Pemerintah

Beranda Pemerintah Halaman 9
Berita Pemerintahan

Ketua PW-PII Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polda Tangkap Pelaku Penista Agama

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Aceh, Muhammad Rendi Febriansyah mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Aceh dalam menangkap aktor terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian di media sosial Dedi Saputra.

Online beritaindatu.com, Senin kemarin merilis, Bahwa laporan yang ia buat bukan didasari sentimen pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara dan pimpinan organisasi pelajar Islam di Aceh, terang ketua PII Aceh M Rendi.

Sembari menambahan, “kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Aceh, menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu”.

Tentu patut di apresiasi kerja keras personil Polda Aceh, “serta Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah menunjukkan komandonya secara jitu dan konsisten dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial di Tanah Rencong”.

“Kita sangat apresiasi apa yang telah dilakukan di bawah kepemimpinan Bapak Kapolda Marzuki Ali Basyah. Beliau terus menjaga dan menegakkan keadilan serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Aceh,” katanya.

Rendi Febriansyah juga menyampaikan apresiasi khusus kepada jajaran Unit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang telah bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kita mengapresiasi kepada Unit Siber Polda Aceh di bawah pimpinan Bang Adam yang telah bekerja cepat, terukur, dan profesional dalam menangani laporan ini,” ujar Rendi.

Ia menilai langkah yang dilakukan tim siber menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak dugaan ujaran kebencian di ruang digital.

“Penanganan kasus ini membuktikan bahwa ruang media sosial tidak boleh dijadikan tempat menyebar kebencian. Aparat hadir dan bekerja nyata,” katanya.

Rendi menjelaskan, laporan terhadap Dedi Saputra terdaftar dengan Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

“Laporan itu kami buat pada 18 November 2025. Kami melihat adanya dugaan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Rendi, sebagai Ketua PII Aceh, ia merasa perlu mengambil langkah hukum agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

“Kami tidak ingin polemik di media sosial berkembang liar dan memancing emosi publik. Jalur hukum adalah jalan yang paling tepat dan bermartabat,” tegasnya.

Rendi mengatakan bahwa proses hukum harus dikawal bersama agar berjalan transparan dan adil.

“Kami percaya kepada aparat penegak hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, PII Aceh mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang berorientasi pada ketertiban dan persatuan.

“Harapan kami sederhana, agar Aceh tetap damai, masyarakat merasa aman, dan hukum benar-benar menjadi panglima,” pungkas Rendi.

Penangkapan Dedi Saputra sendiri menjadi perbincangan luas di media sosial pada Sabtu (21/2/2026). Warga Aceh ramai membahas kabar pemulangan paksa pria yang dikenal sebagai penginjil tersebut ke Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Benar, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian,” kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto. (**)

APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Percepat Belanja Daerah untuk Bangkitkan Ekonomi Rakyat

0

MEDIANAD.COM,BANDA ACEH: Pemerintah Aceh memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 telah memasuki tahap realisasi sejak resmi ditetapkan pada 12 Februari lalu. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) kini mulai menyiapkan dokumen teknis serta pelaksanaan kegiatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing sebagai dasar penyerapan anggaran di awal tahun.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa tahapan realisasi APBA telah berjalan dan menjadi sinyal positif bagi pergerakan ekonomi daerah. Menurutnya, proses ini menandai dimulainya berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari anggaran daerah tahun berjalan.

“Sejumlah media, termasuk meugang.com juga merilis”. Salah satu contoh nyata realisasi APBA yang telah dirasakan masyarakat adalah pelaksanaan program pasar murah serentak di seluruh Aceh oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Program tersebut digelar atas instruksi Gubernur Aceh sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan harga bahan pokok selama bulan Ramadhan Pemerintah Aceh, lanjut Muhammad, juga telah menginstruksikan seluruh SKPA agar mempercepat proses realisasi anggaran. Langkah percepatan ini dipandang penting untuk mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, memperluas lapangan kerja, serta memastikan manfaat APBA segera dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Di sisi lain, realisasi APBA 2026 juga diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan Aceh pascabencana. Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota terus melaksanakan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi di bawah supervisi pemerintah pusat, terutama pada sektor infrastruktur, ekonomi masyarakat, dan pelayanan dasar yang terdampak bencana.

Pemerintah Aceh optimistis percepatan realisasi anggaran akan menjadi motor kebangkitan daerah. Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan pemerintah pusat, APBA 2026 diharapkan mampu mempercepat pemulihan, menggerakkan ekonomi rakyat, serta mewujudkan Aceh yang lebih tangguh, produktif, dan bangkit pascabencana. (**)

WH Banda Aceh Gerebek Taman Krueng Aceh, 7 Pria Diduga LGBT Diamankan dan 3 Positif HIV

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengamankan tujuh pria terindikasi waria di Taman Kota Krueng Aceh karena diduga melanggar syariat Islam. Razia dipicu laporan masyarakat yang resah atas lokasi tersebut yang kerap menjadi tempat berkumpul LGBT.

Operasi rutin tim kalong berlangsung sekitar pukul 04.11 WIB, Rabu (18/2/2026). Para pria terjaring saat berkumpul di area publik yang sering dikunjungi warga. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP/WH untuk pendataan dan pemeriksaan. Hasilnya, tiga orang dipulangkan dengan pengawasan, sementara empat lainnya menjalani penyidikan lanjutan.

Petugas mencurigai identitas mereka sebagai pelaku LGBT berdasarkan penampilan dan perilaku. “Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat bahwa tempat itu kerap dijadikan perkumpulan kaum LGBT,” ujar Kasatpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, dalam keterangannya, Kamis (19/2/) 2026.

“Online Penanews.co.id juga merilis”.Temuan HIV dari pemeriksaan kesehatan dalam proses penyidikan, pemeriksaan kesehatan rutin mengungkap fakta mengejutkan: tiga dari empat yang diamankan terkonfirmasi positif HIV.

Mereka sebelumnya diamankan karena diduga melanggar syariat dan terindikasi waria. Setelah hasil tes keluar, kami langsung rujuk ke rumah sakit untuk pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur.

Ketiganya menerima pengobatan antiretroviral, konseling, dan pemantauan medis melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan, menunjukkan pendekatan humanis dalam penegakan syariat.

Komitmen Non-Diskriminatif dari Pemko
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan penanganan kasus tetap berprinsip kerahasiaan identitas dan non-diskriminatif.
“Ini wujud komitmen kami memperkuat pengawasan syariat secara berkelanjutan dan humanis. Tanpa stigma yang menghambat pencegahan,” katanya saat ditemui di Balai Kota.

Illiza menambahkan koordinasi lintas sektor untuk pelanggar dengan kebutuhan kesehatan khusus. “Layanan diberikan penuh privasi data pribadi.”

Strategi Penguatan Syariat ke Depan Kasus ini memperkuat pengawasan di ruang publik Banda Aceh sebagai ibu kota Aceh.

Strategi meliputi patroli terpadu malam hari, edukasi norma syariat kepada masyarakat, serta sinergi dengan aparat keamanan, kesehatan, dan ulama. Hingga kini, empat pria yang diamankan menjalani proses hukum administratif sesuai Perda Syariat Islam Aceh, sementara yang dirujuk terus dipantau, tutup Walikota. (**)

Kadis DPMPTSP Aceh: Bulan Suci Ramadhan, Sarana Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A sembari mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi juga menyampaikan arti penting dan kelebihan bulan yang sangat mulia ini.

Serta mengajak seluruh umat Muslim, menjadikan momentum Bulan Suci Ramadhan sebagai sarana meningkatkan keimanan, ketakwaan, memperkuat integritas, serta etos kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ramadhan adalah bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat. “Mari kita sambut dengan hati yang bersih, niat yang tulus, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel”.

Pesan Kadis yang terlihat akrap dengan semua komponen masyarakat tersebut, lewat siaran Pers yang diterima awak media liputan Banda Aceh, Selasa (17/02) 2026.

Sembari menambahkan bahwa, nilai-nilai Ramadhan seperti kejujuran, kedisiplinan, kesabaran, dan kepedulian sosial harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan di Aceh.

Marwan Nusuf juga berharap, melalui semangat Ramadhan, seluruh aparatur dapat semakin solid dan berintegritas dalam mendukung iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh, pintanya.
Dan sekali lagi, “selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 H”. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan ibadah, serta tugas pengabdian”.

Pesannya secara umum kepada seluruh masyarakat Aceh dan khususnya jajaran pegawai DPMPTSP Aceh. (ml/rel)

Ucapan terimakasih kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang  kepada Kapolda Sulsel, 10 Ton Ikan Asin Siap Dibagikan untuk Menu Sambal Lado di Bulan Ramadhan

0

MEDIANAD.COM, ACEH TAMIANG— Bantuan kemanusiaan berupa 10 ton ikan asin dari Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, S. H., M. H, akhirnya tiba di Posko Polri Aceh Tamiang pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Bantuan yang telah dikirim sejak 21 Januari 2026 tersebut mendapat pengawalan langsung dari Dirpolairud Polda Sulsel, Pitoyo Agung Yuwono, S. I. K., M. Hum, dan diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S. E.

Prosesi serah terima turut disaksikan Kapolres Aceh Tamiang Muliadi, S. H., M. H, bersama jajaran pejabat utama Polres Aceh Tamiang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, S. I. K, Minggu, 15 Februari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang melakukan panggilan video dengan Kapolda Sulsel untuk menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian jajaran Polda Sulsel terhadap masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, sambung Kabid Humas.

“Saat menerima bantuan 10 ton ikan asin, Wakil Bupati Aceh Tamiang menyampaikan terima kasih kepada Polda Sulsel melalui panggilan video, yang telah membantu warga terdampak banjir. Wakil Bupati selanjutnya mengatakan bantuan ini akan dibagikan kepada masyarakat dan dimanfaatkan sebagai menu sambal lado selama bulan Ramadhan, baik untuk sahur maupun berbuka puasa,” ujar Kabid Humas.

Kapolda Sulsel dalam panggilan video tersebut juga berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat pascabanjir besar yang melanda wilayah Aceh Tamiang. Menjelang bulan suci Ramadhan, ikan teri dan ikan asin yang disalurkan diharapkan menjadi tambahan bahan pangan yang bermanfaat bagi warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan saat sahur dan berbuka puasa, lanjut Kabid Humas.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama jajaran kepolisian setempat akan memastikan pendistribusian bantuan dilakukan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tutup Kabid Humas.(*)

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian dan Penyerahan Mock-Up Pesawat Garuda Indonesia serta Gedung A2 Grand Misfalah Asrama Haji Kelas I Aceh

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH — Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, M. M, menghadiri peresmian dan penyerahan mock-up pesawat Garuda Indonesia kepada Asrama Haji Provinsi Aceh, sekaligus peresmian Gedung A2 Pemondokan Jamaah (Grand Misfalah) Asrama Haji Kelas I Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Minggu, 15 Februari 2026.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy. Sementara itu, penandatanganan prasasti dilaksanakan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kabid Humas Polda Aceh menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah, khususnya yang berasal dari Aceh.

“Harapan kita, momentum peresmian ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah, khususnya masyarakat Aceh, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan lebih nyaman dan optimal,” ujar Kabid Humas.

Mock-up pesawat Garuda Indonesia yang diserahkan kepada Asrama Haji Provinsi Aceh diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan simulasi bagi calon jamaah haji sebelum keberangkatan. Sementara Gedung A2 Grand Misfalah akan menambah kapasitas serta kenyamanan pemondokan jamaah di lingkungan Asrama Haji Kelas I Aceh.

Ia menambahkan, sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.Si.; Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak; Direktur Garuda Indonesia; Wakil Direktur Garuda Indonesia; Direktur Citilink Indonesia; Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah; Pangdam IM; Kapolda Aceh; Kajati Aceh; Ketua DPRA; serta Wakil Wali Kota Banda Aceh.

Prosesi peresmian berlangsung khidmat yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Aceh, jelasnya lagi.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung kesiapan Embarkasi Aceh sebagai salah satu pintu keberangkatan jamaah haji Indonesia, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, pungkas Kabid Humas.(*)

Kadin Aceh Minta Pembangunan Huntap untuk Korban Banjir dari Pemerintah di Tinjau Ulang

0

Ketua KADIN Aceh, Ikbal Piyeung dan Anggota DPR Aceh, Khalid minta pembangunan Huntap dari Pemerintah Pusat, di wilayah bencana dapat ditinjau ulang. (foto/istimewa)

MEDIANAD.COM: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menolak dengan tegas terhadap pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) dari pemerintah pusat, yang dibangun di lokasi bencana pasca banjir, “mengingat rumah bantuan tersebut bantuan pabrikasi dan ini tidak ada manfaatnya untuk peningkatan ekonomi masyarakat Aceh dan kususnya korban bencana”.

Jadi Kadin Aceh menekankan kepada pemerintah pusat perlu adanya evaluasi dan meninjau ulang, kata ketua Kadin Aceh, Ikbal Pinyeung kepada awak media, Rabu (4 /2) 2026 di Banda Aceh.

Sembari menambahkan, pembangunan Huntap itu harus dibangun dengan kayu bekas sisa dan hanyut saat bencana, “maka bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rumah warga yang terdampak banjir dan longsor yang terjadi, 26 November 2025 lalu”.

Disisi lain, jika pembangunan Huntap berasal dari kayu pabrikasi, justru tidak ada manfaatnya bagi Aceh, dibandingkan produk lokal, mengi- gat tidak ada perputaran uang di Aceh, jika konstruksi kayu didatangkan dari pulau jawa, “sekaligus pengusaha lokal akan jadi penonton, atau secuali pengusaha lokal yang berperan arau terpakai, itupun antara dibayar atau tidak? Pintanya.

Yang juga mengatakan, ‘untuk pembangunan Huntap, Kadin Aceh akan membangun sendiri”, dimana untuk tahap awal akan dibangun sebanyak 5 unit di kabupaten Pidie Jaya, bahkan Kamis (05/02) akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga korban bencana banjir, dengan nilai Rp 98 juta / unit, jelas Ikbal Pinyeung.

Sementara itu, anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar, Khalid SPdi,,sangat mendukung apa yang disampaikan oleh ketua Kadin Aceh terkait peninjauan kembali huntap yang dibangun pemerintah pusat, “kita sepakat untuk meninjau ulang pembangunan huntap yang dinilai tidak berpihak kerakyat dan pengusaha lokal di Aceh”, pinta anggota DPR Aceh asal Dapil II dimaksud, yang juga menambahkan bahwa.

Saat ini nyaris seluruh pengusaha lokal tidak bisa kerja, dengan kondisi bencana yang melanda Aceh akhir tahun lalu, kedepan dan bagai- manapun pengusaha lokal Aceh harus mendapatkan peluang utama terhadap pekerjaan dan tidak ada dimonopoli dari pusat, tukasnya singkat. (*/ml)

“Kinerja Pengurus MAA Provinsi dan Fasilitas di Sekretariat”

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH:
Sangat disayangkan, sekelas lembaga keistimewaan Aceh, sekaligus pemangku adat, para pengurus dari tenaga profesional Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh tak tersedia ruang kerja dan fasilitas untuk menunjang tugas-tugas ketua, wakil ketua serta anggota MAA.

“Sebagaimana penelusuran reporter online Penanews.co.id, selasa (02/02) 2026″, serta menurunkan dalam delapan alinia berita” dan ditegaskan. Tugas pokok Majelis Adat Aceh (MAA) adalah melestarikan, membina, mengkaji, dan mengembangkan adat serta istiadat, seni, dan budaya Aceh yang berlandaskan syariat Islam.

MAA juga berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat penerapan nilai-nilai adat dalam kehidupan masyarakat dan memberikan pertimbangan terkait hukum adat.

Dijelaskan lagi, MAA serta pemangku adat di Aceh lahir sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA): Pasal 98-100 UUPA, menegaskan. “Pengakuan terhadap adat dan lembaga adat di Aceh, serta memerintahkan pembentukan lembaga adat (MAA)”.

Secara ringkas ditambahkan, MAA berperan sebagai lembaga keistimewaan Aceh yang memastikan adat istiadat tidak bertentangan dengan syariat Islam, seperti pepatah; Adat Bak po Teumeureuhom dah Hukom Bak Syiahkuala.

Sedangkan kelancaran pelaksanaan tugas tersebut, Pemerintah Aceh menyediakan anggaran bagi Majelis Adat Aceh terutama untuk honorarium (gaji tiap bulan), “namun sangat disayangkan”, dalam menunjang tugas-tugas pengurus MAA Provinsi ruang kerja saja untuk anggota pemangku Adat tak ada?

“Sangat disayangkan, mengingat hanya tersedia ruang kerja Ketua Pemangku Adat, namun tidak tertata rapi, bahkan hanya ada satu meja dan kursi kerja Ketua Pemangku adat serta set sofa tamu.

Meskipun demikian, pemangku adat, ketua dan pengurus, “dilihat dari daftar absensi selama ini, hampir seluruh pengurus pemangku MAA hadir, meskipun pemangku Adat dan Pengurus Majelis Adat Aceh periode ini, tidak semuanya bertempat tinnggal di Banda Aceh dan Aceh Besar, “namun absensi hadir selalu terisi atau terparaf”.

Belum lagi pemangku adat atau pengurus MAA sebagaimana periode-periode lalu, tidak semuanya terisi dari tenaga profesional alias non ASN, PNS, Dosen dan Akademisi aktif. “Jika hal demikian adanya, dipastikan pengurus MAA tetap tidak bisa berkerja secara maksimal sebagai pengurus MAA, serta tak mungkin dapat masuk kerja disekretariat MAA secara penuh, meskipun daftar absensi terisi penuh atau terparaf”.

Hal yang lumrah pengurus MAA tak perlu ketersediaan kursi, meja dan ruangan kerja di Sekretariat MAA Provinsi, semoga ada pembenahan kedepan. (**)

APBA 2026 Mandek, “Pemerhati Politik Sorot Kegaduhan Sekda dengan Ketua DPRA

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: “Rakyat Aceh perlu penanganan pasti dan serius dari pemerintah yang sedang dalam pemulihan pasca musibah bencana banjir bandang akhir November 2025, eh malah sekarang dibumbui tambahan kegaduhan antara Eksekutif dengan Legislitif, bahkan di label tinggi Provinsi sebabai pengambil kebijakan terdepan keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan bagi rakyat dalam satu Provinsi”.

Namun apa yang terjadi dilevel elit Aceh sekarang, disaat rakyatnya membutuhkan pemulihan untuk menuju kepada kehidupan yang lebih baik pasca bencana, ‘malahan pembahasan koreksi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 tertahan dan mandek pasca kembali dari koreksi Mendagri, yang lebih aneh lagi disaat APBA tahun ini segera di Qanunkan, malah ketua TAPA (Sekda Aceh) sibuk urusi kursi ketua DPRA?

“Sejumlah media online dua hari belajangan merilis”, dimana publik Aceh kembali dibuat heran dengan manuver Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang dinilai melenceng dari tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara. Di saat penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 belum juga diselesaikan, Sekda Aceh justru disorot karena diduga ikut mendorong pergantian Ketua DPRA.

Pemerhati politik dan sosial, Dr. Nasrul Zaman, menilai sikap tersebut sebagai tindakan yang keliru dan berbahaya bagi tata kelola pemerintahan Aceh.

Nasrul menambahkan, “Sekda berkerja telah keluar dari rel birokrasi dan masuk ke wilayah politik praktis yang bukan menjadi kewenangannya”.

Sembari menambahkan, _Sekda itu ASN, bukan aktor politik. Urusan pergantian Ketua DPRA adalah domain internal legislatif dan partai politik, bukan wilayah Sekda_ pinta Nasrul Zaman.

Serta mengatakan, langkah Sekda Aceh tersebut bukan hanya salah secara etika birokrasi, tetapi juga berpotensi merusak hubungan antara eksekutif dan legislatif. Dalam sistem pemerintahan, Sekda seharusnya berperan sebagai penghubung administratif yang profesional “dan tak masuk dalam provokator politik”.

Sehingga tugasnya mendinamisasi hubungan eksekutif dan legislatif, sekarang justru memperkeruh suasana juga memicu konflik yang tidak perlu antara Legislatif dan Eksekutif di Provinsi.

Bahkan, “manuver politik demikian”. Hingga kini, penyesuaian APBA 2026 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) belum juga tuntas, dirilis kebelakang. “Surat evaluasi Mendagri telah terbit satu bulan lebih”.

Harusnya Sekda fokus pada kerja utama, yaitu memastikan penyesuaian APBA 2026 segera rampung dan diajukan kembali untuk mendapatkan persetujuan Mendagri. Itu menyangkut kepentingan publik, bukan soal kursi pimpinan DPRA pinta Dosen senior salah satu perguruan tinggi elit dimaksud, dalam nada sedikit kesal.

Yang juga menambahkan, kedekatan personal dengan Gubernur tidak bisa dijadikan alasan bagi Sekda untuk membangun kekuatan sendiri atau mencampuri urusan partai politik. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi netralitas ASN di Aceh
Ia pun mendorong agar Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA bersikap tegas untuk menjaga marwah pemerintahan dan batas kewenangan masing-masing lembaga.

Kalau Sekda terus melampaui kewenangannya, ini sudah menjadi persoalan serius. Ketegasan pimpinan daerah diperlukan agar tata kelola pemerintahan tetap sehat dan beretika tutupnya. (lem/**)

Pemerintah Aceh dan Pusat Percepat Pemulihan Sekolah Rusak Pasca Banjir

0

MEDIANAD.COM: Pemerintah Pusat dan Provinsi Aceh percepat pemulihan seluruh sekolah yang rusak akibat bencana musibah banjir.

Menteri pendidikan dasar dan menengah RI, Prof Dr Abdul Mu’ti, M,Wd yang juga meninjau langsung ke sejumlah sekolah yang terdampak bencana di kabupaten Aceh Utara, termasuk sekolah yang melaksanakan proses belajar dan mengajar ditenda darurat, 28 Januari 2026.

Dimana Abdul Mu’ti meninjau beberapa gedung sekolah yaitu SMK N 1 Baktiya ,SMA N 2 Kusuma Bangsa ,serta SMP dan SD Muhammadiyah juga SD N 9 Jambo aye serta SMA, N 1 Baktiya, dalam kunjungan tersebut menteri mendikdasmen meresmikan ruang kelas hasil program revitalisasi sekolah tahun 2025 ,yang telah rampung dan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan mulai taman kanak kanak hingga jenjang kejuruan.

Abdul Mu’ti mengatakan bahwa, pemulihan pascabencana itu merupakan prioritas nasional sebagai arahan dari bapak presiden Prabowo, dari tiga provinsi yang menjadi fokus penanganan pasca bencana ,Aceh dinilai daerah yang paling siap untuk percepatan rehabilitas dan rekontruksi di bidang pendidikan. Menurut pelaksanaan tugas kepala dinas pendidikan Aceh murthalamuddin mengatakan bahwa dinas pendidikan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap sektor pendidikan di Aceh.

“Jadi kita mengajak seluruh satuan pendidikan didaerah dampak bencana untuk memanfaatkan kebijakan dan dukungan tersebut secara optimal, jadi kami mendorong seluruh kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan di Aceh untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekontruksi karena kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar layanan pendidikan bagi anak anak Aceh segera pulih juga semakin berkualitas”, harapnya. (**)

Popular Posts

My Favorites

Bank Aceh Memperkuat Kepedulian Sesama Dengan Menggelar Berbagai Kegiatan di Bulan...

0
MEDIANAD.COM, SABANG, Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Sabang Habibie menyerahkan Zakat kepada karyawan dan karyawati, sebagai upaya memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat melalui berbagai...