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kesulitan,” ujar Serma Angga Riyadi.

Pengecekan harga sembako oleh Babinsa ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif terhadap inflasi yang mungkin terjadi, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Selanjutnya, Babinsa berencana akan terus memantau perkembangan harga sembako di wilayah tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga stabilitas harga di pasaran.(man)

GePIM Minta Gubernur Aceh Revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Perbangkan

0
Zulhadi ketua GePIM

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) mengharapkan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan DPRA, harus segera melakukan evalusi terhadap Qanun Aceh Tentang Perbankan Syariah, mengingat sangat menyayangkan gangguan layanan mobile banking Bank Syariah Indonesia (BSI) BYOND yang terjadi sejak pukul 10.00 WIB per tanggal 9 Februari 2025 bahkan beberapa hari terjadi, bukti nyata bahwa BSI belum siap melayani Nasabah nya, ujar zulhadi lewat rilisnya yang diterima online ini, Selasa pagi.

Zulhadi juga melihat dengan tergagunya sistem Banking di BSI, menilai gangguan ini sangat merugikan ribuan nasabah di Aceh yang mengandalkan layanan perbankan digital untuk berbagai transaksi keuangan.

Menurutnya, insiden ini mencerminkan lemahnya kesiapan infrastruktur digital bank syariah terbesar di Indonesia tersebut.

“Hampir seluruh masyarakat Aceh menggunakan M-Banking BSI sebagai alat transaksi, mengingat adanya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang mengharuskan lembaga keuangan beralih ke prinsip syariah,” ungkap ketua GePIM Zulhadi.

Dalam hal ini Ia juga menegaskan bahwa gangguan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut hak konsumen atas layanan perbankan yang sangat brobrok dan BSI harus bertanggungjawab terhadap lumpuhnya evonomi masyarakat Aceh.

Belum lagi dengan pelayanan terhadap nasabah yang belum memenui standar perbangkan. Ini mencerminkan buruknya tata kelola teknologi di perbankan syariah.”

Dengan masalah sistem bangking bisa menyoroti dampak luas dari gangguan ini, terutama bagi pelaku usaha dalam bisnis transaksi dengan menggunakan perbangkang BSI. yang kita lihat semuanya masyarakat Aceh menggunakan dan mengandalkan layanan perbankan digital untuk transaksi dengan BSI.

“Menurut laporan yang kita dapatkan hampir 95% nasabah BSI berada di Aceh.

Ketika layanan terganggu, bukan hanya nasabah usaha kecil tergangu akan tetapi pengusaha yang lain ikut terdampak imbas dari kesalahan masalah di BSi ini, Zulhadi meminta kepada DPRA, Khusus nya Komisi III DPRA ini harus segera membentuk Pansus dan mengevalusai lembaga perbangkan yang ada di propinsi Aceh khusus BSI dan merekomendasikan Perbangkan konvensional beroperasi di Aceh.

Maka peluang pembiayaan terhadap pengusaha Aceh terbuka lebar bahkan investor akan lebih yakin dalam berinvestasi di Aceh, pinta ketua GePIM zulhadi
Zulhadi memintak kepada parah ahli ekomoni harus berani memberikan masukan Kepada Gubernur Aceh Mualem maupun kepada DPRA,terkhusus Komisi III DPRA yang mitra kerja dalam Perbangkan.

Gerakan Pemuda Iskandar Muda Aceh Zulhadi mendesak BSI untuk segera melakukan pelayanan secara propisional serta meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk lebih aktif mengawasi serta memastikan layanan perbankan digital perbangkan ini, tutupnya. (rel)

UMKM Minta Pemko Banda Aceh Fasilitasi Penggilingan Bakso Halal

0

Ilustrasi foto

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bakso di Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menyediakan fasilitas mesin penggilingan bakso yang memiliki sertifikasi halal.

Dimana, pelaku usaha bakso di Banda Aceh kesulitan mendapatkan mesin penggilingan bakso yang sudah memiliki sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika, Majelis Permusyawaratan Ulama (LPPOM MPU) Aceh maupun Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Penggilingan menjadi batu sandungan bagi pedagang bakso yang ingin mendapatkan sertifikat halal. Belum adanya penggilingan yang digunakan khusus untuk menggiling daging dan bahan-bahan halal menjadi penyebab utamanya. Hal ini dikatakan oleh Fauzan, seorang pegiat halal Aceh, dalam pernyataan resminya.
Fauzan meminta Walikota Banda Aceh untuk membantu menyediakan tempat dan mesin penggilingan bakso yang halal.

“Memang ada beberapa tempat penggilingan bakso di Banda Aceh dan sekitarnya, namun belum ada sertifikasi halal. Kalaupun ada, hanya terbatas milik pribadi dan tidak menerima jasa penggilingan bakso,” ujarnya.

Menurut Fauzan, yang juga pemenang Anugerah Wisata Halal kategori Penggiat Sertifikasi Halal tahun 2019, Provinsi Aceh. hal ini terungkap saat pihaknya memberikan konsultasi terkait sertifikasi halal kepada pengusaha bakso yang ada di Banda Aceh.

“Sebagian besar mereka memiliki mesin bakso dengan kapasitas kecil, seperti untuk pedagang keliling, namun bagi mereka yang berdagang bakso dalam jumlah besar, harus menggunakan jasa penggilingan bakso,” ujarnya.

Fauzan menambahkan bahwa untuk membeli mesin bakso membutuhkan dana yang besar, minimal sekitar Rp 15 juta untuk membeli mesin yang menghasilkan bakso dalam jumlah banyak. Kecuali untuk jumlah kecil, di bawah Rp 2 juta.

Penyelia halal bersertifikasi ini menjelaskan bahwa untuk membuat sertifikasi halal sebuah usaha bakso, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pemilik usaha harus memiliki mesin penggilingan bakso sendiri atau menggunakan jasa penggilingan bakso yang sudah memiliki sertifikasi halal.

“Jika tidak ada, maka pihak LPPOM MPU Aceh dan BPJPH tidak akan melakukan sertifikasi halal produk bakso,” tegasnya.Penggilingan bakso yang bersertifikat halal memiliki beberapa manfaat penting, terutama dalam memastikan kehalalan produk dari hulu ke hilir. Beberapa keuntungannya adalah:

– Menjamin kehalalan produk
– Meningkatkan kepercayaan konsumen
– Meningkatkan daya saing usaha bakso

Pendamping halal ini menekankan bahwa penerapan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sejalan dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Penggilingan bakso memiliki peran yang sangat penting. Di Aceh, bakso telah menjadi makanan yang populer dan digemari masyarakat. Namun, hingga saat ini, banyak pelaku usaha yang belum berani melakukan sertifikasi halal karena masih terkendala pada aspek penggilingan,” ujar pendamping halal ini.

Fauzan berharap Pemko Banda Aceh dapat memberikan pendampingan bagi pelaku usaha sehingga bisnis mereka semakin berkembang. Jaminan kehalalan bakso juga perlu diperhatikan dari sisi distribusinya.

Saat ini, Banda Aceh “Kota Serambi Mekkah”, sehingga destinasi wisata dan kulinernya perlu ditingkatkan. Banyaknya peminat bakso menjadi peluang yang sangat tepat. (**)

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh Reza Saputra, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung dan menyukseskan program digitalisasi keuangan daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Reza, usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di aula Birawa Assembly Hotel, Kamis (17/4/2025).

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami hadir di sini sebagai wujud dukungan Pemerintah Aceh bagi suksesnya program ini.

Digitalisasi keuangan daerah adalah sebuah langkah maju dalam penataan keuangan daerah yang lebih cepat, efektif dan tentu saja lebih transparan dan efisien,” ujar Reza.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) ini merupakan upaya mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tahir ini, dirjen keuangan daerah agus fatoni dan sejumlah gub bupati, walikota serta kepala BPD se-Indonesia dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Utama BPD se-Indonesia.

Hingga saat ini, sebanyak 24 BPD telah menandatangani PKS, dengan sisanya dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.

“SIPD memfasilitasi seluruh proses perencanaan hingga pelaporan transaksi keuangan daerah, termasuk penerbitan SP2D secara online.

Ini akan membantu mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Tomsi.

Implementasi SP2D online ini juga melibatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti Bank Indonesia, Stranas PK, OJK, ASPI, serta pemerintah daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.

Sementara itu, Ketua Umum ASBANDA menyampaikan bahwa BPD sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, pengelola kas dan keuangan daerah, serta sumber pendapatan asli daerah. Dengan dukungan sistem SP2D online, BPD akan semakin optimal menjalankan perannya.

Kinerja positif BPD juga turut disampaikan dalam kesempatan ini. Total aset BPD per Desember 2024 tercatat sebesar Rp1.021 triliun, naik 3,70 persen secara tahunan.

Dana pihak ketiga tercatat sebesar Rp752,68 triliun, naik 3,06 persen, dan penyaluran kredit mencapai Rp658,60 triliun, tumbuh 6,49 persen dibanding tahun sebelumnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, yang selama ini turut mengawal pelaksanaan SIPD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres No. 54 Tahun 2018.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah berbasis teknologi, serta mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Workshop Festival Meurukon di UBBG Hadirkan Budayawan Aceh, Ajak Lestarikan Seni Tradisi yang Hampir Punah

0

BANDA ACEH, MEDIANAD.COM : Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) bekerja sama dengan Majelis Seniman Aceh (MaSA) menggelar Workshop Festival Meurukon: Seni Tradisi Aceh yang Hampir Punah. Kegiatan berlangsung di aula mini kampus setempat, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan budayawan, seniman, akademisi, mahasiswa, serta pegiat seni budaya Aceh sebagai upaya bersama dalam menjaga dan melestarikan salah satu warisan budaya Aceh yang mulai jarang dikenal oleh generasi muda.

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya seniman Meurukon Ismail Husen, penutur sastra Aceh Medya Hus, dan dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh Dr. Tgk. H. Teuku Zulkhairi, M.A. Kegiatan juga dihadiri oleh berbagai seniman dan pegiat budaya yang memiliki perhatian terhadap keberlangsungan seni tradisi Aceh.

Rektor Universitas Bina Bangsa Getsempena, Prof. Dr. Hj. Lili Kasmini, S.Si., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan para budayawan merupakan langkah penting dalam menjaga eksistensi budaya lokal di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.

Menurutnya, kampus tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Aceh.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga mendapatkan bekal berharga tentang nilai, sejarah, dan kearifan lokal yang terkandung dalam seni tradisi Aceh. Kolaborasi dengan para budayawan dan seniman menjadi ruang belajar yang sangat penting untuk memperkenalkan sekaligus melestarikan warisan budaya kepada generasi muda,” ujar Prof. Lili.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Lili juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan, termasuk Majelis Seniman Aceh, para narasumber, seniman, budayawan, serta ketua sanggar dan komunitas seni yang terus berupaya menjaga keberlangsungan tradisi Meurukon di Aceh.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para budayawan, seniman, ketua sanggar, dan komunitas budaya yang selama ini tetap konsisten menjaga dan menghidupkan seni tradisi Aceh. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai sejarah, perkembangan, tantangan, serta strategi pelestarian Meurukon sebagai salah satu seni tradisi Aceh yang sarat nilai pendidikan, keagamaan, dan kebudayaan.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Piet Rusdi S.Sos, dalam sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan UBBG bersama Majelis Seniman Aceh tersebut merupakan langkah maju dalam pelestarian kebudayaan di Aceh.

Senada itu, dalam sambutannya, Ketua Umum Majelis Seniman Aceh, Chairiyan Ramli, pada pada acara yang berlangsung khidmat tersebut, mengatakan, pihaknya dan UBBG telah menjalin kerja sama dan akan terus berlanjut.

Pada acara yang panitianya diketuai oleh Dr. Zahraini, S.Pd., M.Pd., tersebut, para peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya daerah.

Melalui workshop ini, UBBG kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya Aceh melalui kolaborasi aktif dengan para seniman, budayawan, dan lembaga kebudayaan sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap identitas dan warisan budayanya.

Acara workshop ini dhadiri perwakilan dari SMA dan dayah di Banda Aceh dan Aceh Besar, budayawan Prof Yusny Saby, Nab Bahany As, Iskandar Norman, Thayeb Loh Angen, Zulfadli Kawom, dan Yakob Samalanga, serta tokoh lainnya.

Dihadiri juga oleh Kepala Kepala Hubungan Kerja Sama Internasional UBBG dan Ketua Prodi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Aceh, Regina Rahmi, M.Pd. Dihadiri juga dosen dan ketua prodi seni pertunjukan, serta mahasiswa UBBG.

Workshop meurukon yang berlangsung sekira empat jam ini dipandu oleh Riza Oktariana, M.Pd. Workshop Festival Meurukon merupakan bagian dari Program Dana Indonesia Tahun 2025 melalui skema Pendayagunaan Ruang Publik yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Dana Indonesiana, LPDP, Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG), dan Perkumpulan Majelis Seniman Aceh (MaSA). (Kal)

Bupati Aceh Besar Terima Dividen Bank Aceh Syariah Rp 4,76 Miliar

0

 

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menerima dividen Bank Aceh Syariah sebesar Rp4.765.525.206 yang diserahkan langsung oleh Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, di Aceh Besar, Selasa (4/8/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

MEDIANAD.COM, KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menerima dividen dari PT Bank Aceh Syariah sebagai hasil penyertaan modal daerah berupa Dividen sebesar Rp4.765.525.206 diserahkan langsung oleh Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Mursal yang diterima oleh Bupati Aceh Besar H Muharram Idris pada Selasa (4/8/2026)

Penyerahan dividen tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi PT Bank Aceh Syariah terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui hasil investasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada bank milik daerah tersebut.

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menyampaikan apresiasi atas kinerja PT Bank Aceh Syariah yang mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Menurutnya, dividen yang diterima akan menjadi tambahan sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, PT Bank Aceh Syariah terus meningkatkan kinerja, memperkuat layanan perbankan syariah, serta memperluas perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk melalui dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Mursal mengatakan, penyerahan dividen tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh Syariah dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebagai salah satu pemegang saham.

Melalui sinergi yang terus terjalin, Bank Aceh Syariah diharapkan terus tumbuh sebagai lembaga keuangan syariah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.(*)

Pabrik Karet Di Aceh Barat Siap Beroperasi ,Distambun Aceh Melarang Karet Mentah Kirim Keluar Daerah

0

BANDA ACEH, MEDIANAD.COM-  Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Cut Huzaimah meminta pada pemilik kebun karet yang ada di Aceh untuk tidak lagi mengirim karet mentah keluar Aceh, karena Aceh sudah mempunyai pabrik pengelolaan sendiri di Aceh Barat.

Jadi dengan kehadiran pabrik karet di Aceh Barat akan menampung sejumlah tenaga kerja, dan pabrik ini mampu mengolah sampai 2,500 ton perbulan, kata Bu Cut (6/8/2025).

Makanya pemerintah aceh mulai saat ini melarang bahan baku karet mentah dikirim atau di oleh diluar Aceh. Alasan Kadis Pertanian dan Perkebunan melarang membawa bahan mentah keluar Aceh supaya masyarakat kita bisa dipekerjakan di pabrik karet kita sendiri otomatis ekonomi masyarakat akan terdongkrak dan pelan-pelan pengangguran akan berkurang dan kita juga ingin Aceh lebih maju lagi.

Menurutnya, kebijakan menahan bahan baku karet mentah untuk tidak dikirim keluar Aceh adalah langkah strategis untuk mendukung helirisasi industri menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat disekitar serta produksi karet.

“Kita sudah punya pabrik karet sendiri di Aceh Barat untuk apa lagi dijual bahan mentah keluar Aceh ini saatnya kesempatan bagi kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja serta memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Bu Cut.

Pabrik karet tersebut adalah pabrik milik PT potensi bumi sakti yang telah diresmikan 8 juli 2025 yang lalu di Gampong Gle Siblah kecamatan Woila Aceh Barat, pabrik ini berdiri atas lahan seluas 25 hektar dan mampu mengeloh sampai sebanyak 2,500 ton karet mentah perbulan, pabrik ini memang sudah lama di idam-idamkan, disaat Mualem masih menjabat wakil gubernur Aceh waktu itu dan beliau juga yang melakukan peletakan batu pertama dimulainya pekerjaan pabrik.(ml)

Popular Posts

My Favorites

Liga4 Aceh Berlangsung, PSAB Incar Kemenangan atas Persas, KNFC Petik Kemenangan

0
SABANG, MEDIANAD.COM: Ketua Asprov PSSI Aceh, Nazir Adam membuka secara resmi guliran Liga4 zona Aceh tahun 2025 di Stadion Sabang, Maroke, Kota Sabang, Jumat...