Hukum

Beranda Hukum Halaman 6
Berita Hukum dan Kriminal

Kejari Tamiang Panggil Seluruh Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang Beroperasi di Aceh Tamiang

0

MEDIANAD.COM, ACEH TAMIANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang memanggil seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten setempat.  Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Aceh Tamiang, H. Fahmi Jalil mengatakan pemanggilan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut bertujuan untuk memeriksa perizinan perusahaan tersebut apakah sudah memiliki izin atau belum dan apakah ada lahan areal perusahaan tersebut yang masuk dalam kawasan hutan.

“Panggilan ini sebagai bentuk tindak lanjuti instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Dari 41 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kita panggil, baru 15 perusahaan yang sudah memenuhi panggilan dan beberapa perusahaan meminta pejadwalan ulang,” ujar Fahmi Jalil yang seperti yang dilangsir KabarTamiang.com, Selasa (4/2/2025).

Diberitakan sebelumnya, dari 23 perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh, 3 diantaranya merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, M. Shafik Ananta Inuman, ST, MUM yang dikonfirmasi KabarTamiang.com via WhatsApp, Sabtu (18/1/2025). “Ada 3 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh Tamiang tanpa memiliki HGU,” ujar Shafik ringkas tanpa merinci nama-nama perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.  Berdasarkan data yang dihimpun, di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit baik yang sudah memiliki HGU, IUP maupun yang belum memiliki legalitas perizinan HGU dengan total areal perkebunan kelapa sawit sebanyak 46.084, 59 Hektare.

Dari total perusahaan tersebut, PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan areal paling luas di Kabupaten Aceh Tamiang yakni seluas 7.530,9 Hektare. Perusahaan milik BUMN tersebut memiliki 3 izin HGU dan dua diantaranya, izin HGUnya berakhir pada tahun 2024 dan saat ini dua izin HGU tersebut masih dalam proses perpanjangan.(*)

 

Dalam Kegiatan Komsosnya, Babinsa Koramil 01/Sukajaya Sampaikan Tentang Bahaya Judi Online Kepada Warga Masyarakat

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Babinsa 09 Gampong Cot Ba’U Koramil 01/Sukajaya Kodim 0112/Sabang, Serka Sudirman, bersama dengan Bhabinkamtibmas Aipda Saifullah, melaksanakan sosialisasi terkait bahaya judi online kepada warga masyarakat di wilayah binaan. Sosialisasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung ke warung di kawasan Jurong Baypass, Rt 02 Gampong Cot Ba’U, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Minggu (2/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari judi online, yang dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Serka Sudirman dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa judi online dapat menyebabkan kerugian materiil yang besar bahkan mengarah pada kehancuran mental dan sosial.

“Judi online bisa membuat seseorang hilang arah, kehilangan harta, dan bahkan bisa menyebabkan stres serta gangguan mental. Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama di Gampong Cot Ba’U, untuk tidak terpengaruh oleh aktivitas ini,” ujar Serka Sudirman saat memberikan penjelasan kepada warga.

Selain itu, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi dan memberantas judi online. Jika ada yang mengetahui praktik judi online di lingkungan mereka, Serka Sudirman mengingatkan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang, baik itu Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

“Judi online sangat merugikan. Jika ada yang terlibat atau mengetahui ada yang bermain judi online, laporkan segera kepada kami, baik Babinsa maupun Babinkamtibmas, agar bisa ditindaklanjuti,” tambah Serka Sudirman.

Aipda Saifullah juga turut menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari segala bentuk perjudian. “Kami bersama Babinsa akan terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jangan biarkan judi online merusak kehidupan kita,” ungkapnya.

Warga yang hadir di warung tersebut, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mereka berkomitmen untuk lebih waspada terhadap bahaya judi online dan ikut serta dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.(man)

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.(*/man)

Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Turun Cek Pembongkaran Pagar Laut

0

MEDIANAD.COM, TANGGERANG – Pengamanan ketat dilakukan oleh jajaran Polresta Tangerang dalam rangka kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), dan Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Bapak Ucok Abdulrauf Damante, ke lokasi pemagaran laut di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu pagi, 22/1/2025, pukul 06.00 WIB, bertempat di Ketapang Urban Aquaculture.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Sdri. Elis Susilawati, dan Kolonel Laut Arif, S.T., M.Tr., M.M., selaku Danlanal Banten. Selain itu, Forkopimda Provinsi Banten juga turut hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah yang sedang dijalankan.

Dari tingkat Kabupaten Tangerang, PJ Bupati Tangerang, Bapak Andi Ony, turut hadir didampingi oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., beserta Forkopimda Kabupaten Tangerang dan Pejabat Utama (PJU) Polresta Tangerang. Kehadiran pejabat dari tingkat kabupaten ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menyukseskan kegiatan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini adalah bagian dari upaya memantau pencabutan pagar pantai yang dilakukan sepanjang wilayah dari Tanjung Pasir hingga Pantai Kronjo. “Kami menghadiri kegiatan ini sebagai bagian dari kunjungan kerja Menteri Kelautan RI, Kasal, dan PJ Gubernur Banten. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan kawasan pantai berjalan dengan baik demi keberlanjutan ekosistem laut dan kepentingan masyarakat,” ujar Kapolresta.

Sebelumnya, pagar laut di wilayah Tangerang akhirnya dibongkar pada Sabtu (18/1/2025). Proses pembongkaran ini melibatkan 600 personel TNI AL dan warga sekitar. Pembongkaran berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Warga berharap langkah ini dapat membuka kembali akses bagi nelayan, sehingga meningkatkan hasil tangkapan mereka dan memperbaiki kesejahteraan ekonomi di kawasan tersebut.

Pejabat daerah lainnya yang hadir meliputi Camat Mauk, Bapak Kholid Mawardi, S.Sos., S.Ip., M.M., Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, S.H., M.Si., dan Danramil Mauk, Kapten Inf Hartono. Dukungan dari berbagai unsur, termasuk TNI dan Polri, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan ekosistem laut di wilayah ini.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan aman, dengan pengamanan yang berjalan sesuai prosedur. Sinergi antara pemerintah, TNI, dan Polri dalam kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan kawasan pesisir di Kabupaten Tangerang.(*)

Ketua PWI Aceh Kecam Kekerasan Oknum Keuchik Terhadap Wartawan di Pidie Jaya

0

MEDIANAD.COM- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Keuchik Gampong Cot Seutui, Kecamatan Ulim, terhadap Ismail M Adam atau Ismed, seorang wartawan CNN Indonesia. Insiden ini terjadi pada Minggu (26/1) dan dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai kebebasan pers di Aceh.

Nasir menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, Munir Nur, untuk menangani kasus ini. Selain itu, komunikasi juga telah dilakukan dengan Ketua PWI Pidie Jaya, Ichsan, yang mengonfirmasi bahwa Ismed adalah wartawan profesional yang bertugas di wilayah tersebut. IJTI Aceh saat ini masih mendalami kronologi lengkap insiden tersebut.

Insiden bermula saat Ismed meliput inspeksi mendadak Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya di Polindes Cot Seutui. Dalam peliputan tersebut, Ismed bekerja secara profesional sesuai dengan standar jurnalistik. Informasi yang diperoleh dari lapangan kemudian diberitakan sebagai produk jurnalistik yang menjadi konsumsi publik. Namun, pemberitaan ini memicu kemarahan oknum Keuchik yang merasa tidak puas dan akhirnya melakukan kekerasan terhadap Ismed.

Tindakan kekerasan tersebut terjadi di depan umum, tepatnya saat Ismed sedang bersantai di sebuah kedai kopi. “Ismed dibal-bal, dipukul dan diinjak-injak oleh pelaku di hadapan banyak orang. Ini adalah tindakan premanisme yang tidak bisa ditolelir,” tegas Nasir.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.

PWI Aceh bersama asosiasi pers lainnya di Aceh mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak pihak Kepolisian untuk segera memproses kasus ini secara hukum.

“Kami mendorong pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku dan memastikan persoalan inti di Polindes Cot Seutui dapat diungkap dengan transparan,” kata ketua PWI Nasir Nurdin di Banda Aceh, Miggu sore.

Kekerasan terhadap jurnalis dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Nasir menegaskan bahwa PWI Aceh akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia juga meminta masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan jurnalis yang menjalankan tugasnya demi kepentingan publik. (**)

Kadiskominfo dan Kabag Prokopim Bezuk Muslem Wartawan MEDIANAD Korban Tabrak Lari

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Plt Kadiskominfo Aceh Besar Khairul Huda dan Kabag Prokopim Setda Aceh Besar Imam Munanda, membezuk Muslem Ulka, seorang wartawan Media NAD yang menjadi korban tabrak lari, pada Jumat 24 Januari 2025 lalu.

Dalam kesempatan itu keduanya menyemangati Muslem seraya berharap agar korban tabrak lari itu, segera pulih kembali.

“Semua takdir Allah, kita hanya menjalaninya tanpa pilihan apapun, seraya tetap tabah dan diberi kesembuhan seperti sediakala,” kata Khairul Huda yang diiyakan Imam Munandar, Ahad 26 Januari 2025.

Kedua pejabat utama di sentral institusi kehumasan Aceh Besar itu juga menyampaikan salam dan simpati dari Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, yang ikut prihatin atas musibah yang menimpa Muslem Ulka.

Ia berharap agar pihak terkait segera mengungkap identitas pelaku tabrak lari, sebagai bagian dari edukasi untuk tetap mengedepankan keselamatan lalu lintas.

Menurut Khairul Huda, bagaimanapun tak ada yang menginginkan terjadi musibah, namun semua itu tak lepas dari nahas. Di samping itu, Khairul maupun Imam Munandar berharap insiden itu dituntaskan dengan melacak pelaku.

Dengan demikian akan ada yang bertanggungjawab terhadap korban yang justru mematuhi lampu merah, sementara penabrak menerobos lampu merah.

“Ini juga upaya edukasi untuk pelaku agar mematuhi rambu rambu lampu lalulintas, sehinga tak membuat orang lain menjadi korban akibat ulahnya yang berkendara ugal-ugalannya,” kata Imam Munandar.

Kondisi Muslem sendiri yang telah menjalani operasi tahap pertama, tampak lebih bugar. Korban mulai bisa berkomunikasi.

Dalam operasi perdana itu telah dibenahi jari dan pergelangan tangan. Selain itu, kaki kanan Muslem juga patah tebu dan juga akan kembli dioperasi.

Sebagai informasi, Muslem adalah wartawan Media NAD yang pada Jumat 24 Januari 2025, ditabrak pengendara sepeda motor di simpang BPKP Lambhuk, Banda Aceh. Namun pelaku melarikan diri tidak bertanggungjawab.

Tabrakan beradu ‘laga kambing’ antara korban dengan pelaku yang diduga pelajar menerobos lampu merah usai pulang sekolah karena buru-buru, tapi naas pelaku menghantam korban yang justru dalam perjalanan untuk melaksanakan shalat Jumat.(*)

Pj Gubernur Safrizal Pantau Pelayanan RSUDZA dan Jenguk Wartawan MEDIANAD Korban Tabrak Lari

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH–– Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menjenguk Muslem Ulka, seorang wartawan media online yang tengah menjalani perawatan di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, pada Sabtu malam (25/1/2025).

Muslem dirawat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Simpang BPKP Lambhuk, Banda Aceh, pada Jumat siang, sekira pukul 12.10 Wib, (24/1/2025).

Kedatangan Safrizal merupakan wujud kepedulian seorang pemimpin daerah terhadap masyarakat, terlebih korban merupakan jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan memberikan informasi kepada masyarakat.

Safrizal tiba di rumah sakit didampingi Kepala Biro Umum Setda Aceh, T. Adi Darma. Sesampainya di lokasi, ia langsung menuju ruang perawatan untuk menemui Muslem. Dalam kunjungannya, Safrizal terlihat menyemangati korban dan mendoakan agar segera pulih.

“Yang sabar. Istighfar,” ucap Safrizal sambil berdiri di sisi tempat tidur korban.

Tak hanya berbincang dengan Muslem, Safrizal juga berinteraksi dengan keluarga korban yang berada di rumah sakit. Kepada mereka, ia menyampaikan dukungan dan semangat agar tabah menghadapi ujian ini.

Selain membesuk Muslem, kunjungan Pj Gubernur Safrizal ke RSUDZA juga bertujuan memantau pelayanan rumah sakit dan memastikan kesiapan tenaga medis dan fasilitas kesehatan, terutama di tengah suasana libur akhir pekan yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek. (*)

Wakapolda Aceh Bezuk Muslem korban Tabrak Lari

0

MEDIANAD.COM- BANDA ACEH : Wakapolda Aceh Brigjenpol Misbahul Munauwar besuk Muslem Wartawan MEDIANAD korban tabrak lari di simpang BPKP Lambhuk. Banda Aceh, Jumat 24 Jan 2025,

Hingga kini penabrak di duga anak sekolah yang baru pulang dari sekolah kawasan Lamteh, diperkirakan mereka menggunakan sepeda motor berboncengan 3 orang memakai baju SMP, dari arah Lamteh menuju arah Ule Kareng dengan melabrak Lampu merah, langsung Korban Muslem yang saat itu dari arah Jln Nyak Makam menuju arah Ulee Karena.

Tanpa ada klekson langsung dihantam dgn kuat, korban bersama sepeda motornya dikapar di aspal,sementara pelaku mengangkat kretanya langsung tancab gas lagi, sebut Rahmi anak korban.

Wakapolda Misbah meminta pihak Satlantas Polresta Banda Aceh untuk mendeteksi CCTV yang ada di simpang BPKP, Pasti terdeteksi pelaku, kira harapkan pelabrak lampu merah dan tabrak lari itu bertanggung Jawab sebelum nanti ditindak oleh pihak keamanan, sebut Rahmi.( non)

Wartawan Senior Jadi Korban Tabrak Lari

0

BANDA ACEH- MEDIANAD.COM- Wartawan Senior MEDIANAD Muslem Ulka tadi Jum’at 24/1/2025 terjadi tabrak lari disimpang BPKP menjelang Shalat Jum’at, pelaku tabrak lari diduga anak Sekolah menggunakan sepada motor dengan kecepatan tinggi melabrak lampu merah.

Korban Muslem dari arah Jln Nyak makam menuju ule kareng, sementara dr arah Jln A Hasymi sebuah sepeda motor dengan kecepatan tinggi langsung menabrak korban.

Kondisi korban patah tulang betis, kanan, lengan kanan, jari, wajah dipelipis mata kanan membiru, berdarah, tulang pelipis patah. Keluarga dan pelaku kiranya dapat bertanggung jawab, kami tidak akan menuntut, karena kejadian ini sudah ditangangi pihak Satlantas Polresta Banda Aceh, sebut Rahmi anak korban.

Saat ini korban Muslem dirawat di RSUZA menunggu tindakan dokter untuk proses operasi, sebut dokter yg bertus di IGD.( jtm)

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Ditetapkan Tersangka, KPK Sita Uang Rp 350 Milyar & 6 Juta Dollar AS

0
Ilustrasi: KPK menyita uang Rp350 miliar, 6 juta dolar AS, dan 2 juta dolar Singapura dalam kasus gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara. foto Ist.

MEDIANAD.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2025 melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Uang yang disita terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura.

“Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78,” sebagaimana rilis tertulis yang disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (14/1/2025).

Seperti yang d i lansir CNN Indonesia, uang tersebut disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya).

Selain itu, penyidik KPK juga menyita uang sebesar 6.284.712,77 Dolar Amerika Serikat. Ini disita dari 15 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya).

Kemudian, dalam mata uang dolar Singapura sebesar 2.005.082,00 yang disita dari satu rekening atas nama pihak terkait lainnya.

“Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas,” kata Tessa.

Juru bicara yang juga seorang penyidik ini memastikan KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan memproses hukum para pihak yang patut dimintakan pertanggungjawaban.

KPK telah menetapkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dalam kasus ini.

Rita diduga menerima gratifikasi  pertambangan batu bara

KPK menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

Pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin. Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

 

Lembaga anti rasuah (KPK) itu juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.

Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

ita kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu untuk menjalani vonis pidana 10 tahun penjara. Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), Rita juga dihukum membayar denda sebesar Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan dengan hak politik dicabut selama lima tahun, terhitung mulai dari yang bersangkutan selesai menjalani pidana pokok.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar seperti dilansir CNN Indonesia dari para pemohon izin dan rekanan proyek. (*)

 

Popular Posts

My Favorites

Pj Wali Kota Sabang bersama Forkopimda serahkan tiket kapal gratis kepada...

0
MEDIANAD.COM, SABANG- Sebanyak 50 tiket kapal Express Bahari gratis tujuan Sabang-Banda Aceh, diserahkan Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman bersama Forkopimda kepada para pemudik...