KIP Kota Sabang Menetapkan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024
MEDIANAD.COM, SABANG – berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara ;
KIP kota Sabang menetapkan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan perolehan suara sebagai berikut:
a. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang Nomor Urut 1 atas nama Hendra, S.H. dan drg. H. Marwan dengan perolehan suara sah
sebanyak 2.444 (dua ribu empat ratus empat puluh empat) suara;
b. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang Nomor Urut 2 atas nama Zulkifli H. Adam dan Drs. Suradji Junus dengan perolehan suara sah sebanyak 9.896 (sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh enam)
suara;
c. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang Nomor Urut 3 atas nama Ferdiansyah, S.Kel. dan Muhammad Isa dengan perolehan suarasah sebanyak 9.700 (sembilan ribu tujuh ratus) suara.
Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 ditetapkan pada hari Selasa tanggal Delapan bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima pukul 12.25 WIB.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Kota Sabang, Selasa (8/4/2025).(man)