Pemerintah

Beranda Pemerintah Halaman 17
Berita Pemerintahan

“Pernyataan Nasir Jamil Tentang 4 Pulau Aceh Memang Jatuh ke Wilayah Sumut”, Begini Tanggapan Mantan Sekretaris DPW PKS Aceh H Saifunsyah

0

Foto/TANGKAPAN LAYAR

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Dapil II Aceh, M Nasir Jamil yang menyebutkan bahwa, sejumlah pulau yang selama ini dikenal sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh merupakan milik Sumatera Utara dan sedang ditanggapi pro dan kontra oleh khalayak luas.

Sekretaris DPW- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Aceh periode 2010–2015, H Saifunsyah, SE, M.Si, Ak menilai, pernyataan Nasir Jamil keliru bahkan menyesatkan.

Dimana, 4 pulau yang dimaksud, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Panjang, secara sah, historis dan administratif merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh serta secara sah, “ditegaskan dalam dokumen pemerintahan, peta resmi, serta catatan sejarah yang tidak bisa diabaikan begitu saja”.

Ujar Saifunsyah, lewat siaran PERS-nya yang diterima awak media di Banda Aceh, Selasa (10/06/2025) malam.

Sembari menegaskan, “pernyataan Nasir Djamil sudah membuat gaduh bahkan menguatkan provinsi tetangga (Sumut) untuk memiliki 4 pulau dimaksud”, tentu merugikan Aceh dan sangat disayangkan.

Padahal Nasir Jamil sebagai putra Aceh dan wakil rakyat dari Dapil Aceh, seharusnya ‘beliau’ menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah, martabat, dan integritas wilayah Aceh, bukan justru menyampaikan pernyataan yang mengaburkan batas wilayah dan menyulut keresahan publik, kesalnya.

Mengingat dalam konteks yang sensitif seperti isu batas wilayah, setiap pernyataan yang keluar dari mulut pejabat publik harus berdasarkan data yang benar, semangat keutuhan, serta kepedulian terhadap aspirasi masyarakat.

Jangan sampai pernyataan yang sembrono menjadi sumber perpecahan atau potensi konflik antar daerah, ujar politisi yang bergelar Sarjana Ekonomi (SE) dan dua gelar Magister (S2) M.Si, Ak dimaksud.

WAJIB menjaga warisan wilayah dengan fakta dan sikap tegas

Keutuhan Aceh bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut sejarah perjuangan dan identitas rakyat Aceh yang telah terjaga selama berabad-abad.

Klaim sepihak yang bertentangan dengan fakta harus ditolak dan diluruskan secara elegan namun tegas, pinta pendiri PKS Aceh H Saifunsyah diakhir siaran PERS-nya.

Sembari mengatakan, Tanggapan ini, “sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kecintaan terhadap Aceh, agar tidak ada lagi kekeliruan yang melemahkan posisi kita sebagai sebuah entitas berdaulat di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”. (**/zm)

Jadwal pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Sabang diundur.

0

MEDIANAD.COM, SABANG-Pengambilan sumpah dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang yang semula akan dilaksanakan pada Kamis 12 Juni 2025, dijadwalkan ulang menjadi hari Sabtu 14 Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Muhammad Raiyan, di Sabang, Rabu (11/6).

Ia menjelaskan perubahan jadwal tersebut merupakan arahan Pemerintah Aceh, sesuai dengan surat kawat perubahan yang telah ditandatangani Plt. Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir.

“Kita dapat informasi dari Setda Aceh, karena satu dan lain hal, maka jadwal pelantikan diundur,” kata Muhammad Raiyan.

Lebih lanjut dikatakan, pelantikan walikota dan Wakil Walikota Sabang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Sabtu 14 Juni 2025 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, di gedung utama DPRK Sabang.

“Pada dasarnya kita tetap melaksanakan pelantikan sesuai arahan dari Setda Aceh menyesuaikan dengan agenda Bapak Gubernur Aceh. Yang pasti, kita terus melaksanakan persiapan dengan tetap berkoordinasi bersama Sekwan DPRK Sabang,” tambahnya.(man)

PJ Walikota Sabang Andri Nourman: “Hari lahir Pancasila jadi momen perkokoh ideologi bangsa.”

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Kota Sabang berjalan khidmat. Momen ini diharapkan dapat memperkokoh ideologi Pancasila, khususnya bagi masyarakat Kota Sabang.

Mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dilaksanakan di Lapangan Playground Kota Sabang, dan dipimpin Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman sebagai inspektur upacara, pada Senin (2/6).

“peringatan hari lahir Pancasila setiap tahun pada tanggal 1 Juni, diharapkan bisa semakin memperkokoh keutuhan bangsa. Bahwa ada nilai-nilai luhur bangsa dalam Pancasila yang harus kita amalkan bersama, sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” kata Andri Nourman.

Lebih lanjut dikatakan, memperkokoh ideologi pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Karena dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap pancasila juga semakin nyata.

“Berpedoman pada nilai-nilai luhur Pancasila sangat panting agar kebhinekaan yang ada di Sabang di tidak menjadikannya sebagai perpecahan, melainkan dapat dijadikan sebagai sebuah kekuatan dan keutuhan bangsa untuk mewujudkan generasi emas ke depan tahun 2045,” ujar Pj Wali Kota Sabang.

Menurutnya, Sabang merupakan kota kecil yang bisa dikatakan miniaturnya Indonesia, karena memiliki ragam suku, ras, agama dengan berbagai keunikan dan perbedaannya.

Untuk itu, melalui peringatan Hari Lahir Pancasila ini, Andri Nourman berharap agar seluruh masyarakat bersatu secara bersama-sama menjaga kedamaian yang ada di Kota Sabang.

“Jadikanlah perbedaan ini sebagai sebuah kekuatan bagi kita, untuk bersama-sama menjadikan Sabang lebih baik dan terus lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang. Kita ciptakan kedamaian di kota kecil ini. sehingga Kota Sabang ini menjadi milik kita bersama, yang damai untuk kita tempati dan kita bangun bersama menuju kesejahteraan masyarakat secara luas,” tambahnya.

Pelaksanaan upacara peringatan hari lahir Pancasila tersebut dihadiri seluruh Forkopimda, Kepala OPD, dan diikuti ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang, TNI/Polri, instansi vertikal, serta organisasi masyarakat di kota Sabang.(man).

Aceh Raih WTP ke-10, BPK Serahkan LHP ke DPRA

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH  – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024, Senin, 26 Mei 2025, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Rapat Paripurna ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M. serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama, Forkopimda Aceh, Wali Nanggroe, serta berbagai unsur pejabat daerah dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRA menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi BPK Perwakilan Aceh, yang meminta agar hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 diserahkan dalam forum paripurna, sesuai dengan amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diserahkan kepada DPRD dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Laporan yang diserahkan BPK mencakup dua buku utama, yaitu:
• Buku I: Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan,
• Buku II: Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD).

Wakil Gubernur Aceh dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. “Alhamdulillah, untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Aceh kembali memperoleh opini WTP. Ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh serta bentuk konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Fadhlullah.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Aceh mengatakan bahwa Capaian ini diperkuat oleh realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024 yang mencapai:

Pendapatan: 101,18%
Belanja: 96,70%, terdiri dari:
Belanja Operasi: 96,37%
Belanja Modal: 96,93%
Belanja Tak Terduga: 0,23%
Belanja Transfer: 98,53%
Pimpinan DPRA juga mengingatkan bahwa seluruh pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam waktu maksimal 60 hari, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Rapat ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP serta penyerahan dokumen secara simbolis dari BPK RI kepada Pemerintah Aceh dan DPRA. Wakil Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas rekomendasi konstruktif dari BPK, dan menyatakan bahwa semua catatan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Rapat Paripurna ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Aceh dan DPRA dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat Aceh.(*)

Pemko Sabang Tanda Tangani MoU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara ( TUN ) Dengan Kejari Sabang

0

MEDIANAD.COM, SABANG -1 Pemerintah Kota Sabang melakukan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sabang dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pulau Klah Kantor Wali Kota Sabang, yang turut disaksikan Kepala OPD terkait, pada Selasa (22/05-2025).

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman mengatakan kerja sama ini dimaksud untuk membantu menyelesaikan Perkara Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain.

Kemudian, juga untuk mengadakan kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada masyarakat maupun instansi pemerintah, dengan tujuan untuk saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pembangunan di wilayah Sabang sesuai dengan misi dan kode etik masing-masing pihak.

“MoU atau kerjasama ini adalah untuk memudahkan Pemko Sabang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, sesuai dengan kewenangan kita masing-masing. Sehingga kita bisa berjalan pada rel yang memang telah digariskan dan harus kita laksanakan demikian, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Pj Wali Kota Sabang turut meminta seluruh Kepala OPD agar dapat memanfaatkan kerja sama ini dengan sebaik-baiknya, tanpa ada keraguan dalam melaksanakan tugas, terutama jika menghadapi tuntutan.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang Milono Raharjo, yang mengatakan bahwa MoU ini dapat dimanfaatkan stakeholder atau OPD untuk aktif melibatkan pihaknya dalam melakukan tindakan hukum, terutama dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini merupakan kegiatan rutin antara Pemko Sabang dan Kejari Sabang, yang sudah terimplementasi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dengan baik selama ini. Untuk itu, Kami juga mengimbau kepada kepala OPD di jajaran Kota Sabang untuk pro aktif melakukan konsultasi atau pendampingan hukum dalam segala kegiatan,” kata Milono.

Dengan begitu, Pemko Sabang dapat memaksimalkan kegiatan dalam hal pekerjaan pembangunan fisik maupun kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan hukum. Sehingga, pihaknya bisa memberikan payung hukum dalam setiap kegiatan yang legal pada setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sabang.

“Jadi jangan ragu untuk melakukan konsultasi atau pendampingan hukum kepada jajaran Kejari. Kita sama-sama berjalan di koridor hukum yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, sehingga nanti dalam pelaksanaan kegiatan kita bisa saling mengontrol dan saling mengingatkan,” tambahnya.(man).

Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Polri : Tidak Ditemukan Unsur Pidana

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.(*)

Sabang terima opini WTP dari BPK RI Aceh yang Jlke 13 kali 

0

MEDIANAD.COM, SABANG – Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk yang ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Wajar Tanpa Pengecualian itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama, kepada Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Jum’at (23/5).

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak, yang telah bekerja keras membantu mempertahankan opini WTP hingga ke-13 kalinya ini secara berturut-turut.

“Alhamdulillah tahun ini Kita kembali mendapatkan penghargaan WTP ke-13 berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, termasuk dukungan dari DPRK dan masyarakat Kota Sabang,” ucap Andri Nourman.

Menurut Pj Wali Kota Sabang, sinergitas antar lembaga dan pemangku kepentingan sangat penting, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, Pemko Sabang akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK, serta melakukan berbagai percepatan dan perbaikan untuk mengelola anggaran daerah dengan lebih baik lagi ke depannya.

Perbaikan dimaksud, mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga akan terwujud sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang baik di Pemerintah Kota Sabang.

“Kami akan terus memperbaiki pengelolaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK, serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, Hingga berujung pada terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.(*/man)

Wabup Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Pelaksanaan Program Presiden

0

MEDIANAD.COM, ACEH BESAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mendukung pelaksanaan Program Nasional yang digagas Presiden Prabowo dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar Drs Syukri usai mengikuti Rapat Koordinasi pengendalian Inflasi Daerah secara Zoom Meeting bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, di Kantor Bupati Jantho, Senin (19/05/2025).

Wakil Bupati Syukri mengatakan, Pemerintah Aceh Besar siap untuk melaksanakan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat di Daerah. “Selama ini kita terus melakukan koordinasi, baik itu terkait pelaksnaaan dan sebagainya supaya pelaksnaan program nasional itu dapat kita laksanakan dengan baik dan tepat sasaran,” katanya.

Ia juga mengapresiasi upaya percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, karena ini bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas.

“Pemkab Aceh Besar dan jajarannya akan terus mendukung upaya positif untuk lahirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut,” katanya.

Dalam zoom meeting tersebut turup dipaparkan besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah Pusat untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, seperti Pebentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan besaran biaya mencapai 250 Triliun Rupiah. Sementara untuk Kredit Usaha Rakyat yang dianggarakan melalui Koperasi Desa mencapai 300 Triliun. SEdangkan untuk Makan Gizi gratis, pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran 200 Triliun.

Rapat Koordinasi tersebut turut diikuti oleh Unsur Forkopimda Aceh Besar, Inspektur Aceh Besar, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar.(**)

Bahas Tentang TPST Blang Bintang dan Banjir Subulussalam, Wagub Fadhlullah Berkunjung di Kementerian PU

0

MEDIANAD.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia untuk membahas percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Blang Bintang dan penanganan banjir di Kota Subulussalam, Senin (19/5/2025).

“Kami menyampaikan beberapa hal penting, salah satunya menindaklanjuti TPST Blang Bintang Regional Aceh. Kami juga menyampaikan beberapa hal krusial di Aceh salah satu terkait persoalan irigasi untuk menanggulangi banjir di Kota Subulussalam,” ujar Fadhlullah.

Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Dek Fadh itu mengapresiasi respon yang positif Kementerian PU. “Alhamdulillah, tanggapan dari Ibu Wakil Menteri dan jajaran Dirjen sangat baik,” ungkap Wagub.

Selain membahas TPST, pertemuan juga menyoroti masalah banjir yang kerap melanda Subulussalam.

Tingginya curah hujan menyebabkan meluapnya sungai-sungai di wilayah tersebut, dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter di beberapa titik, sehingga merendam permukiman dan memutus akses jalan nasional lintas Aceh-Sumut.

“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat membantu mempercepat perbaikan infrastruktur irigasi dan drainase di Subulussalam untuk mencegah banjir berulang,” kata Fadullah.

Pemerintah Aceh berharap dengan pembangunan TPST ini, permasalahan pengelolaan sampah regional dapat diatasi secara berkelanjutan dan modern, sekaligus mendukung program lingkungan yang lebih bersih dan sehat di wilayah tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, menjelaskan usulan Pemerintah Aceh terkait pembangunan TPST Blang Bintang telah mendapatkan persetujuan.

royek ini dirancang dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 350 ton per hari dengan nilai investasi mencapai Rp420 miliar.

Saat ini, sambung Diana, Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut hampir rampung dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembangunan fisiknya ditargetkan dimulai awal tahun 2026,” ungkap Diana.

Dana pembangunan akan bersumber dari pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dengan proses negosiasi dijadwalkan pada Oktober 2025 mendatang.

Untuk diketahui bersama, TPST Blang Bintang akan menerapkan teknologi pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen.

Teknologi ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah di TPA Regional Blang Bintang, yang saat ini menerima sekitar 300 ton sampah per hari dari Banda Aceh dan Aceh Besar.

Pada kunjungan tersebut Wagub Aceh turut didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Aceh Mawardi, Kepala DLHK Aceh A Hanan, Wali Kota Subulussalam M Rasyid, serta Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim. (*)

Pesan Gubernur Muzakir Manaf saat Melantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, “Mari kita Jadikan Tugas sebagai Pengabdian”

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) dalam lingkungan Pemerintah Aceh, di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, (19/5/2025) sore.

Bahkan total pejabat yang dilantik hingga 74 orang, dengan rincian pejabat pimpinan tinggi pratama 5 orang, pejabat administrator 49 orang dan pejabat pengawas 20 orang
Para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah M Nasir Syamaun sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Sekda Aceh, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh. Kemudian Azwardi Abdullah sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Sekda Aceh.

Berikutnya T Mirzuan dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh. Kemudian Dr Husnan dilantik sebagai Kepala Bappeda Aceh, sebelumnya menjabat Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh. Dan terakhir Abdullah Hasbullah  dilantik sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

DALAM kesempatan itu, Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem itu berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk gigih serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Jangan takut, gak akan kita ganti semua, asal bagus, profesional, dan amanah bekerja untuk membangun Aceh ini lebih baik,” kata Mualem.

Mualem juga berpesan agar para pejabat itu mempedomani visi misi Pemerintah Aceh dalam bekerja. Ia percaya para pejabat itu mampu membawa Aceh ke arah yang lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Mualem menegaskan, pelantikan itu adalah hasil seleksi ketat, objektif, sesuai aturan dan mencerminkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme mengingat Mutasi dan promosi hari ini bukanlah yang terakhir, dimana kedepan. “Pelantikan akan terus dilakukan secara bertahap, sesuaikebutuhan organisasi dan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi”.

Untuk itu, Mualem meminta seluruh ASN Pemerintah Aceh agar terus meningkatkan kinerja, karena penilaian ASN didasarkan pada integritas dan kinerja nyata, bukan pada bekingan, relasi atau pendekatan personal yang tidak relevan.

Mari kita jadikan tugas ini sebagai bentuk pengabdian untuk kemajuan Aceh pesan Gub Muzakir Manaf lengkap dan penuh makna diakhir sambutannya. (**/ml)

Popular Posts

My Favorites

Babinsa Koramil 02/Sukakarya Hadir di Pesta Pernikahan Warga, Tingkatkan Keharmonisan TNI...

0
MEDIANAD.COM,SABANG – Babinsa 04 gampong Krueng Raya, Koramil 02/Sukakarya, Sertu Hendra, hadir dalam pesta pernikahan warga setempat sebagai bentuk kebersamaan dan silaturahmi antara TNI...