Hukum

Beranda Hukum Halaman 4
Berita Hukum dan Kriminal

Asmadi Syam Dilantik Sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar

0

Asmadi Syam, foto bersama dengan Kejari Aceh Besar dan jajaran, usai pelantikan dalam promosi Jabatan sebagai Kasi Pidsus, Kejari Abes, Senin pagi di Aula kantor Kejari Kabupaten setempat. (foto/istimewa)

MEDIANAD.COM, ACEH BESAR: Sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) Asmadi Syam, SH., MH memang benar-benar meniti karir di ASN secara totalitas, tak pelak. Hasil kerja keras dan disiplin dalam melaksanakan tugas selama ini, kini dipromosikan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

Yang juga sosok Asmadi Syam yang terkenal tegas, ‘tak ada istilah kompromi dalam menangani tiap kasus, serta akrap dengan semua komponen masyarakat tersebut’, sebelum dilantik dijabatan baru pada Kajari Abes, bertugas di Kejari Bener Meriah, dalam jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta sukses membawa PAPBB Kejari Bener Meriah, Meraih Penghargaan dan kini, karir Asmadi Syam terus melejit, serta mendapat Promosi sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Aceh Besar (Abes).

Bahkan, selama bertugas sebagai Kasi PAPBB, Asmadi Syam berhasil membawa Kejari Bener Meriah meraih penghargaan peringkat Ill terbaik se Aceh, “kategori Penyelesaian Aset dan Penyotoran PNBP Tahun 2025. Dimana penghargaan tersebut diperoleh sebagai apresiasi kinerja bidang PAPBB yang telah berhasil menyumbang dan memulihkan aset negara dengan melakukan penyelesaian aset, baik berupa lelang maupun penjualan langsung.

“Lewat siaran Pers dan karir Asmadi Syam yang diterima online ini, Senin siang, juga dirincikan” Sebelumnya menjabat sebagai Kasi PAPBB Bener Meriah sejak Juni 2024, serta, Senin (09/02/2026 pagi, promosi jabatan dan dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Abes, Jemmy Novian Tirayudi, SH,MH, M.Si sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar.

Yang juga, “pelantikan tersebut, merupakan tindak lanjut SK Mutasi Nasional dari Kejaksaan Agung,yang mempromosi Asmadi Syam ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar”.

Terus belajar, Sekolah/Kuliah ditengah kesibukannya bertugas sebagai ASN di Kejaksaan.

Sosok calon doktor Asmadi Syam, memang dikenal sebagai jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidanakhusus, dimana pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan berhasil mengungkap beberapa kasus besar, seperti kasus Atjeh Word Solidarity Cup (Tsunami Cup), perkara Pengadaan Buku pada MAA Aceh.

Selama menjadi Kasi PAPBB kejari Bener Meriah, Asmadi Syam, tetap menunjukkan dedikasinya dengan tetap bekerja maksimal, dan dibuktikan penghargaan prestasi dari pimpinan.

“Kini sosok yang dikenal juga sebagai penulis aktif di berbagai media eletronik dan jurnal nasional maupun internasional, dipercaya pimpinan Kejaksaan mengembang amanah baru sebagai kasi pidsus kejari Abes.

Harapannya dengan kepemimpinannya, dapat mewujudkan asta cita di bidang penegakan hukum, dengan tidak hanya mengejar target kuantitas pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Besar, melainkan kualitas, terutama pemulihan aset tindak pidana koruspi yang dinikmati secara illegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Serta pelantikan Asmadi Syam juga dasar Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor:
KEP-IV-1765/C.4/12/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan
Republik Indonesia atas nama Sdr.Asmadi Syam,S.H.,M.H., sebelumnya Jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bener Meriah dalam Jabatan baru Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Yang dilantik oleh Kejari Abes, Tanggal 09 Februari 2026 Jam 9.00 Wib di Aula Baharuddin Lopa Pada Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat. (dari berbagai sumber)

Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pelaku Sabu dan Ganja

0

MEDIANAD COM, SABANG – Polres Sabang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kec.Sukakarya Kota Sabang, Kamis (05/02/2026)

Pelaku berinisial D R (25) diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 05 Februari 2026, Personel Satresnarkoba Polres Sabang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang IPTU Muhammad Riza, SH. bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu diwilayah tersebut, Menindaklanjuti informasi tersebut petugas Satresnarkoba Polres Sabang bersama tokoh masyarakat langsung melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dalam 1 (satu) buah tas kecil berwarna hitam biru, yang di dalam tas kecil tersebut ditemukan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja, saat sekarang ini pelaku D R diamankan ke Mapolres Sabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai penangkapan, Kapolsek Sukakarya Polres Sabang Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, bersama Personel Polsek Sukakarya, personel Satresnarkoba Polres Sabang dan unsur pemerintah gampong, serta masyarakat melakukan pengecekan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu, di lokasi tersebut, Personel jajaran Polres Sabang bersama unsur pemerintah gampong dan masyarakat setempat melakukan pembongkaran terhadap 2 (dua) lapak sabu.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sabang.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah Kota Sabang. Polres Sabang akan terus melakukan penindakan tegas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Kapolres Sabang.

Polres Sabang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan Kota Sabang yang aman dan bebas dari narkoba.(man)

Akibat Ulah Tangan Manusia, Bencana Tak Terelakan 

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH –  Akibat ulah orang Kaya buka kebun sawit, tambang emas dgn menggarap, menghancurkan hutan Lindung, Allah menurunkan Tentaranya berupa air hujan.

Karena hanya dengan Kekuasaan Allah yang tidak mampu mereka lawan.

Rakyat jangan coba-coba melawan orang  kaya, pejabat negara menggunakan tangan besi, peluru menghalangi seruan.

Keserakahan para orang kaya, pejabat yang melawan hakikat hutan lindung inilah balasan alam yang pantas disebut peringatan Allah kapada manusia jangan kamu rusakkan hutan, gunung,sungai sebagai sumber Rezeki bagi makhluk termasuk manusia, Tulis H.Jamal T Muku.

Aceh Nanggroe Kasih Sayang Allah cuma Pemimpinnya, rakyatnya banyak Munafik dimulut Syariat Islam, Perilaku, Politik, kebijakan tdk berpedoman pada Ajaran Dinullah, ” Bersyukur lah kalian atas Nikmat yg KU BERIKAN nikmat akan KU tambah2, Tapi ingat bila kufur ‘azab KU Sangatlah Pedih ( QS Ibrahim ayat 7) pasti banyak yg bantah dialah musuh ALLAH SWT.

Syukur nikmat itu mudah dgn keimanan, tapi bagi manusia serakah, tidak ada urusan dgn merusak alam, gunung,hutan, sungai, rawa-rawa karena semua itu ada fungsinya bagi makhluk dan manusia.

Kini semua habibat mati akibat keserakahan manusia khususnya penguasa,orangg kaya dan pejabat negara, tutup H Jamal T Muku pengamat politik Aceh.(Jim)

“Refleksi Akhir Tahun, OTT Pejabat, Hakim hingga Jaksa Bukti Korupsi Sudah Sistemik

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA,– Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat daerah, kepala dinas, menteri, Hakim hingga oknum jaksa sepanjang tahun ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa korupsi di Indonesia telah mencapai tahap sistemik dan sinkronisasi, seperti yang dilansir dari penanews.co.id.(21/12).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa maraknya OTT bukan keberhasilan sistem pengawasan, melainkan cermin kegagalan total pengawasan internal negara.

“OTT yang terjadi berulang kali justru menunjukkan bahwa korupsi dibiarkan tumbuh subur. Jika sistem pengawasan berjalan, KPK tidak perlu terus-menerus melakukan OTT,” tegas Rahmad, di Jakarta, dalam refleksi akhir tahun, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, tertangkapnya oknum pejabat daerah hingga aparat penegak hukum merupakan pencatatan keras bagi negara hukum. Ironisnya, mereka yang seharusnya menjaga hukum dan keuangan negara justru menjadi bagian dari kejahatan yang merugikan rakyat.

“Ketika jaksa ikut terjaring OTT, wajar saja masyarakat kehilangan kepercayaannya. Siapa lagi yang bisa diharapkan mengawasi dan menindak korupsi jika penegak hukumnya sendiri bermasalah?” katanya.

Rahmad menilai korupsi saat ini bukan lagi tindakan individu, melainkan kejahatan berjamaah yang melibatkan hubungan kekuasaan, anggaran, dan kepentingan politik. Proyek strategis nasional maupun daerah disebut menjadi ladang empuk praktik suap, biaya proyek, dan jual beli pengaruh.

Ia juga menyoroti praktik pendampingan hukum proyek pemerintah yang dinilai rawan konflik kepentingan dan sering dijadikan tameng seolah-olah proyek tersebut kebal hukum.

“Papan proyek menampilkan ‘dalam pengawasan aparat’ sering hanya menjadi formalitas. Faktanya, OTT tetap terjadi dan uang rakyat tetap dirampok,” katanya.”(*)

Coffee Morning Sinergi Kajari Sabang Bersama Jurnalis: “Upaya Mitra Kerjasama Dalam Mempublikasikan Infomasi Hukum”

0

MEDIANAD.COM, SABANGKejari Sabang yang baru menjabat, Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H., menggelar kegiatan Coffee Morning bersama para jurnalis di berbagai media yang ada di Kota Sabang yang berlangsung di Warkop Kophi Kita, Senin (02/12), Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi awal antara jajaran Kejaksaan Negeri Sabang dengan media lokal untuk memperkuat komunikasi publik dan kolaborasi informasi yang profesional terhadap kasus kasus penegakan di kota Sabang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, S.H., M.H., serta Kasi Datun Kejari Sabang Yopi, S.H., bersama puluhan wartawan dari berbagai platform media, baik yang tergabung dalam organisasi wartawan PWI, maupun media independen.

Dalam suasana santai namun penuh makna, Kajari Sabang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, transparan, dan mudah diakses publik melalui jembatan komunikasi yang sehat bersama pewarta yang ada di kota paling barat Indonesia, pulau Weh Sabang.

“Media adalah mitra strategis Kejaksaan. Kami ingin memastikan setiap langkah penegakan hukum dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Elvin Arjuna Candra dalam sambutannya.

Menurutnya, Sabang sebagai salah satu kota destinasi wisata internasional membutuhkan stabilitas hukum dan tata kelola informasi yang baik. Karena itu, hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan media harus dibangun dengan prinsip kepercayaan, keterbukaan serta profesionalitas yang terukur.

Kasi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa kedepannya Kejaksaan Negeri Sabang akan lebih aktif melakukan publikasi program, kinerja, maupun edukasi hukum melalui penyebaran informasi melalui media, baik media cetak maupun media elektronik.

Ujarnya pula, “Kami siap membuka ruang koordinasi rutin agar informasi publik yang berhubungan dengan penegakan hukum dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, para wartawan.media yang hadir mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif membangun sinergi dan memastikan akses informasi tidak hanya formal, tetapi juga komunikatif yang terbuka.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif, foto bersama, dan menikmati suasana hangat Coffee Morning walaupun acara kopinya pukul 14.30 wib. sebagai momentum awal terwujudnya silaturahmi, kemitraan yang konstruktif antara pihak Kejaksaan Negeri Sabang dan para kuli tinta.

Acara ini bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi pondasi awal terciptanya komunikasi yang elegan dan transparan antara institusi penegak hukum dan media sebagai pilar demokrasi.

Kejaksaan Negeri Sabang berharap bahwa melalui sinergi ini, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan informasi hukum yang benar dan dipercaya.(man/*)

Kejari Sabang Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan & Keagamaan (PAKEM) 2025: Perkuat Sinergi Cegah Konflik Sosial

0

MEDIANAD.COM, SABANG –  Kejaksaan Negeri Sabang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Sukakarya. Agenda ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah potensi penyimpangan keagamaan serta menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat Kota Sabang, Kamis (27/11), pkl.09.30.wib.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara majemuk memiliki mandat konstitusional untuk menjaga kebebasan beragama, sekaligus memastikan seluruh aktivitas keagamaan berjalan dalam koridor hukum yang tidak menimbulkan keresahan sosial.

 “Sinergi antarlembaga, tokoh agama, serta masyarakat adalah kunci utama menjaga ketenteraman dan keharmonisan sosial,” tegasnya.

Peserta Rakor

Rapat koordinasi ini diikuti oleh berbagai unsur penting, antara lain: Ketua Komisi A MPU Kota Sabang, Kesbangpol, Kementerian Agama, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jajaran kecamatan dan perangkat gampong, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang.

Pemantapan Pengawasan dan Aturan Hukum

Dalam sesi diskusi, Kepala Sub Seksi Intelijen, Aditia Bernando, S.H., memaparkan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Termasuk koordinasi lintas instansi, klarifikasi lapangan, pemberian pertimbangan, hingga penyelesaian secara persuasif sebelum dilakukan tindakan hukum.

Aditia menegaskan dasar hukum yang menjadi payung tugas tersebut, yakni: UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, UU Kejaksaan, Peraturan Jaksa Agung tentang PAKEM, MPU Tegaskan Pentingnya Edukasi dan Deteksi Dini.

Ketua Komisi A MPU Kota Sabang menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan kajian, klarifikasi, serta rekomendasi terkait dugaan penyimpangan keagamaan. MPU juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan tentang fatwa-fatwa MPU agar masyarakat semakin memahami batasan keagamaan yang benar dan sesuai syariat.

Sementara itu, Bidang Intelijen Kejaksaan turut memaparkan temuan terkait keberadaan kelompok radikal di beberapa wilayah Aceh serta potensi ideologi ekstrem yang menyasar kalangan muda. Fenomena keterlibatan remaja dalam komunikasi digital dengan jaringan terorisme juga menjadi perhatian khusus.

Kejaksaan Negeri Sabang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, membangun komunikasi lintas sektor, serta menjaga Sabang tetap aman, harmonis, dan bebas dari potensi konflik keagamaan.(man)

Kajari Sabang Lakukan  Pemusnahan Barang Bukti (BB) Tahun 2025

0

MEDIANAD.COM, SABANG -Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra, SH.,MH di halaman kantor Kejari Sabang, Senin(24/11). pkl.9.30.wib.

Barang bukti Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) tersebut yang dimusnahkan dengan jumlah keseluruhan yaitu Narkotika jenis sabu sebanyak
4 perkara berat total 1,44 gram dengan cara diblender dan perkara tindak pidana umum barang bukti berupa 8 Unit Hanpdhone dihancurkan menggunakan palu, proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa perangkat tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Barang bukti lainnya seperti pakaian, korek gas, dan plastik warna putih bening dimusnahkan dengan cara dibakar.

Seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak terkait untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti sebagai dokumentasi resmi.

Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra, SH.,MH. Menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bukan hanya sekedar acara ceremonial belaka, namun ini merupakan perwujudan tugas dan wewenang Kejaksaan selaku Eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Saya juga mengucapkan terimaksih kepada rekan-rekan dari instansi Kepolisian Kota Sabang, BNN Kota Sabang, dan Pengadilan Negeri Sabang atas sinergitas yang baik
dalam penegakan hukum.(man/*)

Kejari Sabang Gelar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025

0

MEDIANAD.COM, SABANG, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Sabang resmi menggelar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK se-Kota Sabang Tahun 2025. Acara yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Sabang ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran hukum dan karakter pelajar sejak dini, kamis (20/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H., yang membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar kompetisi mencari juara, tetapi sebuah langkah strategis untuk menanamkan nilai moral, kedisiplinan, dan wawasan hukum kepada para generasi muda di tengah derasnya tantangan era digital.

Dalam sambutannya, Kajari Sabang menekankan pentingnya ketelitian dan kecerdasan pelajar dalam beraktivitas di ruang digital.

> “Di usia remaja, arus informasi sangat deras. Adik-adik harus pintar memilah dan memilih, terutama di media sosial. Hindari penyebaran hoaks, perundungan, dan tindakan yang dapat berkonsekuensi pidana. Jadilah generasi yang bijak dan berkarakter,” tegasnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Sabang, Moh. Tohap, A.R., S.T., M.Si., turut menegaskan pentingnya kolaborasi pendidikan dan penegakan hukum dalam mencetak generasi muda yang berkualitas.

> “Kegiatan ini adalah bentuk sinergi untuk menyeleksi putra-putri terbaik Sabang yang memiliki pemahaman hukum yang baik. Juara yang terpilih nantinya akan mewakili Sabang di tingkat Provinsi Aceh,” ujarnya.

Empat Sekolah Ambil Bagian, Persaingan Ketat dan Berkelas

Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 ini diikuti perwakilan dari empat sekolah, yakni:

SMA Negeri 1 Sabang

SMA Negeri 2 Sabang

SMK Negeri 1 Sabang

SMA Islam Al-Mujaddid

Para peserta menjalani rangkaian tes dan penilaian langsung oleh dewan juri dari Kejari Sabang. Mereka diuji dari aspek pengetahuan hukum, kemampuan komunikasi, kepribadian, serta wawasan umum.

Hasil Penilaian Dewan Juri

Juara I
Risky Al Fahiz (SMK Negeri 1 Sabang – Putra)

Najwa Mauliza (SMA Negeri 1 Sabang – Putri)

Juara II
Angga Sudji Pranoto (SMA Negeri 1 Sabang – Putra)

Aurha Kharima (SMA Negeri 2 Sabang – Putri)
Juara III
Yardhan Al Fatah (SMA Islam Al-Mujaddid – Putra)

Shivila Ramadhani (SMK Negeri 1 Sabang – Putri)

Setelah melalui penilaian objektif dan akumulasi total nilai, dewan juri menetapkan Risky Al Fahiz dan Najwa Mauliza sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Kota Sabang Tahun 2025. Kedua pelajar terbaik ini berhak melaju sebagai wakil Sabang dalam kompetisi tingkat Provinsi Aceh.

Harapan Kejari Sabang untuk Wakil Terbaik Kota

Menutup kegiatan, Kajari Sabang berharap para wakil terpilih benar-benar mempersiapkan diri secara maksimal sehingga mampu membawa prestasi yang membanggakan bagi Kota Sabang.

> “Kita ingin menghadirkan wakil terbaik yang bisa bersaing dan mengharumkan nama Sabang di tingkat Provinsi Aceh. Semoga para finalis mampu tampil percaya diri dan mempertahankan nilai-nilai karakter yang sudah ditanamkan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sabang melalui Kasi Intelijen.(man)

Wakil Bupati Emosi: “Ricuh di Dapur MBG Sagoe Kepala SPPG Jadi Korban Pemukulan”, Korban tak Beri toleransi

0

MEDIANAD.COM, PIDIE JAYA – “Suasana di dapur acara MBG Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, mendadak ricuh pada Kamis (30/10/2025). Kepala SPPG, Muhammad Reza, S.Pd, dilaporkan menjadi korban dugaan pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri. Peristiwa ini berawal dari kedatangan Wakil Bupati secara tiba-tiba ke dapur tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya.”

Dilansir dari liputan gampongnews.id. Insiden bermula saat Hasan Basri memeriksa dapur tempat pengolahan makanan bergizi (MBG) bagi peserta program. Dalam laporan tertulis yang diterima media, Reza menjelaskan bahwa sang Wakil Bupati menilai nasi yang disiapkan dalam keadaan dingin dan menuding tim SPPG tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis). Padahal, menurut Reza, pengolahan MBG sudah sesuai aturan, yakni maksimal 4–6 jam sebelum makan bersama di sekolah.

Ketegangan semakin meningkat saat lawan berusaha menjelaskan alasan teknis pengolahan makanan tersebut. Namun, Wakil Bupati diduga membentak para relawan, bahkan mengancam akan menutup dapur, memecat para relawan, hingga membakar lokasi kegiatan. Suasana dapur pun berubah tegang, dan sejumlah saksi menyebutkan mendengar kata-kata kasar terlontar dari mulut sang Wakil Bupati.

Sekitar pukul 08.05 WIB, suasana memanas ketika Muhammad Reza tiba di lokasi. Tanpa aba-aba, Wakil Bupati dipanggil langsung memukul dan membentak Reza di hadapan para lawan. Beberapa relawan yang mencoba melerai justru ikut dimaki dengan kata-kata kasar. Aksi itu baru berhenti setelah asisten pribadi Wakil Bupati turun tangan menenangkan situasi.

Usai kejadian, Muhammad Reza bersama Koordinator Pokja Kecamatan Trienggadeng dan relawan SPPG mendatangi kantor Bupati Pidie Jaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati Pidie Jaya dikabarkan telah menerima laporan resmi dari pihak SPPG dan menyarankan agar kasus ini dapat diselesaikan secara internal.

Namun kejadian ini telah dilaporkan kepihak berwajib, walaupun Wakil bupati Pijay sulah melakukan permintaan maaf, namun korban tak memberikan toleransi kepada Wakil bupati Pijay tersebut.

Sementara itu, Muhammad Reza telah menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi fisiknya pasca-insiden, sebagaimana terlihat dalam foto yang beredar menunjukkan dirinya mendapat perawatan dari tenaga medis di salah satu fasilitas kesehatan di Pidie Jaya” .(**).

Sat Intelkam Polres Sabang Ungkap Kasus Pencurian Tiang Galvanis Penerang Jalan Utama di Gampong Paya

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian tiang galvanis penerang jalan utama milik Pemerintah Kota Sabang yang terletak di Gp.Paya, Kec.Sukamakmue Kota Sabang, Kamis (16/10/2025)

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil pengumpulan bahan keterangan yang diterima melalui wawancara terhadap Masyarakat Gp.Paya, yang melaporkan bahwa terdapat tiga unit tiang galvanis penerangan jalan umum beserta perangkatnya, seperti lampu, penampang solar, cell, baut, dan baterai, telah hilang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian (TKP) dan membenarkan bahwa tiga unit tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemerintah Kota Sabang memang telah hilang.

Selanjutnya, Tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah gudang butut (pengepul barang bekas) di wilayah Kota Sabang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa potongan tiang galvanis penerang jalan utama sebagaimana yang dilaporkan hilang, di sebuah gudang butut di Kec. Sukajaya Kota Sabang.

Pada pukul 11.00 WIB, Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Muhammad Dimas Permadi, S.Tr.K bersama Kapolsek Sukajaya Iptu Samsuri mendatangi gudang tersebut untuk melakukan wawancara dan pengumpulan informasi lebih lanjut terkait identitas para pelaku pencurian yang telah menjual barang hasil curian tersebut.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada Dua orang tersangka, dan pada akhirnya Tim berhasil mengamankan Dua pelaku tindak pidana pencurian tiang galvanis penerangan jalan utama, masing-masing berinisial, I H (27), laki-laki, A H (36), laki-laki.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Sabang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui
Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Muhammad Dimas Permadi, S.Tr.K mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sabang dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan negara serta mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi awal sehingga kasus ini dapat segera diungkap. Polres Sabang akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Sabang,” ujar Ipda Dimas.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sabang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menampung atau membeli barang-barang bekas yang tidak jelas asal-usulnya, serta selalu berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(man)

Popular Posts

My Favorites

Hati Kak Na Hancur Sampai Menangis.

0
BANDA ACEH, MEDIANAD.COM -  Musibah bencana banjir yang melanda 18 kabupaten kota di Aceh membuat hati Kak Ana Muzakir Manaf hancur. Padahal sebelum kejadian...