Dalih Studi Banding Pejabat Aceh Besar ke Lombok Disebut “Akal-akalan”, Diduga Menghadiri Pesta Perkawinan
MEDIANAD.COM, ACEH BESAR – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto tak henti-henti bikin blunder. Usai heboh mempekerjakan Sekda “bodong”, dia menugaskan dirinya dan para kepala dinas untuk studi tiru (studi banding) ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Surat tugas dengan nomor 094/05/202 tanggal 16 Januari 2025 yang ditandatangani Iswanto menugaskan sejumlah pejabat, tidak hanya yang terkait dengan urusan wisata. Padahal di dalam surat disebut tujuan kegiatan adalah mengikuti studi tiru di Desa Tetebatu Kecamatan Sikur, Mataram, NTB.
Di sana, disebutkan, ada penandatanganan kerja sama bidang kepariwisataan antardaerah. Sesuai standar durasi waktu perjalanan dinas ASN, mereka berada di kota wisata terkenal itu selama 4 hari, yakni tanggal 22—25 Januari 2025.
Secara umum, biasanya, alokasi anggaran untuk satu perjalanan dinas di dalam DPA adalah empat hari, kecuali untuk Diklat atau tugas khusus.
Menurut keterangan seorang sumber di lingkup pemerintah Aceh, untuk membiayai program kerja sama antardaerah seperti itu, sudah diplot anggaran khusus jauh-jauh hari. Apakah untuk menunjang kerja sama ini, Pemkab telah menyediakan anggaran?
Sayangnya, publik tidak bisa mendapatkan informasi terkait ketersediaan dana untuk mendukung program pariwisata Aceh Besar dalam DPA 2025. Kepala BPKD setempat, Andrea Syahputra, tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan media ini, Sabtu (25/1/2025) sore.
Sementara itu, sayup-sayup berembus informasi yang agak mengagetkan. Kata sumber media ini, studi banding itu hanya akal-akalan saja. “Mereka menghadiri pesta anak Asisten di NTB,” ujar sumber yang diketahui identitasnya ini.
Menurut dia, itulah sebabnya mengapa yang mengikuti “studi banding” boong-boongan itu bukan saja pejabat dari instansi terkait, tapi hampir semua SKPK. “Kan tidak mungkin untuk urusan penandatanganan berita acara bidang kepariwisataan antardaerah, yang hadir Kadis kesehatan atau DLHK,” sambungnya.
Kecurigaan itu makin menguat dari fakta, bahwa surat tugas studi banding boong-boongan tertanggal 16 Januari 2025 itu tidak dibubuhi paraf Sekda Sulaimi. Saat permasalahan ini dikonfirmasi, ia membenarkannya. “Saya tidak mau paraf,” kata Sulaimi.
Mantan Sekda yang baru saja disingkirkan Iswanto ini tidak bersedia berbicara banyak tentang surat tersebut. Ia juga tidak mau menjelaskan kenapa begitu bersikeras menolak memaraf surat tugas yang isinya padahal untuk kemajuan pembangunan pariwisata di Aceh Besar.
Publik, tampaknya, harus sabar menunggu penjelasan Pj Bupati Iswanto nantinya. Juga menunggu realisasi program kemajuan pariwisata Aceh Besar setelah meniru Mataram NTB.(*)