Hukum

Beranda Hukum Halaman 3
Berita Hukum dan Kriminal

Kantor Keuchik Cot Ba’u Digeledah Tim Penyidik Kejari Sabang, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran 

0

MEDIANAD.COM, SABANG- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang melakukan penggeledahan di Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u Kecamatan Sukajaya Kota, Rabu, 13 Agustus 2025.

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sabang ini terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Gampong Cot Ba’u T.A 2019 sampai dengan T.A 2023.

Pengeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Sabang Milono Raharjo, S.H., M.H. yang mana pada penggeledahan tersebut di temukan dokumen-dokumen yang di butuhkan penyidik untuk memperkuat bukti dugaan penyimpangan dalam kegiatan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Cot Ba’u T.A 2019 sampai dengan T.A 2023.

Kajari Sabang Milono Raharjo, S.H., M.H. melalui Kasi Intel
Mohamad Rizky, S.H., M.H., menyampaikan “bahwa pelaksanaan penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat”.

Pelaksanaan penggeledahan turut mendapatkan dukungan penuh dari personel Kodim 0112/Sabang. Kehadiran personel TNI ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, menjaga situasi tetap kondusif, serta memberikan rasa aman bagi tim penyidik dan pihak-pihak terkait selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan untuk mencari dan mendapatkan dokumen tambahan yang sangat diperlukan dalam proses pembuktian serta penetapan calon tersangka.

Sejak bulan November 2024, tim penyidik telah melakukan penyidikan atas perkara ini dan saat ini tengah berkoordinasi dengan tim auditor guna menghitung besaran kerugian keuangan negara.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam dimulai pada Pukul 10.30 WIB dan berakhir pada Pukul 13.30 WIB. Seluruh dokumen yang diperoleh dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Sabang menegaskan bahwa setelah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor, penyidik akan segera menetapkan pihak
yang bertanggung jawab dalam perkara ini dan melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi di Banda Aceh.(*/man)

Bersihkan Kota Sabang Dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Sabang Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Dalam rangka Bersihkan Kota Sabang dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada Senin (04/08/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah warga. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Personel Satresnarkoba Polres Sabang yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Riza, SH.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah A M alias A P (44 tahun), salah satu di Kecamatan Sukamakmue Kota Sabang.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, petugas melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di rumah milik A M alias A P, yang disaksikan langsung oleh saudara M H selaku Jurong Gampong setempat.

Dalam proses penggeledahan, ditemukan satu buah dompet emas berwarna biru yang berada di dalam kamar tidur pelaku. Di dalam dompet tersebut, petugas berhasil mengamankan, 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu, 8 (delapan) paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan digital.

Pelaku A M alias A P beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sabang guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa Polres Sabang akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sabang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Bersama kita bisa wujudkan Sabang yang bersih dari narkoba,” tegas IPTU Muhammad Riza, SH.(man)

Dua Pejabat Balai Guru Penggerak Aceh Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Rp 76 Miliar

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh.

Kedua tersangka berinisial TW, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala BGP Aceh dari 2022 hingga Agustus 2024, serta M, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lembaga yang sama.

Penahanan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga untuk masa 20 hari ke depan. Hal ini disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara dan karena adanya kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ujar Muhammad Ali Akbar.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dan menerima pengembalian uang senilai Rp 1.839.566.828 yang saat ini dititipkan di Rekening Penampungan Lain (RPL001) Kejati Aceh.

Penyidik menyebutkan, sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi baik. TW dan M dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula dari pengelolaan anggaran BGP Aceh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023. Pada 2022, BGP Aceh menerima alokasi anggaran sebesar Rp 22.740.285.000 yang kemudian direvisi menjadi Rp 19.231.442.000. Sementara pada 2023, anggaran yang diterima mencapai Rp 57.174.167.000. TW, selaku Kepala BGP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menunjuk M sebagai PPK untuk melaksanakan berbagai kegiatan sebagaimana tercantum dalam DIPA BGP Aceh tahun 2022 dan 2023.

Beberapa kegiatan yang diduga bermasalah antara lain pelaksanaan perjalanan dinas dalam rangka monitoring Lokakarya Program Guru Penggerak dan Program Sekolah Penggerak di seluruh kabupaten/kota di Aceh, serta kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guru melalui pertemuan dengan skema fullboard di sejumlah hotel. Pihak Kejati Aceh menyatakan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta potensi kerugian negara yang lebih besar.(**)

 

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Sabang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Aksi Kekerasan

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Aksi cepat Sat Reskrim Polres Sabang patut diapresiasi. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan, tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sabang, Rabu (18/06/2025).

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu bernama I S. melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, Z A (16), dan temannya, N U P (15), ke Mapolres Sabang sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua remaja tersebut menjadi korban pencurian dengan disertai kekerasan oleh tiga pria dewasa.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda

Adapun identitas Pelaku, yaitu A D (31 Th), Z B. (49 Th), A Y (36 th)

Dari tangan ketiganya, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit handphone iPhone XR warna biru, 1 unit handphone Oppo A55 warna biru, 1 buah pod Oxva warna hitam, Uang tunai sebesar Rp 20.000

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sabang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e dan ke-2e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui
Kasat Reskrim Polres Sabang
Dr. Iptu Junaidi, MSM, MH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah cepat dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang, terlebih jika menyasar anak-anak dan remaja sebagai korban,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas ke kantor kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.(*/man)

Kodim 0112/Sabang dan Deninteldam IM Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kota Sabang

0

MEDIANAD.COM, SABANG — Personel gabungan dari Kodim 0112/Sabang dan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) Pos Sabang berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi dini hari yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel intelijen pada Selasa malam, 17 Juni 2025 pukul 23.00 WIB, mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di Jurong Babulliman, Gampong Kuta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Unit Intel Kodim 0112/Sabang dan Deninteldam IM langsung melakukan observasi dan penyelidikan singkat sebelum bergerak cepat ke lokasi.

Terduga pelaku diketahui bernama inisial (GS), 28 tahun, wiraswasta, beragama Islam, berdomisili di Jurong Babulliman, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Dalam proses penangkapan, personel gabungan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam kemasan siap edar, alat hisap sabu (bong), serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari transaksi ilegal.

Operasi tersebut dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0112/Sabang, Lettu Inf Deni Indra, dan melibatkan personel gabungan, yakni:
• Serka Radian Syahputra – Unit Intel Kodim 0112/Sabang
• Sertu Agusrianto – Unit Intel Kodim 0112/Sabang
• Sertu Mudirusdi – Unit Intel Kodim 0112/Sabang
• Sertu Zhokar Dwi Permana – BKI-A Deninteldam IM Pos Sabang

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang, yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Muhammad Riza, S.H., untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Komandan Kodim 0112/Sabang, Letkol Kav Edi Purwanto, S.I.P., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dari sinergi TNI–Polri dan masyarakat dalam menjaga wilayah dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini adalah hasil kerja cepat dan tepat personel di lapangan, serta berkat partisipasi aktif masyarakat. TNI akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tegas Letkol Kav Edi Purwanto, S.I.P.

Kodim 0112/Sabang juga mengajak seluruh warga untuk berperan serta dalam pemberantasan narkoba, dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(man)

Dugaan Mark Up Dana Desa Putri Betung, Dua LSM Desak APH Usut Tuntas

0

MEDIANAD.COM, GAYO LUES – Dua LSM lokal, LSM LP-KPK yang diketuai Ahmad Yani dan LSM FMPK yang dipimpin Syafaruddin Telfie, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pemberdayaan kampung di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Desakan ini muncul setelah hasil investigasi kedua lembaga menemukan indikasi mark up pada sejumlah item kegiatan desa. “Kami mencatat ada pembengkakan harga pada tiga kegiatan utama,” ungkap Ahmad Yani.

Ketiga kegiatan tersebut yakni:

Pembangunan usaha jalan tani (titi) sebesar Rp 61.448.200,

Pengadaan 11 titik lampu jalan senilai Rp 15.520.000,

Pengadaan sarana wisata sebesar Rp 33.265.000.

“Seluruh kegiatan itu patut diduga mengalami pembengkakan anggaran di atas harga wajar,” tegas Syafaruddin Telfie.

Saat dikonfirmasi, penghulu kampung setempat berdalih seluruh pekerjaan telah rampung dan tidak mendapat temuan dari Inspektorat Gayo Lues. Namun, pihak Inspektorat melalui Irban membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa proses pemeriksaan atas dugaan mark up masih berjalan dan belum rampung.

Kedua LSM menegaskan, dugaan korupsi dana desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Mereka mendesak APH segera turun tangan agar tidak terjadi pembiaran.(Tim)

Rumah T Muku dibobol Maling

0

Ilustrasi

KARANGBARU- MEDIANAD.COM : Pencurian rumah kosong terus beraksi, terbukti Kemarin sore sekitar jam 14.00 wib saat salah seorang penjaga rumah, Pak Zakarya mendatangi rumah milik H Jamal T Muku yang terletak di Dusun Satelite Graha Perumahan Kebun Tanah Terban Karang baru disekitar 200 meter dari kantor DPRK Aceh Tamiang, (8/6/2025).

Penampakan pembobolan rumah terlihat begitu pintu dibuka terlihat saluran listrik padam semua dan kondisi rumah sudah dicongkel, bagian dalam rumah berantakan, juga begitu penjaga rumah memeriksa  dikamar depan ternyata jendela sudah dicongkel maling.

Begitu juga dengan beberapa barang-barang didalam rumah, semua telah habis digasak pencuri, terlihat di dinding Ac 2 PK merek Panasonic hilang, tabung gas hilang, Sanyo pompa air hilang, TV 20 inci merek panasonic hilang.Isi Kamar utama semua berantakan.

Yang luar biasanya lagi   kabel listrik dan stop kontak semua sudah dicobgkel, kejam sekali para pencuri ini. Hal ini langsung di lapor Zakarya kepada Pak H Jamal T Muku via telpon Video karena pemilik rumah tinggal di Banda Aceh.

Peristiwa pencongkelan dan Pencurian sudah dilaporkan ke Pihak Polsek Karangbaru via Kepala Unit Reskrim Pak Budi yg langsung memerintahkan timnya turun ke lokasi Rumah disamping Hotel Mori Elisa Karangbaru.

Kerugian diperkiran mencapai puluhan juta, diharapkan para Pelaku segera menyerahkan diri kepada Polsek Karangbaru.

Namun kejadian ini bukan baru saja terjadi, diperkirakan  kejadiannya sudah mencapai 1 bulan lebih karena rumah kosong sejak Idul Fitri 1446 H saat itu Pak H Jamal T Muku lebaran disini karena beliau khatib idul fitri di Simpang Kiri, usai mengisi kutbah beliau (H.Jamal T Muku) kembali ke Banda Aceh,  Sebut Pak Zakarya.(mol)

Bersihkan Kota Sabang dari Perjudian, Polres Sabang Tangkap Dua Pelaku Judi Online

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Komitmen Polres Sabang dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik perjudian di wilayahnya kembali dibuktikan. Dua pria berhasil diamankan karena kedapatan melakukan judi online, komit “Bersihkan Kota Sabang dari Segala Bentuk Perjudian” Selasa (03/06/2025).

Tersangka Pertama Diciduk di Warung Kopi, terhadap seorang pria berinisial A Q (40), yang ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu warung kopi di Gp.Paya Seunara, Kec. Sukakarya Kota Sabang.

A Q tertangkap tangan sedang bermain judi slot online melalui aplikasi bernama D06, menggunakan satu unit ponsel miliknya, yakni OPPO A16 warna silver. Barang bukti langsung diamankan oleh tim Satreskrim Polres Sabang.

Tersangka Kedua Tertangkap Dua Jam Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, personel Satreskrim Polres Sabang kembali mengamankan seorang pria berinisial M U S (37) di sebuah warung di Gp.Balohan Kec. Sukajaya.

M U S kedapatan bermain judi online jenis slot melalui situs TIMNAS4D, menggunakan ponsel OPPO A53 warna mint cream. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sabang.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Sabang beserta barang bukti masing-masing untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya diduga kuat melanggar Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Reskrim Iptu.Drs.Junaidi,
menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di Sabang. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat. Kami minta dukungan masyarakat untuk turut serta melaporkan bila menemukan aktivitas serupa,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Sabang mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik perjudian di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Kota Sabang yang aman, bersih, dan religius.(man)

Polres Sabang Terjunkan Puluhan Personel, Gencarkan Patroli Berantas Premanisme

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Sabang menerjunkan puluhan personel dalam patroli malam berskala besar, Patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sabang, AKP Sabrani, SE, didampingi Ipda Saiful Anwar dan Ipda Muhibuddin, Sabtu (31/05/2025).

Kegiatan patroli menyasar titik-titik rawan kriminalitas yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sukakarya dan Sukajaya, Kota Sabang.

Personel gabungan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menyisir lokasi-lokasi strategis, seperti, Jalan rawan aksi kejahatan, Warung kopi dan cafe, Hotel dan penginapan, Sentra pertokoan dan ruko, Tempat keramaian serta pusat aktivitas masyarakat

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memberantas premanisme dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sabang,” ujar AKP Sabrani di sela kegiatan.

Petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum, dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan.

Polres Sabang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah.(man)

Tinjau Lokasi Insiden Diving, Kapolres Sabang Turun Langsung satu WN Malaysia Meninggal Dunia di Perairan Iboih

0

MEDIANAD.COM, SABANG — Seorang wisatawan asing asal Malaysia dilaporkan meninggal dunia saat melakukan penyelaman (diving) di spot Canyon, perairan Gp.Iboih Kec. Sukamakmue Kota Sabang, pada Sabtu Pagi, Korban bernama Haikal Rafie Bin Halim, pria berusia 33 tahun, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami insiden saat menyelam bersama dua rekannya, Sabtu (31/05/2025).

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan penanganan insiden berjalan sesuai prosedur dan memberikan atensi serius terhadap keselamatan wisatawan di kawasan tersebut.

Kronologi Kejadian, Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat korban bersama dua rekannya, Mai dan Libau—yang juga merupakan warga negara Malaysia—melakukan penyelaman di spot Canyon, tepat di depan Tugu Kilometer Nol Indonesia. Ketiganya didampingi oleh seorang pemandu diving bernama Wahyu Saputra.

Setelah sekitar 20 menit menyelam pada kedalaman 30 meter, kelompok tersebut terseret arus bawah laut yang cukup kuat. Korban diduga panik saat menghadapi kondisi tersebut. Meski sudah diarahkan untuk naik ke permukaan, korban mencoba naik sendiri tanpa mengikuti arahan penuh dari pemandu.

Saat tiba di permukaan, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut. Evakuasi cepat dilakukan menggunakan speedboat ke bibir pantai Iboih, tepatnya di depan Rubiah Tirta Diver. Rekan-rekan penyelam bersama pemandu sempat memberikan pertolongan pertama berupa pompa jantung (CPR) sebelum akhirnya korban dibawa ke Puskesmas Iboih menggunakan mobil.

Pukul 10.30 WIB, korban tiba di puskesmas dan langsung mendapat penanganan medis oleh dr. Habibi Hibatullah. Namun, setelah dilakukan tindakan RJP (resusitasi jantung paru) sebanyak lima siklus, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.50 WIB.

Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Sabang untuk dilakukan visum. Kapolres Sabang didampingi oleh Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, beserta sejumlah personel Polres Sabang, turut mengawal proses penanganan dan pengamanan di lokasi kejadian.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, Menekankan Sebelum melakukan diving agar Pastikan semua peralatan diving dalam kondisi baik dan berfungsi dengan benar, perhatikan lokasi diving, kondisi laut, dan rencana diving dari instruktur atau pemimpin tim, Pastikan kondisi fisik yang baik dan tidak memiliki masalah kesehatan yang dapat mempengaruhi keselamatan, Gunakan peralatan keselamatan seperti weight belt, dan dive computer, Periksa cuaca dan kondisi laut sebelum melakukan diving untuk memastikan keselamatan, Selalu diving dengan buddy untuk memastikan keselamatan dan bantuan jika terjadi keadaan darurat dan Ikuti prosedur keselamatan diving yang telah ditetapkan untuk menghindari risiko dan kecelakaan, ujar Kapolres.

Polres Sabang mengimbau Jangan melakukan diving jika Anda memiliki masalah kesehatan yang dapat mempengaruhi keselamatan, Selalu siap untuk menghadapi keadaan darurat dan memiliki rencana untuk mengatasi masalah yang mungkin terjadi, Jangan mengambil risiko yang tidak perlu dan prioritaskan keselamatan Anda sendiri dan orang lain.(*/man)

Popular Posts

My Favorites

Pj Gubernur Aceh Azwardi AP Terima Penghargaan PPG-PAI dari Kemenag...

0
MEDIANAD.COM, BANDA ACEH - Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si., menerima penghargaan (Award) Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru-Pendidikan Agama Islam (PPG-PAI) dari Kementerian Agama...