Pemerintah

Beranda Pemerintah Halaman 6
Berita Pemerintahan

Didampingi Wagub Aceh, Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

0

MEDIANAD.COM, ACEH TAMIANG — Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, SE, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno, serta Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan rumah rusak bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi siklon senyap tahap II di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, 21 April 2026.

Penyerahan bantuan yang berlangsung pada pagi hingga siang hari tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya melalui dukungan rehabilitasi rumah warga terdampak.

Dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Fadlullah menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci penting dalam memastikan penanganan dampak bencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Kehadiran Menko PMK dan Mendagri bersama Pemerintah Aceh di lokasi penyerahan bantuan sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perhatian serius terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Usai agenda penyerahan bantuan, Wakil Gubernur Aceh turut mendampingi Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, serta unsur Muspida mengikuti makan siang bersama praja IPDN Tahap III di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan semangat kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para praja sebagai calon aparatur pemerintahan yang dipersiapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Wakil Gubernur Fadlullah menyampaikan, Pemerintah Aceh terus mendukung langkah-langkah percepatan pemulihan pascabencana, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar seluruh program penanganan dan rehabilitasi dapat berjalan optimal.

Rangkaian kunjungan kerja Menko PMK dan Mendagri di Aceh Tamiang ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pusat dan daerah, baik dalam penanganan bencana maupun penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan.(*) 

Kapolda Marzuki: Mari Bangun Aceh, Kompak dan Bersatu

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Dua lembar foto menarik beredar di media sosial. Salah satunya foto salam komando empat elit Aceh, yaitu Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, dan Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun.

Paling menarik satu foto lagi. Salam kompak Kapolda Irjen Marzuki, Ketua DPRA Zulfadhli, dan Sekda Nasir. Pertanyaannya siapa yang mensetting pertemuan ini. Tentu tulunjuk tertuju pada sosok Kapolda Marzuki.

Kapolda Marzuki tidak menampik disebut sebagai orang yang mengajak mereka berfoto bersama. “Sebetulnya, di antara kita tidak ada sekat. Tetap bisa diskusi, membahas mengenai Aceh dan masa depan Aceh,” kata Kapolda Marzuki.

Dijelaskan juga bahwa dua foto itu dijepret di tengah acara pelepasan haji kloter pertama di Asrama Haji, Selasa (5 Mei 2026) pukul 15.00. “Memang inisiatifnya dari saya. Itu bahasa tubuh yang berisi pesan bersama-sama membangun Aceh,” kata Kapolda.

“Mari sama-sama kita wujudkan visi dan misi Mualem-Dek Fadh, yaitu Aceh Islami, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” kata Kapolda Marzuki. “Kuncinya adalah kompak dan Bersatu.”

Kapolda menjelaskan bahwa sebagai Kapolda Aceh, ia akan mendukung seluruh program Pembangunan Aceh. “Saya bertugas menciptakan keamanan dan kenyaman agar program Pembangunan Pemerintah Aceh dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Kapolda mengatakan tugasnya menjamin berjalannya fungsi eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik. “Eksekutif yang menjalankan perintah undang-undang untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan. Legislatif dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” katanya.

Selain itu, Kapolda Marzuki berkeyakinan pihak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bersungguh-sungguh membangun Aceh pada peran yang berbeda. Dia juga berpesan, agar rakyat Aceh untuk mendukung mereka. “Jangan memprovokasi, mari berjalan di alur yang benar dan berpikir positif.”(*)

Seluler Sekda Hingga Jubir Disebar, Nurlis: Itu Doxing, Tujuannya Intimidasi

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Flyer berlogo Pemerintah Aceh berjudul Pengumuman mengenai diberlakukannya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Bahkan dicantumkan sejumlah nomor telepon seluler sebagai tempat pengaduan mengenai kendala pelayanan BPJS.

Tidak tanggung-tanggung, nomor telepon yang dicantumkan adalah atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun, Asisten I Setda Aceh M Syakir, Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus, serta Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

Menurut Nurlis, flyer itu adalah perbuatan orang tak bertanggungjawab. “Itu doxing, hoax, dan sudah beredar sejak beberapa hari lalu. Kami harapkan masyarakat tak mudah mempercayai hal-hal yang begitu,” kata Nurlis. “Untuk pelayanan kendala JKA, Pemerintah Aceh sudah menyiapkan petugas di seluruh rumah sakit pemerintah.”

Nurlis tak mengetahui motiv penyebar hoax tersebut. “Entah apa maksudnya. Pastinya dalam beberapa hari ini, ramai pesan whatsapp tak dikenal yang menghubungi saya. Termasuk menanyakan posisi saya, dan bicara soal kendala BPJS,” katanya.

Nurlis menambahkan, beberapa pesan whatsapp yang masuk isinya mirip-mirip. “Hanya diedit saja sedikit. Jadi konten untuk whatsapp telah disiapkan oleh operatornya, dan kemudian beberapa orang mengirimnya ke seluler saya,” kata Nurlis lagi.

Dalam keterangannya, Nurlis menyampaikan bahwa menyebarkan nomor seluler tanpa sepengetahuan atau izin pemiliknya merupakan tindakan ilegal dan dapat dijerat dengan sanksi pidana. “Nomor telepon masuk dalam kategori data pribadi yang dilindungi oleh hukum,” katanya.

Ia mencontohkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UUPDP), pada Pasal 67 ayat (2) disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengungkap data pribadi yang bukan miliknya dikenai sanski pidana penjara 4 tahun dan denda sampai Rp 5 miliar. “Kalau UU ITE lebih berat lagi hukumannya, mencapai 6 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” katanya.

Nurlis menjelaskan bahwa membocorkan data pribadi seseorang itu termasuk tindakan berbahaya. “Selain melanggar hukum, doxing itu bertujuan untuk mengintimidasi, membungkam, balas dendam, dan pelecehan. Juga itu privasi dan terancam dengan aksi penipuan,” kata Nurlis.(*)

Hari ini Di Hadapan Pendemo, Sekda Aceh Tegaskan Pergub JKA tak Mengurangi Hak Warga Miskin untuk Berobat

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Mahasiswa yang menamakam diri Aliansi Rakyat Aceh menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 4 Mei 2026.

Kedatangan aktivis mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Sekda Aceh, M. Nasir.

Aliansi Rakyat Aceh menyampaikan protes terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

‎Mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berfokus pada kekhawatiran terhadap implementasi kebijakan JKA terbaru, khususnya terkait akses layanan kesehatan dan potensi kendala administratif di lapangan.

‎Tak lama setelah mahasiswa dan massa aksi menyampaikan orasi, M. Nasir bersama sejumlah asisten serta pejabat eselon II dan Juru Bicara Pemerintah Aceh turun langsung menemui para demonstran.

Sekda memberikan penjelasan terkait Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh sekaligus meredam kekhawatiran yang berkembang.

‎Dalam keterangannya, M. Nasir meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan proses implementasi sebelum dapat dinilai secara utuh.

‎“Kami meminta diberikan waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Kita harus jalankan terlebih dahulu, baru bisa melihat apakah diperlukan evaluasi atau penyesuaian,” ujar M. Nasir di hadapan massa aksi.

‎Dalam penjelasan lebih lanjut kepada awak media di sela aksi demonstrasi, Sekda Aceh menjelaskan bahwa Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA baru berjalan selama empat hari sejak diberlakukan.

Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi, terutama di sejumlah rumah sakit.

‎“Hingga saat ini, dari hasil evaluasi awal di sebagian besar rumah sakit, tidak ditemukan kendala terkait penerimaan pasien. Artinya, layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

‎Sekda menegaskan bahwa selama ini masyarakat Aceh telah mendapatkan pembiayaan layanan kesehatan dari berbagai skema, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga jalur mandiri.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk memastikan kesinambungan layanan tersebut tanpa mengurangi hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

‎M. Nasir juga mengakui bahwa proses penyempurnaan data masih terus dilakukan, mengingat validitas data menjadi faktor penting dalam menjamin ketepatan sasaran program.

Namun demikian, ia memastikan bahwa tidak akan ada masyarakat miskin yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

‎Aksi demonstrasi tersebut berlangsung tertib di bawah pengawalan petugas keamanan. Dialog antara pemerintah dan massa diharapkan dapat menjadi jembatan dalam membangun pemahaman bersama terkait implementasi kebijakan kesehatan di Aceh. (*)

KPP Pratama Banda Aceh Layani Wajib Pajak di Warkop, ‘Berlangsung Hingga Tanggal 30 April

0

Petugas KPP Pratama Banda Aceh, “layani warga bayar pajak di Warung Kopi (Warkop)” serta program tersebut berlangsung hingga 30 April 2026. (foto/istimewa)

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH: Pelayanan wajib pajak disejumlah Warung Kopi (Warkop) sudah berlangsung sejak tanggal 21 hingga 30 April 2026, setiap hari, mulai jam 09.00 -15.00 Wib, bahkan hari Sabtu dan Minggu juga tetap dilayani (dibuka) ungkap kepala KPP Pratama Banda Aceh, Asrifal Handri Rangkuti, “lewat siaran Pers, yang diterima awak media, Senin (27/4/2025) pagi”.

Sembari merincikan antara lain, Warkop dan alamat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat yang juga telah berlangsung selama satu minggu belakangan, diantaranya dan bisa membayar pajak: di D’Kupi Keudah, Warkop Cut Zein-Beurawe, Ali Kopi Lampaseh, Solong Coffee Pango dan Sentral Kopi Lambhuk.

Yang juga layanan mudah tersebut bagi warga sebagai langkah penting Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh yang menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan menggelar layanan pelaporan pajak di sejumlah Warkop.

Selain itu, Program tersebut juga “upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta melakukan aktivasi Coretax’.

Melalui kegiatan dimaksud, Kepala KPP Pratama Asrifal juga menjelaskan, Pihaknya. ‘Ingin mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. ‘Serta warung kopi dipilih karena sudah menjadi bagian dari kultur masyarakat Aceh”, sehingga diharapkan masyarakat lebih nyaman dan mudah dalam mengakses layanan pajak.

Layanan di Warkop terbuka terhadap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha secara umum, tentu masyarakat yang membaya pajak di Warkop tetap dibantu secara langsung proses pelaporan SPT Tahunan serta memberikan edukasi terkait sistem Coretax yang saat ini tengah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Pelayanan prima tersebut tentu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengurangi kendala teknis yang sering dihadapi saat pelaporan secara mandiri oleh warga, pinta Asrijal Hendri.
Sekaligus menjelaskan, untuk pelaksanaan di lapangan, KPP Pratama Banda Aceh menugaskan sejumlah tim di tiap lokasi. Semisal di Warkop Solong Coffee Pango, kegiatan dikoordinir oleh Asrul Hadi bersama anggota tim Rifani Maulida.

Respon positif masyarakat
Lewat inovasi mudah ini, “KPP Pratama Banda Aceh berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat hubungan antara otoritas pajak dan masyarakat”.

Menempatkan petugas layanan pajak di Warkop dan telah berlangsung beberapa hari mendapat respon positif dari masyarakat, tutup Asrifal. (**/zm)

Wali Kota dan Wakil Wali Banda Aceh Tanam pohon Di kilo Meter Nol Dan Kampung Lampulo Banda Aceh

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh Hj,ILLizasa”duddin Djamal SE, didampingi wakil wali kota Afdhal khalilullah, melakukan penanaman pohon diwilayah kilo meter nol kampung Jawa dan wilayah kampung Lampulo serta dikawasan tugu T.Nyak Areif Lamnyong, (27/4/2026).

Penanaman ini ditanam untuk menjaga kesiapan bencana  sebanyak 1567 batang pohon dari berbagai ragam, kegiatan tanam pohon ini dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiaan Bencana ( HKB) tahun 2026.

Bekerja sama dengan BNPB,  pohon-pohon yang ditanam yaitu Tabebuya pohon mangga , pohon Ketapang, Cemara Laut dan pohon jeumpa.

Wali Kota Banda Aceh Illiza pada saat melakukan tanam pohon menyampaikan terima kasih kepada BNPB karena telah mempercayai kota Banda Aceh sebagai lokasi pelaksana kegiatan HKB tahun 2026.

Ini merupakan bentuk dan upaya kita yang nyata dalam mencegah disaat bencana datang, karena mitigasi vegetasi memang terlihat sederhana namun berdampak sangat besar Illiza juga mengatakan kota Banda Aceh sudah memiliki Gampong pro iklim.

Wali kota Banda Aceh mengajak kaum perempuan untuk tanggung jawab terhadap bencana untuk menanam pohon juga mengelola sampah yang benar. Karena menjaga lingkungan itu sebuah keharusan kita semua.

Dalam kesempatan tersebut BNPB Dr. Rustian menyampaikan pesan dan amanah dari kepala BNPB kepada pemerintah kota Banda Aceh agar tanaman yang telah ditanam untuk selalu dirawat dan dijaga, karena pihak BNPB sangat mendukung terhadap program penghijauan seperti yang dilakukan oleh pemko Banda Aceh, dan ini menjadi contoh bagi daerah lainnya. Untuk berinovasi dalam kegiatan pengurangan reseki bencana dan menjaga kelestarian sumberdaya alam.(*lem)

Dr. Ir. A. Hanan,SPMM. Dilantik Menjadi Pengurus IKA SPS USK

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Amal Hasan SE,MSi Ketua umum pengurus pusat ikatan alumni sekolah Pascasarjana universitas Syiah Kuala melantik Dr. Ir A. Hanan SP, MM, menjadi Ketua pengurus Alumni Sekolah Pascasarjana USK ( IKA SPS USK) periode tahun 2026- 2031.

Acara pelantikan digedung Prof. Dr. Ibrahim Hasan MBA, Darussalam Banda Aceh (25/4/2026). Amal Hasan saat melantik pengurus baru mengatakan, “alumni sekolah Pascasarjana USK diharapkan mampu menjadi lokomotif dan pemandu bagi ikatan ikatan alumni lainnya di lingkungan universitas Syiah Kuala ( USK), pengukuhan ini diawali dengan dengan laporan ketua penitia harian IKA,SPS USK.

Dr. Ismail dan pembacaan surat keputusan oleh sekretaris jendral PP, IKA, USK, Drs. Aziz Hamzah, M.Hum. Amal Hasan menyebutkan, IKA, SPS, USK, adalah ikatan alumni yang ke 13 dilingkungan USK yang secara otomatis menjadi pemandu IKA USK bersama IKA 12 fakultas.

Amal Hasan berharap bagi pengurus yang telah dilantik mampu mengemban amanah organisasi kealumnian sebagai mitra strategis kampus dalam mendukung berbagai program pengembangan almamatir. Atas nama PP, IKA, USK saya mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus baru.

Semoga IKS, SPS dengan sumberdaya alumninya mampu membuat lompatan lompatan yang luar biasa nanti kedepannya.

Saat ini Amal Hasan yang juga Ketua Perhumas Aceh saat ini,  juga mengatakan setelah UKS menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum ( PTNBH), maka status organisasi alumni tidak lagi berada dibawah rektorat.

Namun ini sudah menjadi organisasi yang indenpenden sebagai mitra bagi berbagai program kampus terutama yang terkait dengan kealumnian, IKA,USK secara kelembagaan menjadi mitra strategis bagi kampus dan civitas akademika USK, serta menjadi wadah berkumpulnya para alumni berbagai fakultas pada acara yang sama wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni prof. Dr. Muntasir. M. Sc mengatakan bahwa organisasi alumni merupakan partner kampus sebagai mitra strategis alumni menjadi model prototipe almamater.

USK saat ini memiliki sekitar 170 ribu alumni yang tersebar di berbagai daerah dan luar negeri. Menanggapi hal tersebut A,Hanan Ketua IKA, SPS, USK Dr. Ir. A,Hanan SP,MM dengan terbentuknya IKA,SPS, pihaknya akan segera menyusun program kerja dalam rangka pengabdian kepada kampus.

Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan ini dan mohon dukungan serta arahan dari PP IKA USK dan rektorat agar organisasi ini bisa berjalan dengan baik untuk berkiprah dalam berbagai program pengembangan kampus, tutup A.Hanan.(lem)

Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, secara resmi membuka kegiatan Banda Aceh Academy Talks (BAA Talks) yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-821 Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya BAA Talks. Ia menilai, forum yang mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, dan generasi muda tersebut menjadi wadah bertukar gagasan, pengalaman, serta inovasi untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Selain itu, M. Nasir menyebutkan bahwa kepala daerah saat ini tidak hanya dituntut mampu menjalankan pemerintahan secara administratif, tetapi juga harus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Nasir Kepemimpinan daerah hari ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Dalam konteks tersebut, forum seperti seminar ini menjadi sangat penting.

“Dari sinilah kita bisa saling menguatkan, saling belajar, dan mempercepat kemajuan bersama,” ujar M. Nasir.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa kota memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan, inovasi, dan pelayanan publik.

Karena itu, sinergi antarpemimpin daerah dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang terintegrasi dan berdampak luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan dialog interaktif yang bertujuan untuk membuka wawasan generasi muda, membangun jejaring, menumbuhkan semangat inovasi dan kepemimpinan, serta menghadirkan inspirasi nyata dari praktik terbaik di berbagai daerah dan sektor.

Illiza menambahkan, kegiatan yang bertemakan “Leading Regions, Shaping Indonesia’s Future” itu diharapkan mampu menginspirasi peserta untuk menjadi pemimpin yang adaptif, visioner, dan juga berdampak.

Menurutnya, kegiatan ini juga ditargetkan dapat mendorong peningkatan tenaga kerja lokal, berkurangnya pengangguran generasi muda, tumbuhnya start up dan usaha kreatif, serta meningkatnya daya saing Kota Banda Aceh.

“Melalui kegiatan ini, kita targetkan peningkatan tenaga kerja lokal, berkurangnya pengangguran generasi muda, tumbuhnya start up dan usaha kreatif, serta meningkatkan daya saing kota Banda Aceh,” kata Illiza.

BAA Talks turut diisi oleh sejumlah tokoh sebagai pembicara utama, yakni Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta Founder ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian.(*)

Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin Menyerahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Pango Raya.

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Pango Raya kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kota Banda Aceh Jalaluddin kepada korban kebakaran Rasidi , Kamis (16 /4/2026).

Sekda Kota Banda Aceh pada saat menyerahkan bantuan masa panik, menyampaikan rasa prihatin yang sangat mendalam atas musibah tersebut.

“Kami dari pemerintah kota Banda Aceh akan selalu hadir untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah,  dan kami atas nama pemerintah kota Banda Aceh turut berduka yang mendalam atas musibah ini semoga bapak Rasyidi dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini”.

Jalaluddin juga memastikan Pemerintah kota Banda Aceh melalui Baitul mal dan Dinas Sosial Kota Banda Aceh menyalurkan bantuan masa panik sebagai bentuk kepedulian dan gerak cepat terhadap warga yang menimpa musibah.

Ketua Baitul Mal Banda Aceh Yusuf Al Qardhawy mengatakan, semoga bantuan yang diserahkan ini menjadi pelipur lara disaat hati dalam berduka, rumahnya Rasyidi terbakar habis semoga ALLAH yang maha Kuasa akan memberikan kemudahan yang lebih baik lagi kepada Rasyidi dan keluarganya.

Musibah ini semua ada hikmahnya namun kita harus selalu tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan ini. Ungkap Sekda kota Banda Aceh Jalaluddin.

Pada saat menyerahkan bantuan tersebut juga didampingi Camat Ulee Kareng dan keuchik Gampong Pango Raya beserta tokoh masyarakat,(lem)

“Gub Mualem Disebut tak Tahu JKA Diubah secara Tersembunyi”, Rakyat Jadi Korban Data Amburadul

0

MEDIANAD.COM, BANDA ACEH, Polemik perubahan skema Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali mencuat. Akademisi Universitas Syiah Kuala, Prof. Humam Hamid, menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, tidak mengetahui bahwa program tersebut kini tidak lagi menjangkau seluruh masyarakat Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Humam dalam potongan video yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp, “Selasa (14/4) juga sesaat itu, online KoranAceh.id merilis”. Dalam video tersebut, doktor sosiologi itu menyoroti perubahan mendasar dalam skema JKA yang kini berbasis desil kesejahteraan.

Lebih lanjut, Humam mengungkapkan bahwa berdasarkan pernyataan yang ia kutip, Mualem sendiri mengaku tidak sepenuhnya memahami perubahan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) terkait JKA tersebut.

Prof Humam mengatakan akan mengubah Pergub itu. “Saya dalam kondisi kurang sehat, sehingga tidak sepenuhnya memahami isi pergub tersebut,” kata Humam mengutip pernyataan Mualem. Yanb juga menilai, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak politik yang serius bagi pemerintahan Aceh maupun Partai Aceh sebagai kekuatan politik utama di daerah tersebut.

“Ini akan dibayar mahal oleh pemerintahan dan Partai Aceh,” tegasnya.

Polemik ini menambah daftar kritik terhadap implementasi kebijakan JKA yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Aceh dalam menjamin akses kesehatan masyarakat.

Sejumlah kalangan sebelumnya juga telah mempertanyakan transparansi serta akurasi data penerima manfaat, terutama pasca penerapan sistem berbasis desil.

Sementara Menurut Dr. Taufiq A Rahim, Ph.D, akademisi dari Universitas Muhammadyah Aceh, perubahan skema Layanan Kesehatan tersebut justru memunculkan persoalan serius pada validitas data.

Ia menyebut klasifikasi desil yang digunakan dalam menentukan penerima manfaat dinilai “aneh” dan tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.

“Data yang digunakan sangat amburadul. Pengangguran atau pekerja tidak tetap bisa masuk desil 8 dan dianggap paling sejahtera. Bahkan ada yang digolongkan sebagai 10 persen masyarakat paling kaya di Aceh,” ujar pengamat Kebijakan Publik itu.

Sebaliknya, kata dia, terdapat pula kasus di mana masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu justru masuk dalam kategori desil 1 atau kelompok paling miskin.

Hal ini dinilai menunjukkan ketidaktepatan sistem pendataan yang digunakan sebagai dasar kebijakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh terkait klaim tersebut maupun langkah konkret untuk mengevaluasi sistem pendataan JKA. (**)

Popular Posts

My Favorites

Usai Dua Tim Lain Tersingkir di Liga4 Nasional, “Tinggal Ps Peureulak...

0
MEDIANAD.COM: Juara zona Aceh Persidi Idi dan Runerup PSAB Aceh Besar dipastikan gagal lolos ke babak 32 besar kompetisi nasional Liga4 2024/25, setelah kalah...