Diserahkan Polsek Kuta Alam, Dinsos Aceh Bantu Pemulangan Warga Sumut yang Terlantar
Jajaran Polsek Kuta Alam, Polresta kota Banda Aceh, Minggu (12/10) 2025, serahkan salah seorang Warga Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) berinisial ‘MAR’ (33) tahun kepada Dinas Sosial (Dinsos) Aceh.(foto/ist)
Polsek Kuta Alam, PolresDrta kota Banda Aceh, Minggu (12/10) 2025, serahkan salah seorang Warga Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) berinisial ‘MAR’ (33) tahun kepada Dinas Sosial (Dinsos) Aceh.
Yang juga diketahui sebelumnya MAR terlantar di Wilayah hukum Polsek Kuta Alam dan langsung menyerahkan ke instansi terkait Dinsos Aceh untuk memfasilitasi pemulangan warga tersebut ke Medan.
Yang juga, meski hari libur. Dinsos Aceh, Minggu 24 Oktober seputar Jam 12.20 WIB dan langsung memberikan perlindungan Sosial serta proses ADM/aturan percepatan pemulangan warga terlantar dimaksud ke asalnya.
Ujar Plh Dinsos Aceh, melalui Sekretaris Dinas dimaksud, T.Chaidir kepada wartawan dalam kesempatan tersebut, minggu siang kemarin.
Sembari menjelaskan, “Dnsos Aceh dan kita semua berkewajiban untuk melindungi segenap warga Indonesia yang terlantar di wilayah kita dan memberikan perlindungan serta penyelamatan juga topoksi utama lainnya secara cepat, dimana perlindungan sosial kepada warga yang terlantar yang kita lindungi juga kita tidak memandang suku, Ras dan asalnya, “dimana siapa saja yang terlantar harus kita respon dengan cepat dalam melindungi dan penyelamatan warga yang terlantar”.
Serta dikesempatan ini, merupakan kinerja sinergi antara Kepolisian Polresta Banda Aceh dalam wilayah hukum Polsek Kuta Alam dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial Aceh, dan ini tanggung jawab kita.
Sekaligus memastikan tidak ada warga yang terlantar baik itu warga asing, lokal maupun warga provinsi lain yang datang ke Aceh dan ini juga tanggung jawab kita bersama antara mitra kerja termasuk masyarakat secara umum pinta Sekdis.
“Yang juga terlebih dahulu langsung memberikan asesmen awal terhadap kondisi warga terlantar, seperti pengecekan kondisi kesehatan, maupun masalah sosial dan langsung dirujuk ke UPTD panti sosial untuk mendapat pelayanan”.
Sementara itu, kepala UPTD Panti Tuna Sosial (PTS) Dinsos Aceh, Azizah mengatakan. kita langsung melakukan perlindungan dan memastikan kondisi warga terlantar tersebut, sekaligus menyediakan makanan juga tempat istirahat serta layanan psikososial
Jadi prinsip UPTD jelas siapapun yang membutuhkan bantuan langsung ditangani, tanpa melihat asal usul daerah orang tertentu, jadi UPTD penting sosial tuna sosial menyediakan kebutuhan seperti makanan, cek kondisi kesehatan dan tempat istirahat yang layak untuk perlindungan sosial awal, jelasnya. (lem)





















