Pemerintah

Beranda Pemerintah Halaman 28
Berita Pemerintahan

Tim Relawan PATA Silaturrahmi Dengan Wagub Aceh

0

MEDIANAD.COM: Wakil Ketua Relawan Pejuang Al- Ihsan Tasawuf Aceh ( PATA) Tgk Agus Ramadhan, Al Qudri bersilaturrahmi dengan Wagub Aceh Dek Fad, Selasa lalu.

Kita terus meyakinkan bahwa Relawan Pejuang Al- Ihsan Tasawuf Aceh siap membantu Pemerintah Aceh dalam segala urusan Pembangunan Aceh, kita punya SDM yang siap bekerja dangan berbagai keilmuannya, tegas Agus Ramadhan pada Media ini.

Banyak sekali peluang yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh, yang penting kita harus bersinergi, terutama membangun silaturrahmi dengan Pemerintah Pusat, kepercayaan semua pihak kepada Mualem- Dek Fad sangat baik.

Tinggal kebijakan Pak Gubernur bila kami diberi kesempatan untuk terus membantu, bahkan beberapa kebutuhan sarana Pembangunan untuk Aceh bisa masuk langsung ke pelabuhan Aceh dengan harga pabrik, cuma perlu kebijakan dan pihak mana yang dipercayakan untuk mengelolanya, seperti kebutuhan jenis besi, zeng,kawat, ini kita udah ada penawaran ingin membantu Aceh. Ucap Agus.(jtm)

Bupati Aceh Timur Terpilih, Iskandar Usman Al-Farlaky: Mari Bersatu Membangun Daerah

0

MEDIANAD.COM: “Usai dinyatakan menang sebagai Bupati Aceh Timur (Atim) pada Pilkada serentak November 2024”, namun mantan aktivis Mahasiswa, Iskandar Usman Al-Farlaky harus tertuda sementara waktu untuk menjabat sebagai Bupati depetif di Kabupaten yang beribukota Idi Rayeuk itu, setelah salah satu pasangan saingan membuka kran gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Namun dua hari belakangan putusan MK secara umum sengketa Pilkada 2024 seluruh tanah air dan diumumkan ke publik, dimana salah satu pasangan Bupati dan Wakil Bupati dari Kabupaten/kota di Aceh yang ada sengketa di MK, yakni Iskandar Usman Al-Farlaky dan Wakilnya T. Zainal Abidin dinyatakan menang, serta resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030.

Sekaligus disambut hangat, ‘sukacita serta mengucapkan syukur-Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh masyarakat Aceh Timur serta doa orang-orang tercinta, Allah telah memberikan kemenangan kepada kita hari ini”.
Kenyataan sah alumni Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry dan wakilnya sebagai pemimpin nomor wahit di Atim untuk 5 tahun kedepan, setelah hakim MK membacakan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Aceh Timur, yang menolak semua dalil pemohon.D

engan demikian pasangan nomor urut 03 dinyatakan menang,” pinta Iskandar Usman Al-Farlaky di depan Gedung MK usai sidang, Senin (24/2/) 2025.

Serta lewat unggahan fb-nya, anggota DPRA dua periode dan mantan wartawan dimaksud beberapa saat setelah hasil putusan MK, Al-Farlaky mengharapkan. Dengan kemenangannya dimaksud, seluruh komponen dan lapisan masyarakat Atim dapat bersatu, memberikan dukungan kepada kami dalam melaksanakan tugas demi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Atim.

Presiden Club Liga4 Al-Farlaky FC ini juga menegaskan, dengan berakhirnya Pilkada dan telah ditetapkannya Bupati Aceh Timur yang baru, tidak perlu ada lagi perdebatan tentang siapa yang menang dan yang tak menang serta meminta masyarakat bersatu, tidak terpecah dan menolak yang namanya politik adu domba.
Tutup rapat-rapat angka-angka saat Pilkada, “alias tak ada lagi yang namanya 01, 02,03 dan lainnya, namun mari kita bersatu demi Aceh Timur yang lebih baik kedepan,” harap Bupati yang keren dengan jambang lebat Al-Farlaky.

  1. Bupati yang selal#u memakai peci hitam tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para tokoh agama, ulama, pimpinan dayah, serta seluruh kombatan yang telah mendoakan dan mendukungnya selama ini, pinta kader penting Partai Aceh tersebut lewat ciri khas bicaranya.

Kepada semua tokoh agama, kombatan dan seluruh tim yang telah mendukung kami, kami sampaikan ribuan terima kasih dan mari saling membantu, saran juga teguran kepada kami jika ada yang melenceng saat bertugas, pintanya singkat.(*/zm)

Presiden Prabowo Komit akan Bangun Perintahan yang Bersih dan Bakal Lawan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

0
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

MEDIANAD.COM, JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya akan bangun pemerintahan yang bersih, tentu dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, menjamin akan memberantas korupsi ranpa padang bulu.

“Seperti diberitakan detik.News” komitmen itu disampaikan Prabowo dalam peluncuran Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/02/2025). Prabowo berjanji akan melawan korupsi sekeras-kerasnya untuk membangun pemerintahan yang bersih.

“Saya bersama pemerintah yang saya pimpin didukung oleh koalisi yang solid, bertekad keras untuk membangun suatu pemerintahan yang bersih yang bebas dari korupsi,” kata Prabowo saat memberi sambutan dalam peluncuran Danantara yang berlangsung di halaman tengah Istana Merdeka.

Prabowo menegaskan akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya. Dia juga akan mengerahkan segala upaya tanpa pandang bulu.

“Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga dan upaya yang bisa saya kerahkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dia pun menekankan prinsip tegas tersebut juga akan diterapkan dalam mengelola Danantara Indonesia. Prabowo menyebut pengelolaan sumber daya nasional secara bijaksana bukan sesuatu yang baru.

“Prinsip yang sama akan menjadi fondasi dalam pengelolaan Danantara Indonesia. Visi untuk mengelola sumber daya nasional secara bijaksana bukanlah sesuatu yang baru. Tidak lama setelah kemerdekaan para pendiri bangsa mendirikan Bank Industri Negara untuk membiayai sektor perkebunan dan industri pertambangan,” pinta presiden singkat. (**)

Pantau Kestabilan Harga Bahan Pokok jelang Puasa, Wagub Dek Fadh Tinjau Aktivitas Pasar di Banda Aceh

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten II Setda Aceh, Zulkifli, melakukan peninjauan ke Pasar Almahira Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (25/2/2025).

Peninjauan tersebut bertujuan untuk memantau aktivitas jual-beli menjelang bulan suci Ramadan, serta mengecek harga kebutuhan pokok.

Dalam kesempatan itu, Wagub Fadhlullah berinteraksi langsung dengan para pedagang, termasuk penjual daging sapi segar, ayam ras, dan bahan kebutuhan lainnya.

Berdasarkan pantauan, harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan.

Di antaranya, harga daging sapi yang mencapai Rp150.000 per kilogram, daging ayam ras yang dijual dengan harga Rp60.000 hingga Rp65.000 per ekor, serta bahan-bahan lainnya seperti bawang merah yang dibanderol Rp35.000 per kilogram, cabe Rp45.000, dan tomat Rp10.000 per kilogram.

Selain itu, harga telur berada di kisaran Rp48.000 hingga Rp50.000, sementara harga beras mencapai Rp215.000 per 15 kilogram.

Menanggapi situasi ini, Fadhlullah mengatakan jika pihaknya memantau langsung kondisi pasar dan harga-harga sembako.

“Memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga menjelang Ramadan. Namun, kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga agar masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.

Salah satu pedagang, Nurbaiti, mengungkapkan keluhannya terkait daya beli masyarakat yang semakin menurun. Menurutnya, situasi ekonomi yang sulit membuat pembeli enggan berkunjung ke pasar, terlebih sejak relokasi pedagang dari Pasar Peunayong ke Pasar Almahira pada awal tahun 2021.

“Sekarang di mana-mana ada pasar. Lapak sewa mahal, pembeli terbatas. Sudah empat tahun saya sewa di sini, tapi sulit sekali berjualannya,” ungkap Nurbaiti.

Selain Wagub Fadhlullah dan Asisten II, turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Peternakan Aceh, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, perwakilan dari Bulog, pihak Kepolisian, serta beberapa instansi terkait dari Pemerintah Kota Banda Aceh.

Peninjauan itu diharapkan dapat memberi gambaran jelas mengenai kondisi pasar menjelang Ramadan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis demi menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya beli masyarakat. (*)

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

0

MEDIANAD.COM, JANTHO: Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris melalui Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 pada Sidang Paripurna II di Gedung DPRK Kota Jantho, Senin (24/02/2025).

Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, didampingi Wakil Ketua DPRK Naisabur dan Muksin. Turut hadir Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab serta Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Dalam LKPJ tersebut, Bahrul Jamil menyampaiakan, laporan tersebut mengacu pada peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun tahun 2024 dan Qanun Aceh Besar No. 3 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun 2024.

“LPKJ ini merupakan konstitusional Tahunan yang secara yuridis harus disampaikan dihadapan perwakilan rakyat dalam sidang paripurna DPRK,” ujarnya.

Ia mengungkapkan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 yang lalu antara lain, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, dan pemantapan pelaksanaan syariat Islam.

“Secara makro pertumbuhan ekonomi Aceh Besar berada diangka 4,15 %, terjadi peningkatan 0,43 % dibandingkan tahun 2023 yang lalu,” sebutnya.

Pemkab Aceh Besar juga telah berusaha mendorong pengembangan lapangan usaha, terutama pada sektor unggulan seperti pertanian, UMKM dan juga pariwisata. “Sehingga dengan berbagai usaha, pemerintah berhasil menurunkan jumlah pendiduk miskin setiap tahunnya.

Berdasarkan data statistik, pada tahun 2024 persentase penduduk miskin berada di angka 13,21%, berada diatas rata-rta Provinsi dan dibawah rata-rata nasional,” kata Plt Sekda Aceh Besar.

Namun Pemerintah mengakui, masih ada persoalan dan tantangan yang harus dihadapi dimasa mendatang, seperti persolan lapangan kerjakerja dan pengangguran yang masih berada pada angka 8,17%.

Rilis humas Kabupaten setempat beberapa jam lalu.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi usai sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan pemerintahan masih banyak kekurangan dan belum dapat memenuhi aspirasi semua pihak.

Hal itu dikarenakan keterbatasan kemampuan, sarana dan prasaan serta dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

“Kita menyadari memang ada keterbatasan kemampuan, baik itu sara dan prasaran serta dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik di Aceh Besar,” demikian kata Muchti. (**/ml)

Ketegangan antara Wagub dengan Ketua DPRA Berakhir Damai Dikediaman Abu Razak”

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), Kamaruddin Abu Bakar, ‘mengajak semua pihak untuk kembali fokus bekerja sama membangun Aceh’.

Hal tersebut disampaikan Sekjen PA yang juga akrab disapa Abu Razak disela-sela pertemuan untuk perdamaian kesalahpahaman antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Zulfadhli dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek Fadh, “yang juga menandai rekonsiliasi/damai antara kedua pejabat Eksekutif dan Legislatif terdepan di Aceh itu”.

Pertemuan dan langkah damai yang berlangsung di kediaman Abu Razak, Senin (24/02) 2025 dimaksud juga turut dihadiri sejumlah tokoh penting, diantaranya H Sulaiman Abda, Tgk Anwar, Tgk M. Yunus, Hendri Muliana dan Juanda Jamal, sekaligus para tokoh yang berperan penting dalam mencairkan suasana, sehingga perselisihan dan salah tafsir antara Wagub dengan ketua DPRA akur kembali seperti sedia kala, sekaligus para tokoh itu, mendorong semangat kebersamaan untuk percepatan pembangunan Aceh secara menyeluruh.

Diketabui sebelumnya, hubungan antara Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh sempat memanas terkait Surat Keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh”.

Tgk Zulfadhli menyatakan bahwa penunjukan tersebut tidak sah dan batal demi hukum, bahkan menuding adanya keterlibatan dua politisi Gerindra di balik keputusan itu.

Sementara  dikesempatan tersebut, Abu Razak menekankan pentingnya mengesampingkan perbedaan dan fokus pada kerja sama demi kepentingan rakyat Aceh. Ia mengingatkan bahwa loyalitas utama harus diberikan kepada bangsa Aceh dan negara, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat luas.

Dalam pertemuan tersebut, baik Ketua DPRA maupun Wakil Gubernur Aceh sepakat untuk mengedepankan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Abu Razak juga mengimbau semua pihak untuk menghentikan perdebatan yang dapat memecah belah, baik di media massa maupun media sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memajukan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).

Rekonsiliasi antara Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh ini diharapkan menjadi momentum positif bagi pemerintahan Aceh. Dengan bersatunya kedua pemimpin tersebut, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Aceh, pinta Abu Razak yang juga ketua umum KONI Aceh. (ril)

“Gegara Sahkan SK Sembarangan Pengangkatan Plt Sekda Alhudri”, Ketua DPRA Ancam Lengserkan Dek Fadh dari Jabatan Wakil Gubernur

0
Ketua DPRA Zulfadhli

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Sejumlah media online, Sabtu memposting berita secara beruntun tentang rilis Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli mentenggarai Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek Fadh berada di balik polemik penunjukkan Alhudri sebagai Sekretaris Daerah Aceh (atau jalur SK tak sah-Red). Abang Zulfadhli juga mengaku siap melawan siapa saja yang mencoba memecatnya. “Siapa yang berani pecat saya akan saya lawan,” tukas ketua DPRA Zulfadhli di Gedung Parlemen Aceh, Jumat (21/02) 2025.

Zulfadhli saat berbicara dengan latar belakang surat keputusan Gubernur Aceh tentang pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh, mengatakan surat itu dibuat sembarangan dan tidak mengikuti aturan.

Dia mengatakan terbitnya surat itu adalah “permainan” Ketua Gerindra Aceh, Fadhlullah, yang menjadi wakil Muzakir Manaf.

Zulfadhli mengatakan DPR Aceh mendukung Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Namun dia mengingatkan agar tidak ada yang bermain-main dengan lembaga yang dipimpinnya.

Di ruang sidang paripurna itu, Zulfadhli juga mengancam akan melengserkan Fadhlullah yang ditengarai menjadi penyebab polemik tersebut. Karena itu Zulfadhli berencana memanggil Fadhlullah untuk dimintai keterangan terkait surat pengangkatan itu.

Semenrara sebelumnya, seperti dirilis ajm.net terkait surat penunjukkan Alhudri sebagai sekretaris daerah, pakar hukum Universitas Syiah Kuala, Jafar, mengatakan surat keputusan gubernur itu sah karena ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf.

KetuaSetiap konsekuensi dari penerbitan surat keputusan gubernur itu, kata Jafar, adalah kewenangan dan tanggung jawab gubernur. Soal ketiadaan paraf dalam surat keputusan itu, Jafar mengatakan itu tidak terkait dengan sah atau tidaknya surat dimaksud. (**)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf : Jelang Shalat Lima Waktu, Setiap Toko Dan Kios Harus di Tutup

0
Gubernur Aceh Muzakir Manaf

MEDIANAD.COM, ACEH BARAT– Komitmen menegakkan syariat Islam, Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang kerap disapa Mualem menegaskan dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat agar aktifitas jelang shalat lima waktu untuk dihentikan.

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf saat momen pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Tarmizi,S.P.,M.M dan Said Fadheil,S.H periode 2025-2030 menegaskan agar aktivitas disaat pelaksanaan sholat lima waktu untuk dihentikan sejenak demi menegagkan syariat islam di Aceh.

“Kita paksakan, supaya masyarakat taat dengan cara kita perintahkan untuk mendirikan shalat lima waktu,” Kata Muzakir Manaf, Rabu (19/02/2025).

Dan demikian juga saat azan berkumandang untuk shalat Lima waktu, setiap toko dan kios harus ditutup.” Tegas Mualem.

Sambungnya. Karena sebagai pemimpin kami bertanggung jawab menyampaikan (hablum minallah wa hablum minannas) hubungan baik dengan Allah dan hubungan baik dengan manusia.

ebab kami tidak sanggup menahan dibakar dengan api neraka kelak, tugas kami pemimpin memberitahukan, persoalan mau mengerjakan atau tidak kami kembalikan pada personal masing-masing. Pungkasnya.(*/gentalamedian)

Sudah Dilantik Lebih Dulu, Kepala Daerah Asal Aceh Datangi Istana Kepresidenan

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Puluhan kepala daerah dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Pantauan Kompas.com di lokasi, para gubernur, wakil gubernur, hingga bupati dan walikota hadir asal Aceh tersebut masuk ke Istana melalui pintu Sekretariat Negara (Setneg) dan pintu kaca, kemudian masuk melalui pintu belakang Istana Negara.

Mereka terlihat berbaris memasuki Kompleks Istana Negara dan Istana Merdeka pada pukul 08.50 WIB. Para kepala daerah itu kompak memakai baju dan topi pet berwarna putih.

“Gubernur dan wakil gubernur Aceh,” kata Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah sembari melambaikan tangan kepada awak media saat hendak memasuki gerbang belakang Istana Negara.

Di sampingnya terlihat Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang turut melambaikan tangan sembari tersenyum.

Mereka terus berbaris untuk menjalani pemeriksaan undangan. Diketahui, hanya tamu yang memiliki undangan resmi yang bisa masuk ke wilayah Istana Negara dan Istana Merdeka.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Dalam Negeri sudah melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh lebih dulu.

Seperti yang dilangsir dari Kompas.id, Tito Karnavian mewakili Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Pelantikan ini lebih awal dari pelantikan serentak 505 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Jakarta. Hal ini karena amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Saat itu, Presiden Prabowo tidak dapat hadir langsung dalam pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh karena menerima kunjungan dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Pelantikan lebih awal di Aceh ini sesuai dengan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengatur bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh mendagri atas nama presiden di hadapan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah bakal dilakukan di halaman tengah Istana Kepresidenan pada pukul 10.00 WIB. Sebelum dilantik, sebanyak 961 kepala daerah sudah melakukan sejumlah persiapan, mulai dari geladi kotor pada Selasa (18/2/2025) dan geladi bersih pada Rabu (19/2/2025).

Mereka diberikan pengarahan dan latihan berbaris di Jalan Silang Monumen Nasional (Monas) Barat Daya, tepat di dekat Taman Pandang Istana, yang bersebrangan dengan Istana Merdeka Jakarta. Kepala daerah juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilantik untuk menjalani retret.(*)

 

Menanggapi Ketua DPRA Zulfadly, Ampon Man : Pengangkatan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh SK Gubernur Muzakir Manaf

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Juru bicara Mualem – Dek Fadh Ampon Man menyampaikan tanggapannya atas penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh.”Pengangkatan Alhudri merupakan SK Gubernur Muzakir Manaf,” tegas Ampon Man kepada media ini, Kamis 20 Februari 2025.

Sementara Ketua DPRA, Zulfadly memprotes pengangkatan Alhudry sebagai Plt Sekda Aceh.

Zulfadli mengatakan, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya atau cacat prosedur.

“Cacat prosedur sehingga tidak sah dan batal demi hukum,” kata Zulfadli, Rabu, 19 Februari 2025.

Pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh Cacat Prosedur

Ketua DPRA, Zulfadli mengatakan, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya atau cacat prosedur.

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan proses penerbitan SK seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh.

Akan tetapi penerbitan SK terhadap Alhudri tidak melalui proses tersebut.

Kemudian penerbitan SK kepada mantan Kadis Pendidikan Aceh tersebut tidak melalui telaah staf.

Ampon Man secara tertulis juga menyampaikan beberapa poin adalah :

  1. Pengangkatan Al Hudri sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh telah melalui pertimbangan Gubernur Aceh dengan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
  2. Hukum Administrasi Negara menyebutkan setiap Keputusan Gubernur yang telah dikeluarkan/ ditanda tangani adalah Keputusan Tata Usaha Negara Atau dalam Asas Hukum disebut Preasumptio Uistae Causa ‘ Bahwa setiap Keputusan Pemerintah harus dianggap Sah dan Benar secara Hukum.
  3. Bahwa jika Pengangkatan Al Hudri dianggap cacat prosedure maka pembatalan Surat Keputusan Gubernur ini harus diputuskan melalui mekanisme Peradilan atau Hakim Tata Usaha Negara dan atau dibatalkan sendiri oleh Gubernur Aceh yang memiliki kewenangan secara hukum pengangkatan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.(*)

Popular Posts

My Favorites

Kodim 0112/Sabang Laksanakan Garjas Periodik I TA 2025. “Tingkatkan Kemampuan Prajuritnya”.

0
MEDIANAD.COM, SABANG – Prajurit Kodim 0112/Sabang melaksanakan tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik Semester I TA 2025 yang diselenggarakan di Lapangan Lanal Sabang, Selasa (20/05/2025). Tes...