Pemerintah

Beranda Pemerintah Halaman 21
Berita Pemerintahan

Sudah Dilantik Lebih Dulu, Kepala Daerah Asal Aceh Datangi Istana Kepresidenan

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Puluhan kepala daerah dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Pantauan Kompas.com di lokasi, para gubernur, wakil gubernur, hingga bupati dan walikota hadir asal Aceh tersebut masuk ke Istana melalui pintu Sekretariat Negara (Setneg) dan pintu kaca, kemudian masuk melalui pintu belakang Istana Negara.

Mereka terlihat berbaris memasuki Kompleks Istana Negara dan Istana Merdeka pada pukul 08.50 WIB. Para kepala daerah itu kompak memakai baju dan topi pet berwarna putih.

“Gubernur dan wakil gubernur Aceh,” kata Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah sembari melambaikan tangan kepada awak media saat hendak memasuki gerbang belakang Istana Negara.

Di sampingnya terlihat Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang turut melambaikan tangan sembari tersenyum.

Mereka terus berbaris untuk menjalani pemeriksaan undangan. Diketahui, hanya tamu yang memiliki undangan resmi yang bisa masuk ke wilayah Istana Negara dan Istana Merdeka.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Dalam Negeri sudah melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh lebih dulu.

Seperti yang dilangsir dari Kompas.id, Tito Karnavian mewakili Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Pelantikan ini lebih awal dari pelantikan serentak 505 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Jakarta. Hal ini karena amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Saat itu, Presiden Prabowo tidak dapat hadir langsung dalam pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh karena menerima kunjungan dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Pelantikan lebih awal di Aceh ini sesuai dengan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengatur bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh mendagri atas nama presiden di hadapan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah bakal dilakukan di halaman tengah Istana Kepresidenan pada pukul 10.00 WIB. Sebelum dilantik, sebanyak 961 kepala daerah sudah melakukan sejumlah persiapan, mulai dari geladi kotor pada Selasa (18/2/2025) dan geladi bersih pada Rabu (19/2/2025).

Mereka diberikan pengarahan dan latihan berbaris di Jalan Silang Monumen Nasional (Monas) Barat Daya, tepat di dekat Taman Pandang Istana, yang bersebrangan dengan Istana Merdeka Jakarta. Kepala daerah juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilantik untuk menjalani retret.(*)

 

Menanggapi Ketua DPRA Zulfadly, Ampon Man : Pengangkatan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh SK Gubernur Muzakir Manaf

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Juru bicara Mualem – Dek Fadh Ampon Man menyampaikan tanggapannya atas penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh.”Pengangkatan Alhudri merupakan SK Gubernur Muzakir Manaf,” tegas Ampon Man kepada media ini, Kamis 20 Februari 2025.

Sementara Ketua DPRA, Zulfadly memprotes pengangkatan Alhudry sebagai Plt Sekda Aceh.

Zulfadli mengatakan, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya atau cacat prosedur.

“Cacat prosedur sehingga tidak sah dan batal demi hukum,” kata Zulfadli, Rabu, 19 Februari 2025.

Pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh Cacat Prosedur

Ketua DPRA, Zulfadli mengatakan, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya atau cacat prosedur.

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan proses penerbitan SK seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh.

Akan tetapi penerbitan SK terhadap Alhudri tidak melalui proses tersebut.

Kemudian penerbitan SK kepada mantan Kadis Pendidikan Aceh tersebut tidak melalui telaah staf.

Ampon Man secara tertulis juga menyampaikan beberapa poin adalah :

  1. Pengangkatan Al Hudri sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh telah melalui pertimbangan Gubernur Aceh dengan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
  2. Hukum Administrasi Negara menyebutkan setiap Keputusan Gubernur yang telah dikeluarkan/ ditanda tangani adalah Keputusan Tata Usaha Negara Atau dalam Asas Hukum disebut Preasumptio Uistae Causa ‘ Bahwa setiap Keputusan Pemerintah harus dianggap Sah dan Benar secara Hukum.
  3. Bahwa jika Pengangkatan Al Hudri dianggap cacat prosedure maka pembatalan Surat Keputusan Gubernur ini harus diputuskan melalui mekanisme Peradilan atau Hakim Tata Usaha Negara dan atau dibatalkan sendiri oleh Gubernur Aceh yang memiliki kewenangan secara hukum pengangkatan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.(*)

Di Istana Kepresidenan, Presiden Prabowo Rangkul dan Jabat Tangan Mualem

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dengan sambutan hangat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

Momen kedekatan keduanya terlihat saat Prabowo menyalami para kepala daerah yang hadir di istana. Prabowo tampak merangkul Mualem dan kemudian keduanya berjabat tangan erat. Presiden Prabowo dan Mualem juga tampak berbincang sejenak sembari tersenyum.

Kehadiran Mualem ke Istana Kepresidenan adalah untuk memenuhi undangan presiden pada pelantikan para kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024.

Mualem hadir bersama wakilnya Fadhlullah. Keduanya telah terlebih dahulu dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 di DPR Aceh pada 12 Februari 2025.

Selain itu, Mualem bersama Fadhlullah juga akan mengikuti kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Presiden Prabowo Subianto mengundang para kepala daerah terpilih untuk mengikuti retret di Akmil Magelang dengan tujuan utama memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Kedekatan Presiden Prabowo dengan Gubernur Aceh juga terlihat beberapa waktu lalu saat Prabowo mengungkapkan rasa bangganya terhadap sosok Muzakir Manaf.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan pidatonya pada acara Silaturahmi Kebangsaan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Jumat, 14 Februari 2025.

“Dua panglima bermusuhan, tapi sekarang bisa berangkulan dan sekarang jadi Gubernur. Saya bangga dengan Mualem,” kata Prabowo diiring keributan tawa para hadirin saat itu.

Sementara itu, dalam sambutannya pada pelantikan kepala daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang kini diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Saya ingin mengingatkan atas nama negara dan bangsa Indonesia bahwa saudara dipilih sebagai pelayan rakyat. Saudara harus membela kepentingan rakyat, menjaga kesejahteraan mereka, serta berjuang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Presiden.

Prosesi pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Indonesia, mengingat untuk pertama kalinya sebanyak 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota dilantik secara serentak dalam satu upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Negara.

Presiden menekankan bahwa pelantikan ini mencerminkan besarnya bangsa Indonesia serta sistem demokrasi yang terus berkembang dan berjalan dinamis.(*)

Gerakan Pemuda Iskandar Muda Dukung Gubernur Aceh Untuk Pencabutan Barcode di SPBU

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH –  Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda, Zulhadi Mendukung  Penuh apa yang disampaikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf tentang pencabutan barcode waktu pengisian BBM di SPBU di Aceh.

“Namun dari hasil penulusuran pihaknya SPBU yang berada di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, belum ada satu pun pihak dari SPBU yang mengindahkan pernyataan Gubernur Aceh tersebut,” ketua GePIM Zulhadi.

Ia mengharapkan Gubernur Aceh untuk segera memanggil dinas ESDM Aceh, BPMA, Komisi III DPRA, dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti keinginan tersebut.

Menurutnya pihak Pertamina harus segera mengeluarkan Surat Edaran kepada pihak pengusaha SPBU Se-Aceh untuk menghentikan penggunaan Barcode untuk masyarakat  Aceh.

Zulhadi mengatakan penggunaan Barcode selama ini telah melukai rakyat Aceh, Aceh punya kekhususan yang telah diatur oleh UUPA, Aceh telah ada UUPA dan bisa mengatur Pemerintahan sendiri.

Dalam kesempatan lain Gubernur Aceh telah menyampaikan dalam pelantikan Walikota dan Bupati se Aceh bahwa Pemerintah Aceh mengaris bawahi pengunaan barcode di aceh agar dihentikan, karena telah banyak merugikan masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan lain anggota DPR RI dan Komisi III DPRA dengan tegas mengatakan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh muzakir manaf (Mualem) dalam pencabutan penggunaan Barcode di saat pengisian di SPBU di Aceh.

“Dalam  Hal ini kami sebagai Gerakan Pemuda Iskandar Muda mendukung penuh langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kami meminta kepada pihak pertamina jangan keras kepala, karena Pemimpin tertinggi yang ada di Aceh adalah Gubernur Aceh yaitu Mualem, apa yang disampaikan oleh Mualem ini sejalan dengan UUPA dan demi Rakyat Aceh,” Ujar Zulhadi Ketua GePIM Aceh.(gw/*_

Menghitung Besarnya Utang Kota Banda Aceh Capai Rp125 Milyar, Siapakah yang Paling Bertanggung Jawab ?

0
Musra Yusuf Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, (Foto: Istimewa)

 

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Beban utang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Walikota Banda Aceh terpilih Illiza Sa’adudin Djamal mencapai Rp125 Milyar.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musra Yusuf, Minggu 16 Februari 2025.

Yusuf merincikan beban utang Pemko Banda Aceh itu diantaranya terdiri dari Defisit anggaran tahun 2024, sebesar Rp 39,8M yang bersumber dari SPM yang tidak dapat direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2024.

Kemudian, kekurangan alokasi PPPK formasi tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp 25 Milyar serta juga belum mengalokasikan belanja gaji PPPK formasi 2024 sejumlah 1222 orang dengan estimasi senilai Rp 61 Milyar serta transfer bantuan keuangan Alokasi Dana Gampong (ADG).

Belum lagi, ditambah dengan utang BLUD RSU Meuraxa dalam periode yang sama per 31 Desember 2024 sejumlah Rp 49 Milyar.

“Beban utang tersebut diperparah lagi dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer Ke Daerah,” katanya.

Lanjut Yusuf, terkait dengan data potensi beban utang diatas sepertinya ada pengkondisian sehingga beban utang tersebut harus ditanggung oleh walikota terpilih dikarenakan tidak dipenuhinya beban wajib salah satunya dari belanja gaji PPPK, dan lebih memilih untuk menciptakan paket-paket pekerjaan baru untuk “Bagi-Bagi”.

Menurut Yusuf, agenda rasionalisasi anggaran di masa kepemimpinan Illiza tidak akan pernah berhasil, apabila tidak melakukan evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh dimana Pj. Sekda Kota Banda Aceh Bachtiar, S.Sos.,M.Si selaku ketua tim TAPD terkesan sengaja menciptakan potensi utang, karena tidak mendahulukan belanja wajib seperti gaji PPPK dan memiliki kepentingan ‘pribadi’ terhadap APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Lanjut Yusuf, pertanyaan yang muncul di masyarakat tentu siapa yang paling bertanggung jawab terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang begitu dilematis tersebut?

“Kita menilai mantan Pj Walikota Banda Aceh Ade Surya, Ketua TAPK Banda Aceh yakni Pj Sekdako dan Pj Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai pihak yang mengelola pemasukan dan pengeluaran daerah harus bertanggung jawab terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang saat ini begitu memprihatinkan tersebut.

Para pejabat ini harus menjelaskan kepada rakyat kenapa mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” pungkasnya. (Rilis/*)

Di Pelantikan Bupati, Gubernur Muzakir Manaf : Atasi Banjir jangan Ada Suara Chainsaw Lagi di Hutan Aceh Tenggara

0

MEDIANAD.COM, KUTACANE – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, secara resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry dan Heri Al Hilal, dalam acara Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara pada Minggu (16/2) pagi. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan mereka untuk periode 2025-2030.

Mualem sapaan Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat Aceh Tenggara dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyoroti betapa pentingnya menjaga hutan (Leuser) sebagai salah satu aset terbesar Aceh yang berada di wilayah tersebut. Hutan Leuser, menurut Mualem, bukan hanya kekayaan alam yang harus dilestarikan, tetapi juga modal utama untuk pembangunan daerah, terutama untuk mengatasi permasalahan bencana alam seperti banjir bandang yang kerap melanda Aceh Tenggara.

“Suara mesin chainsaw di hutan harus dihilangkan. Artinya, penebangan liar harus diberantas. Jika kita ingin menghentikan bencana ini, maka kita harus melindungi hutan dan menghilangkan praktik penebangan liar,” tegas Mualem.

Gubernur Aceh menambahkan, keberadaan hutan ini tidak hanya memberikan manfaat ekosistem yang luar biasa, tetapi juga memiliki potensi besar untuk pariwisata yang bisa mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh Tenggara. “Hutan Leuser adalah modal kita. Kalau kita jaga dengan baik, bukan hanya kesejahteraan yang kita raih, tetapi dunia akan datang ke Aceh Tenggara. Seperti Bali yang berhasil memelihara alam untuk pariwisata, kita juga bisa membangun pariwisata dengan alam yang kita miliki,” ujar Mualem.

Selain itu, Mualem juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif serta melibatkan semua elemen masyarakat dalam program-program pembangunan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Pemerintah Aceh akan sangat membantu untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Kami selaku Pemerintah Aceh akan selalu mendukung pembangunan Aceh Tenggara. Libatkan akademisi dalam setiap rancangan pembangunan, agar program-program yang dibuat dapat lebih terukur dan tepat sasaran,” lanjut Mualem.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, berharap agar pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh kebersamaan dan kerja keras, khususnya dalam mengatasi berbagai tantangan, termasuk bencana alam seperti banjir bandang yang baru-baru ini melanda wilayah tersebut.

Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam membangun Aceh Tenggara. “Kami tidak akan bisa bekerja sendiri. Mari kita bergotong royong, bersama-sama membangun Aceh Tenggara yang lebih baik,” ujarnya.(*)

Demi Kemajuan Aceh Besar, Bupati Syech Muharram Rangkul seluruh Elemen Masyarakat

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melantik Syech Muharram Idris dan Syukuri A Jalil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2025-2030 di Gedung JSC, Kota Jantho, Aceh Besar, Kamis (13/2/2025) pagi. (foto:MEDIANAD/ist)

MEDIANAD.COM, JANTHO: Bupati depenitif Aceh Besar (Abes) Syech Muharram Idris saat menyampaikan kata sambutan pada “serimoni” pelantikan, Kamis pagi di Gedung JSC kota Jantho menegaskan.

“Demi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan serta demi kemajuan Abes, kami dan abang Syukri A Jalil sebagai Wabup meminta dukungan dan doa dari masyarakat Aceh Besar secara menyeluruh, sehingga tidak ada kendala dalam berjuang/berusaha demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat”.

Tentu untuk terwujud semua program dan visi-misi, pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan merangkul seluruh komponen masyarakat, sekaligus menyatukan visi yang sama dalam membangun Kabupaten Abes yang tergolong luas dan padat penduduk ini, ujar Bupati yang akrab disapa Panglima Independen dalam nada optimis.

Yang juga diawal sambutannya dikesempatan tersebut, Bupati yang juga mantan Panglima Gam Aceh Rayeuk dimaksud, terlebih dahulu mengapresiasi kerja keras, Sekwan, ketua, wakil ketua, anggota dan seluruh staf di Sekretariat DPRK Aceh Besar serta semua pihak lainnya yang telah menyukseskan acara pelantikan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini, termasuk DPRK Aceh Besar dan instansi terkait,” ujarnya.

Intinya Syech Muharram juga menegaskan, komit untuk bekerja sama dengan semua elemen masyarakat di Aceh Besar dan tanpa ada oposisi. “Di Aceh Besar tidak ada oposisi, yang ada hanya koalisi bersama, tukasnya.

Kami ingin menyatukan seluruh elemen, baik masyarakat Aceh Besar di dalam maupun di luar daerah, ulama, pengusaha, intelektual, dan akademisi serta pemuda untuk membawa perubahan,” jelasnya lagi.

Serta terkait infrastruktur pemerintahan di Jantho, ia menyatakan bahwa salah satunya dan terdekat, dimana kantor DPRK Aceh Besar sudah saatnya dirnovasi atau diperluas. “Mengingat sudah dempit dan bangunan lama, kan dulu dibangun seputar tahun 1980-an, Yang Sekretariatnya anggota DPRK yang menjabat masih 20 orang, sementara sekarang jumlah anggota DPRK bertambah menjadi 40, ini perlu menjadi perhatian,” katanya.

Serta berterima kasih kepada seluruh pemilih dan masyarakat Aceh Besar secara umum yang telah menyukseskan langsungan Pilkada 2024 dan mempercayakan kami sebagai pemimimpin di Kabupaten tercinta kita,” pinta Bupati ganteng dan muda dimaksud. (*/zm)

Komisi III DPRA Mendukung Peryataan Mualem Tentang Penghapusan Barcode Seluruh SPBU di Aceh

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Komisi III Hasballah, S.Ag terlebih dahulu, ‘Mengucapkan Selamat kepada Mualem dan Dek Fadh usai sah menjabat sebagai Gunernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030″.

Serta secara kusus DPRA Komisi III mendukung pencabutan “barcode” seluruh SPBU di Aceh, yang dinilai selama ini telah banyak merugikan masyarakat Aceh, harap Hasballah, S.Ag yang juga alumini kampus UIN Ar-Raniry itu.

Ya pernyataan pertama dan penting demi masyarakat yang disampaikan Gubernur Mualem yang juga baru saja dilantik wajib kita dukung bahkan sepenuhnya untuk menghilangkan salah satu beban warga tentang wajib “barcode” saat mengisi BBM di SPBU selama ini, pinta Abu Balah ya g juga ketua DPW PA Aceh Besar dimaksud.

Seperti telah diketahui, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan bakal mencabut aturan yang mengatur sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Aceh dengan sistem kode batang atau barcode.

Menurutnya, pemberlakuan sistem barcode untuk pembelian BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh sangat mempersulit dan menyusahkan masyarakat.

Pada kesempatan ini saya ingin menggarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU yang ada di Aceh tidak istilah lagi ada barcode.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem saat menyampaikan sambutan perdana diserimoni pelantikan Gubernur Aceh periode 2025-2030, lewat rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Serta menegaskan, Mohon digaris bawahi semua, siapa saja yang ingin isi BBM tidak jadi masalah lagi bagi masyarakat Aceh.

Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh dan tidak perlu dilanjutkan lagi, tukas Gubernur Mualem lewat cirikhas lontarannya.(gw/*)

Anggota DPRA, Hasballah yakin Kepemimpinan Mualem-Dek Fadh dapat Mensejahterakan Rakyat Aceh

0
Anggota DPR Aceh, Hasballah, S.Ag sampaikan ucapan selamat kepda Gubernur Aceh, Muzakir Manaf disela-disela usai pelantikan, di Gedung DPRA, Jalan T Nyak Arief, Banda Aceh, Rabu (12/02/2025) pagi. (foto/istimewa)

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Anggota DPR Aceh, Hasballah, S.Ag menilai kepemimpinan H Muzakir Manaf (Mualem) dan H Fadlullah,SE (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh depenitif untuk periode 2025-2030 mampu merealisasikan program serta visi dan misi pasangan tersebut, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh kedepan.

Hal tersebut diutarakan Hasballah, yang juga ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Besar ( Abes) kepada Online ini, disela-sela usai pelantikan Mualem-Dek Fadh di Gedung DPR Aceh, Jalan T Nnyak Arief, Banda Aceh, Rabu (12/02) 2025.

Serta menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh depenitif saat kampanye dan orasi secara umum lainnya, terlihat memiliki visi-misi brilian sebagai kontrakan politik dengan masyarakat sebelum Pilkada juga untuk percepatan pembangunan Aceh disegala sektor.

Diantaranya, penerapan Syariat Islam secara kaffah di Aceh, Gubernur Mualem yang terlihat dekat dengan Ulama, pimpinan Dayah/Pesantren dan pemuka masyarakat lainnya, hanya tinggal merumuskan bersama dan menempatkan kepala instansi terkat yang kompeten agar secepatnya terealisasi program tersebut.

Demikian juga visi-misi Gub-Wagub Mualem-Dek Fadh lainya, seperti bidang percepatan pembangunan dan pendataan masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni dan keterbatasan ekonomi lainnya.

“Dimana jauh-jauh hari sebelum dilantik sudah membentuk tim kerja secara profesional dan berkompeten dibidang masing-masing juga tak pernah dibentuk oleh para pemimpin/Gubernur Aceh sebelumnya”.Anggota DPR Aceh, Hasballah, S.Ag sampaikan ucapan selamat kepda Gubernur Aceh, Muzakir Manaf disela-disela usai pelantikan, di Gedung DPRA, Jalan T Nyak Arief, Banda Aceh, Rabu (12/02/2025) pagi. (foto/istimewa)

Itu salah satu terobosan besar dan visi tinggi yang dilontarkan Mualem, sebagai langkah awal juga kerja nyata demi pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Apalagi tentang investor dan usaha Gubernur yang juga mantan Panglima GAM tertinggi Mualem jangan diragukan lagi Pinta Hasballah yang juga mantan aktivis kampus dimaksud. (zm)

‘Terkait Pemotongan Dana Otsus”, Pemerintah Pusat Harus Hargai UUPA Dan Kekhususan Aceh

0
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda Zulhadi

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Terkait adanya informasi pemotongan dana Otonomi Khusus Aceh pada tahun 2025, Gerakan Pemuda Iskandar Muda menyesalkan sikap Pemerintah pusat terhadap Aceh.

Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda Zulhadi mentakan, Aceh tidak boleh disamakan dengan wilayah lain di indonesia, terbentuknya Otonomi Khusus Aceh didasarkan pada perundingan pihak NKRI dan GAM yang terjadi di Helsinki pada tahun 2005, sehingga tercapai kesepakatan damai yang dirumuskan dalam MOU Helsinki.

Maka dari dasar itu Aceh terbentuk pemerintahan yang tertuang dalam butir-butir MOU dan dirumaskan dalam Undang undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Perumusan dan penyusunan Rancangan Anggaran Belanja Pemerintah Aceh (RAB – PA) berdasarkan UUPA, maka Pemerintah Pusat tidak boleh terlalu jauh melalukan intervensi sepihak seperti pemotongan oleh Mendagri, pinta ketua Gepim Zulhadi
Gerakan pemuda Iskandar Muda medesak Forbes DPD-DPR-RI harus berani berbicara, harus bisa melihat bagaimana proses panjang perjuangan Aceh sehingga melahirkan UUPA.

“Bukan anggota DPD-DPR RI saja, akan tetapi semuanya, DPRA dan DPRK Se-Aceh harus kompak untuk memperjuangkan Otsus Aceh ini, karena dana Otsus lahir dari hasil perdamain Aceh, maka dengan ini kita meminta Pemerintah Pusat jangan memberikan pil pahit untuk Aceh,”

Diketahui penerimaan Aceh dari pemerintah pusat tahun 2025 tiba-tiba mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 6,958 triliun dipangkas menjadi Rp 6,640 triliun. Masing-masing dipotong yakni; dana Otsus Rp 156 miliar, DAK Fisik Rp 104,2 miliar, dan DAU Rp 56,3 miliar. Keseluruhan penerimaan yang dipotong mencapai Rp 317,4 miliar.

Pemotongan penerimaan Aceh ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, tertanggal 3 Februari 2025. Dasar pertimbangan terbitnya surat keputusan itu adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Selain penerimaan Aceh dari dana otonomi khusus (Otsus) yang dipotong hingga Rp 156 miliar, penerimaan dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) Fisik juga mengalami penyesuaian.

Di dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan tersebut juga turut dilampirkan besaran DAU dan DAK yang diterima setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Untuk Aceh berdasarkan data di lampiran tersebut, DAU yang ditetapkan sebesar Rp 2,208 triliun. Terjadi selisih Rp 56,3 miliar dari yang ditetapkan di awal Rp 2,264 triliun. Demikian juga untuk DAK Fisik, berdasarkan hasil perhitungan yang diperoleh media ini, besaran yang ditetapkan saat ini Rp 122,7 miliar. Terjadi selisih sebesar Rp 104,2 miliar dengan DAK Fisik yang ditetapkan di awal sebesar Rp 227 miliar.

Sedangkan untuk dana otonomi khusus, besaran yang diterima Aceh setelah penyesuaian adalah Rp 4,3 triliun. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan yang ditetapkan di awal yang sebesar Rp 4,46 triliun, atau terjadi pengurangan sebesar Rp 156 miliar.

Sehingga bila dijumlahkan tiga penerimaan itu (DAU, DAK Fisik, dan Otsus), total yang diterima Aceh adalah Rp 6,640 triliun. Terjadi selisih sebesar Rp 317,4 miliar dari yang ditetapkan di awal sebesar Rp 6,958 Penerimaan Aceh dari pemerintah pusat tahun 2025 tiba-tiba mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 6,958 triliun dipangkas menjadi Rp 6,640 triliun. Masing-masing dipotong yakni; dana Otsus Rp 156 miliar, DAK Fisik Rp 104,2 miliar, dan DAU Rp 56,3 miliar. Keseluruhan penerimaan yang dipotong mencapai Rp 317,4 miliar.

Pemotongan penerimaan Aceh ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, tertanggal 3 Februari 2025. Dasar pertimbangan terbitnya surat keputusan itu adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. ujar zulhadi, lewat siaran persnya yang diterima online ini, Senin (10/02) siang. (rel)

Popular Posts

My Favorites

Hari ini, Gubernur Aceh Lantik Wali Kota-Wakil Wali Kota Sabang Periode...

0
MEDIANAD.COM, SABANG- Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara resmi melantik Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Periode...